Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demokrasi, Jurnalis: Yang Berdaulat Rakyat atau Pemodal?

Minggu, 05 April 2026 | 12:32 WIB Last Updated 2026-04-05T05:32:37Z

TintaSiyasi.id -- Jurnalis Joko Prasetyo melemparkan pertanyaan di forum grup jurnalis TintaSiyasi.ID tentang siapa yang berdaulat di dalam sistem demokrasi, rakyat ataukah pemodal.

 

“Benarkah rakyat yang berdaulat, atau hanya dijadikan alat legitimasi kekuasaan?” tanyanya, Jumat (02/04/2026)

 

Ia menjelaskan bahwa demokrasi selalu dipoles dengan satu kalimat sakral: kedaulatan di tangan rakyat. “Sebuah slogan yang terdengar indah, menenangkan, bahkan seolah menjadi puncak keadilan politik,” bebernya tentang teori kepemimpinan di dunia.

 

"Mari kita bicara jujur tanpa retorika. Pertama, teori versus praktik. Dalam teori, rakyatlah pemilik kekuasaan, bahkan kedaulatan. Namun dalam praktik, demokrasi modern tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi yang menopangnya: kapitalisme," paparnya

 

Ia membacakan karya Filsuf politik Michael Novak dalam The Spirit of Democratic Capitalism (1982) menunjukkan, demokrasi modern tidak berdiri netral, melainkan berjalan dalam kerangka sistem pasar dan kekuatan ekonomi.

 

"Artinya, politik dan modal bukan dua dunia terpisah, tetapi saling menopang. Dalam realitas elektoral: pemilu membutuhkan biaya besar, partai politik membutuhkan logistik raksasa, dan kandidat membutuhkan dukungan finansial," paparnya.

 

Menurutnya, berbagai kajian tentang kapitalisasi demokrasi menunjukkan, praktik politik modern sering kali terjerat oleh kekuatan modal dan jaringan patronase ekonomi. “Maka lahirlah fakta yang tak nyaman,” lugasnya.

 

"Rakyat memilih, tetapi tidak menentukan; rakyat mencoblos, tetapi tidak mengendalikan; dan rakyat hadir, tetapi tidak berdaulat. Demokrasi berbicara atas nama rakyat, tetapi sering berjalan atas nama modal," sesalnya.

 

Kedua, kental kepentingan kapitalis. “Berbagai regulasi yang lahir kental dengan kepentingan kapitalis. Jika demokrasi berjalan dalam ekosistem kapitalisme maka wajar hal tersebut terjadi, karena memang arah kebijakan tidak steril dari kepentingan ekonomi, setidaknya dalam banyak kasus,” bebernya.

 

"Tengoklah realitas di berbagai negeri, baik di dunia Islam maupun Barat yang menerapkan demokrasi, jejak kepentingan pemodal sering kali tampak kuat," ungkapnya.

 

"Mengapa? Sebagaimana dijelaskan oleh Sosiolog Tom Bottomore dalam karya-karyanya tentang kapitalisme dan kelas sosial, kapitalisme bukan sekadar sistem ekonomi, tetapi juga struktur kekuasaan yang memengaruhi kehidupan sosial dan politik," jawabnya.

 

Om Joy menambahkan, konsekuensinya jelas: regulasi tidak lahir di ruang netral, tetapi lahir dari tarik-menarik kepentingan. “Dalam praktiknya: sumber daya alam dikuasai korporasi; kebijakan berpihak pada pemilik modal; dan rakyat menjadi objek, bukan subjek,” ungkapnya.

 

"Dan ketika rakyat melawan? Mereka berhadapan dengan hukum, yang ironisnya lahir dari sistem yang tidak benar-benar mereka kendalikan," tegasnya.

 

Ketiga, memutus akar masalah. “Karena hal tersebut, maka harus ditegakkan solusi yang memutus akar masalah. Karena memang persoalannya bukan lagi sekadar cacat teknis demokrasi, bukan pula soal siapa yang menang dalam pemilu. Persoalannya jauh lebih mendasar: siapa yang sebenarnya berhak menetapkan hukum?” ulasnya.

 

"Islam datang dengan paradigma yang memutus akar masalah ini. Islam dengan tegas menetapkan kedaulatan bukan milik rakyat, bukan milik elite, tetapi milik Allah," ungkapnya.

 

Kemudian ia menukil Al-Qur'an surah Al-Kahfi ayat 26, “Dan Dia (Allah) tidak mengambil seorang pun sebagai sekutu dalam menetapkan hukum.”

 

"Ini bukan sekadar ajaran teologis, tetapi prinsip dasar yang menutup seluruh celah manipulasi kepentingan. Ketika hukum ditetapkan oleh Allah, tidak ada ruang bagi transaksi politik, tidak ada kompromi atas kebenaran, dan tidak ada dominasi modal dalam legislasi," terangnya.

 

Ia juga mengutip pendapat Ulama Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyah yang menyebutkan bahwa kekuasaan dalam Islam bukan untuk membuat hukum, tetapi untuk menjalankan hukum syariat yang telah ditetapkan.

