Tintasiyasi.id.com -- Di saat penjajahan dan kekerasan terhadap Palestina masih terus berlanjut, zionis Israel makin menampakan watak brutalnya. Senin (30/03/2026), Parlemen Israel melegalkan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati khusus bagi warga Palestina yang dituduh melakukan serangan mematikan.
Undang-undang tersebut segera menuai kritik dan kecaman dari negara-negara Eropa dan kelompok hak asasi manusia. Mereka menilai aturan tersebut diskriminatif dan melanggar UU Internasional.
Namun, dibalik derasnya kritik tajam, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah kecaman saja cukup untuk menghentikan kebiadaban Israel?
Pelegalan undang-undang ini jelas bukan sekadar produk hukum biasa. Ini adalah eskalasi kebiadaban baru yang signifikan dalam menindas rakyat Palestina. Padahal selama ini rakyat Palestina sudah mengalami berbagai bentuk kesewenang-wenangan: penangkapan, penahanan tanpa kepastian, penyiksaan, hingga pembunuhan di luar proses hukum. Kini adanya legalisasi hukuman mati menjadikan Israel tidak lagi merasa perlu menyembunyikan watak represif dan bengisnya.
Bahkan Israel semakin percaya diri untuk melakukan penjajahan. Jelas ini bukan penegakan hukum, tetapi menjadikan hukum sebagai alat penindasan.
Di sisi lain, lahirnya undang-undang tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Israel telah kalah dan gagal mematahkan semangat perlawanan rakyat Palestina. Jika intimidasi, blokade, penangkapan massal, dan bombardir selama ini benar-benar berhasil membungkam mereka, tentu Israel tidak perlu melangkah sejauh ini.
Justru semangat jihad rakyat Palestina menjadikan Israel kehabisan cara untuk menindas. Sehingga mengesahkan hukum sekejam ini menjadi jalan pintas bagi Israel. Akan tetapi menjadi bukti bahwa perlawanan rakyat Palestina tetap menyala.
Penjajah boleh memiliki senjata, dukungan politik, dan perlindungan internasional, akan tetapi penjajah tidak mampu memadamkan tekad rakyat Palestina untuk mempertahankan tanah dan kehormatannya.
Namun ironisnya, keberanian Israel menabrak hukum internasional secara terang-terangan, hanya direspons dengan kecaman oleh dunia termasuk negeri-negeri Muslim. Penguasa negeri-negeri Muslim benar-benar berada pada level kelaliman dan kejemawaan yang memuncak di hadapan umat Islam yang tak berdaya.
Hal inilah justru menjadikan Israel semakin percaya diri untuk melangkah. Mereka tahu dunia akan marah dan mengecam dengan keras. Tetapi mereka juga tahu bahwa dunia dan negeri-negeri Muslim hanya mampu mengutuk di podium-podium internasional dan akan berhenti di meja diplomasi.
Bahkan mereka yakin bahwa kutukan yang keras tidak akan pernah berubah menjadi tekanan politik yang sungguh-sungguh. Inilah kenyataan pahit yang terus berulang dalam masalah Palestina. Kebiadaban penjajah terus meningkat, sementara respons dunia masih terlalu sering berhenti pada emosi sesaat lalu dunia melanjutkan rutinitas seolah tak terjadi apa-apa.
Bahkan yang terpahit, masih banyak negeri-negeri Muslim yang memilih diam. Karena itu, umat Islam terutama penguasa negeri-negeri Muslim tidak pantas berdiam diri. Kecaman saja tidak cukup untuk menghentikan kebiadaban ini, apalagi berdiam diri. Palestina tidak membutuhkan belas kasih yang berhenti di konferensi pers.
Akan tetapi Palestina membutuhkan keberpihakan yang nyata. Jika dunia benar-benar menganggap apa yang dilakukan oleh Israel adalah suatu kebiadaban, maka seharusnya ada langkah politik yang tegas untuk menghentikan Israel dan memutus rantai dukungan AS.
Bukan dengan bahasa diplomatik yang aman dan nyaman. Bahkan, negeri-negeri Muslim tidak boleh merasa sudah “menjalankan peran” hanya dengan mengeluarkan kecaman. Sebab, apabila kezaliman sudah dilegalkan menjadi undang-undang, maka diam atau sekadar mengutuk tanpa tindakan hanya akan memperpanjang penderitaan.
Kejadian ini seharusnya menyadarkan umat Islam pada pelajaran yang terlalu sering berulang. Bahwa nasib umat tidak bisa diharapkan pada kepemimpinan yang lemah, pragmatis, dan tunduk pada tatanan politik global yang sekuler-kapitalistik.
Palestina telah menjadi bukti paling tampak bahwa hukum internasional buatan manusia gagal melindungi yang tertindas, terutama jika yang tertindas adalah kaum Muslim.
Sudah banyak bukti bahwa tanpa adanya kekuatan politik yang bersandar pada akidah Islam, Palestina dan umat Islam akan terus menjadi korban dari sistem Kapitalisme yang penuh standar ganda. Karena itu, pembelaan terhadap Palestina tidak boleh hanya berhenti pada emosi sesaat, tetapi harus tumbuh menjadi kesadaran politik umat.
Kesadaran bahwa perubahan mendasar adalah kebutuhan bukan pilihan. Umat membutuhkan kepemimpinan yang benar-benar berpihak pada Islam, berani melawan kezaliman, dan tidak tunduk pada tekanan kekuatan besar mana pun yaitu kepemimpinan Khilafah Islam. Sudah saatnya umat hari ini mengambil jalan dakwah Islam politik ideologis sesuai metode dakwah Rasulullah Saw.[]
Oleh: Rizky Rachmawati, S.Si.
(Aktivis Muslimah)