Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anak Bunuh Ibu Kandung karena Judol, Penerapan Islam Kaffah Kebutuhan Mendesak

Jumat, 24 April 2026 | 06:23 WIB Last Updated 2026-04-23T23:23:13Z

TintaSiyasi.id -- Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri. AF, 23 tahun memutilasi dan membakar jasad ibunya sebelum menguburkannya di kebun area dekat rumah korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang tinggal mengontrak sejauh 20 kilometer dari rumah ibunya mengaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi. Korban tidak mau memberikan uang saat pelaku memintanya untuk bermain judi online slot. (metrotvnews.com, 9/4/2026) 

Kejadian ini sungguh membuat hati kita miris. Ibu kandung adalah orang yang sangat berjasa dalam hidup seorang anak namun harus kehilangan nyawa ditangan anaknya sendiri. Kita tentu bisa merasakan kondisi generasi kita hari ini yang sangat jauh dari kebaikan hingga membuat anak-anak semakin rusak hingga berbuat berbagai macam keburukan bahkan terkadang diluar nalar manusia. Hal ini terjadi disebabkan pemahaman Sekularisme yang sudah mengakar dalam benak anak-anak, generasi bahkan orang dewasa hingga membuat orientasi hidup manusia saat ini adalah mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadikan manfaat sebagai standar dalam melakukan sesuatu.  

Pemahaman sekularisme yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan ini yang menjadi biang kerusakan berbagai lini kehidupan termasuk merusak iman, akhlak, mental, dan cara berpikir. Dengan pemahaman sekularisme, seseorang bisa melakukan apa saja yang ia inginkan hanya untuk mendapatkan kesenangan sekalipun harus mengorbankan orang lain bahkan ibu kandung sendiri. Sekularisme ini tentu sangat berbahaya bagi masyarakat. Namun, inilah yang saat ini diterapkan di negeri ini bahkan diberbagai negeri-negeri Muslim lainnya.  

Selain itu, penerapan sistem ekonomi kapitalisme juga menciptakan kesenjangan sosial yang sangat jauh di tengah masyarakat. Sulitnya mencari pekerjaan yang halal demi memenuhi kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau rakyat. Akhirnya mendorong maraknya tindak kriminal demi mendapatkan uang. Tidak sedikit terjadinya tindak kriminal seperti judi, mencuri, merampok, membegal, hingga membunuh hanya demi mendapatkan harta. Sungguh miris kita rasakan. Negeri yang berlimpah sumber daya alam ini, justru harus menghadapi kenyataan pahit dengan sulitnya mencari pekerjaan bagi rakyatnya. Kehidupan rakyat semakin sulit meski hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan.   

Negara kapitalis telah gagal hadir sebagai pelindung dan pemelihara rakyat. Judi online secara bebas dikonsumsi oleh rakyat karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi. Padahal judi jelas merusak diri, tatanan kehidupan rumah tangga hingga masyarakat. Regulasi terkait hal ini pun bersifat reaktif dan parsial, bahkan sama sekali tidak menyentuh akar masalah. Maka, selama sistem ekonomi masih bersandar pada kapitalisme, judi ini sangat sulit dihilangkan sebab masih dianggap punya nilai oleh orang-orang kapitalis. 

Sistem sanksi yang diberikan kepada para pelaku kriminal selama ini juga tidak menjerakan sehingga membuat kasus terus berulang. Padahal, kita sangat membutuhkan sistem sanksi yang memberikan efek jera bagi pelakunya hingga tidak akan ada orang lain yang berani melakukan pelanggaran yang serupa. 

Penerapan Islam secara kaffah adalah satu-satunya solusi untuk menuntaskan judi hingga ke akar-akarnya. Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan halal-haram sebagai standar berperilaku, bukan manfaat materi. Sehingga keimanan menjadi benteng pertama bagi individu dalam bertindak. Akidah Islam tidak akan dipisahkan dari ranah kehidupan. Islam akan dijadikan asas bagi individu, masyarakat dan bagi negara dalam membuat keputusan baik dari aspek ekonomi hingga sanksi. 

Sistem ekonomi Islam akan memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi orang per orang melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, sehingga kesenjangan sosial tidak akan terjadi. Negara Islam akan benar-benar memastikan rakyat nya merasakan kesejahteraan dan kehidupan yang layak. Hal inilah yang akan diwujudkan oleh negara Islam (khilafah). Sebab, ini merupakan tugas penguasa dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Islam memandang, penguasa adalah pelayan rakyat bukan sebaliknya rakyat yang melayani penguasa. Negara Khilafah hadir sebagai raa'in (pemelihara) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Judol diharamkan dan akan diberantas tuntas, bukan sekadar diblokir parsial. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).  

Selain itu, negara Khilafah juga akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kriminal (baik judol dan juga pembunuhan) dengan hukuman qishas, sehingga menjerakan pelaku dan memutus rantai kejahatan. Maka, tidak ada solusi lain selain dengan kembali kepada Islam kaffah dengan menegakkan khilafah. 

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Pipit Ayu
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update