 

Keempat, tanpa transaksi kepentingan. “Kekuasaan yang dimaksud tiada lain adalah khilafah, sistem pemerintahan yang ditegakkan tanpa transaksi kepentingan. Pasalnya, khalifah tidak membuat hukum; penguasa daerah tidak menyusun regulasi sendiri; dan tidak ada transaksi politik berbasis uang. Mereka hanya menerapkan syariat Islam secara kaffah,” bebernya.

 

"Dan di sinilah aspek mendasar yang sering diabaikan: Islam tidak hanya mengatur hukum, tetapi juga mengatur kepemilikan," yakinnya.

 

Ia juga mengutip pendapat Ulama Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam An-Nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam yang membagi kepemilikan dalam Islam terbagi menjadi tiga: individu, negara, dan umum (milkiyah ‘ammah).

 

"Sumber daya alam yang melimpah, yang jika dikuasai individu akan menimbulkan mudarat bagi masyarakat luas, termasuk dalam kategori kepemilikan umum," jelasnya

 

Menurutnya, hal tersebut diatas sejalan dengan sabda Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan hadis Abu Dawud bahwa kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara.

 

"Konsekuensinya tegas: tidak boleh diprivatisasi, tidak boleh diserahkan kepada swasta, dan tidak boleh dikuasai asing. Negara wajib mengelolanya. Bukan untuk laba, tetapi untuk dikembalikan kepada rakyat, di antaranya dalam bentuk: kesehatan gratis; pendidikan gratis; dan keamanan dijamin negara," terangnya.

 

Selanjutnya, ia mengutip pendapat Ulama Ibnu Taimiyah dalam As-Siyasah Asy-Syar’iyyah menegaskan, tugas penguasa adalah merealisasikan kemaslahatan umum dan mencegah kezaliman dalam pengelolaan harta publik.

 

"Kebijakan publik bukan alat bisnis, tetapi menjadi bentuk riayah (pengurusan) terhadap umat," imbuhnya.

 

Kelima, keadilan tanpa kelas sosial. “Dalam kapitalisme, hukum bisa dinegosiasikan oleh kekuatan. Dalam Islam, hukum tidak tunduk pada manusia,” tegasnya.

 

"Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an menegaskan, keadilan adalah kewajiban mutlak yang tidak boleh dipengaruhi status sosial. Artinya, dalam Islam keadilan tidak dilihat dari miskin atau kaya; tidak dilihat dari rakyat biasa atau elite. Semua sama di hadapan hukum," yakinnya.

 

Ia memperkuat dengan membacakan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari. “Rasulullah saw. bersabda, ‘Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.’,” sitatnya.

 

"Dan ini bukan sekadar teks, tetapi fakta sejarah. Dalam literatur klasik seperti Al-Mughni karya Ibnu Qudamah dan riwayat Al-Baihaqi, diceritakan bahwa Khalifah Ali bin Abi Thalib pernah bersengketa dengan seorang Yahudi terkait baju perang (zirah),” tuturnya.

 

“Kasus itu dibawa ke pengadilan. Hakim Syuraih meminta bukti dari Ali, namun Ali tidak mampu menghadirkannya. Maka keputusan diberikan kepada pihak Yahudi. Khalifah, sebagai penguasa tertinggi, kalah di pengadilan," sambungnya.

 

Tidak ada intervensi kekuasaan, lanjutnya, tidak ada tekanan politik, dan tidak ada manipulasi hukum. “Hal tersebut bukan sekadar kisah, tetapi standar peradaban. Yang benar dibela, dan yang salah dihukum, tanpa kompromi," tegasnya.

 

Keenam, tanpa parlemen, tanpa kompromi kebenaran. “Dalam Khilafah, tidak ada parlemen dalam arti lembaga legislasi pembuat hukum seperti dalam demokrasi. Mengapa? Karena hukum bukan produk manusia,” terangnya.

 

Kembali ia mengutip pendapat Ulama, yaitu Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam Nidzam Al-Hukmi fi Al-Islam yang menjelaskan bahwa fungsi khalifah adalah mengadopsi hukum syara’ dari hasil ijtihad, bukan menciptakan hukum baru.

 

“Artinya, tidak ada voting atas halal-haram dan tidak ada tawar-menawar kebenaran,” lugasnya.

 

"Ketujuh, mengganti total. Demokrasi modern, dalam analisis para pemikirnya sendiri, tidak pernah lepas dari kapitalisme, dan kapitalisme tidak pernah netral dari kepentingan. Islam tidak datang untuk memperbaiki ilusi itu, tetapi untuk menggantinya secara total," sarannya.

 

Jadi, simpulnya, hal tersebut bukan lagi sekadar perdebatan politik atau akademik. “Hal tersebut adalah pertaruhan mendasar tentang siapa yang berhak mengatur kehidupan manusia.

 

"Apakah kaum Muslim akan tetap bertahan pada sistem yang membuka ruang bagi dominasi modal, atau tunduk sepenuhnya kepada hukum Allah yang bebas dari kepentingan manusia?" tanyanya.

 

"Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sistem yang dipilih, tetapi juga pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.," pungkasnya.[] Nabila Zidane

Opini

×
Berita Terbaru Update