Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ujian Ramadhan: Bukan Lapar Dahaga, tapi Tingkah Zalim Penguasa

Kamis, 05 Maret 2026 | 11:27 WIB Last Updated 2026-03-05T04:27:42Z

TintaSiyasi.id --  Ramadhan tahun ini terasa agak berbeda. Banyak warganet menyatakan bahwa ujian Ramadhan tak lagi soal lapar dan haus. Tapi menahan emosi saat menyaksikan tingkah polah para pemimpin (pejabat) yang sering di luar nalar dan "bikin ngelus dada." 

Berikut "daftar ujian" rakyat Indonesia. Pertama, Presiden Prabowo bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah dewan perdamaian tipu-tipu ala Trump. Berdalih menciptakan perdamaian di Palestina, nyatanya pendiri BoP adalah penguasa negara adidaya pendukung utama zionis Israel, sang penjajah Palestina. Sebagai anggota BoP, Indonesia bakal ditarik iuran 17 triliun. Sayangnya, banyak ulama dan tokoh ormas Islam mendukung langkah tersebut. 

Kedua, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi izin pengelolaan proyek panas bumi kepada perusahaan yang memiliki jaringan bisnis Israel (PT Ormat Geothermal) di Halmahera Barat, Maluku Utara. 

Ketiga, berdalih perjanjian perdagangan resiprokal antara Indonesia-AS, nyatanya Indonesia dirugikan. Menekankan penghapusan tarif >99% produk AS oleh RI dan pembelian komoditas besar, mencakup 217 kewajiban Indonesia (liberalisasi pasar dan pengamanan rantai pasok) vs 6 kewajiban AS (penyesuaian tarif resiprokal). 

Keempat, Prabowo sepakat transfer data pribadi warga Indonesia ke AS, sebagai bagian dari kesepakatan perjanjian perdagangan timbal balik. Kebijakan itu dikritik pakar karena "data pribadi bukan barang dagangan yang dapat dipertukarkan".

Kelima, harta umat diincar untuk membiayai proyek problematik makan bergizi gratis (MBG). Kementerian Agama (Kemenag) akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendanai MBG. Padahal sasaran zakat jelas secara syariat, hanya ditujukan bagi delapan golongan. Adapun Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengusulkan agar masyarakat menyumbang (iuran) demi mendukung MBG karena keterbatasan APBN untuk jangka panjang. 

Dan seterusnya. Dan seterusnya. Sebagai bulan peningkatan takwa, seharusnya setiap Muslim baik pejabat maupun rakyat, mengisinya dengan banyak amal shalih. Alih-alih demikian, banyak pejabat justru menelurkan kebijakan dan pernyataan kontroversial, merugikan rakyat, hingga menganggu kekhidmatan umat Muslim beribadah di bulan mulia.

Tingkah Penguasa Ruwaibidhah Jadi Ujian bagi Umat Islam di Indonesia

Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda, “Akan datang tahun-tahun penuh dengan kedustaan yang menimpa manusia. Pendusta dipercaya, orang yang jujur didustakan, amanat diberikan kepada pengkhianat, orang yang jujur dikhianati. Dan Ruwaibidhah turut bicara.” Lalu beliau ditanya, “Apakah al-ruwaibidhah itu?” Beliau menjawab, “Orang-orang bodoh yang mengurusi urusan perkara umum” (HR. Ibnu Majah).

Karakter ruwaibidhah inilah yang hari ini melekat pada pemimpin negeri ini. Sebuah wilayah berpenduduk mayoritas Muslim dengan penguasa Muslim, tapi sikapnya tidak berpihak pada kaum Muslimin dan ajaran Islam. Bahkan akhir-akhir ini bergandengan erat dengan pemimpin Barat kuffar yaitu Trump, baik dalam upaya "penyelesaian" masalah Palestina maupun kerjasama antarnegara lainnya.

Dan di tengah bulan Ramadhan, tingkah polah pemimpin ruwaibidhah menjadi ujian tersendiri, khususnya bagi kaum Muslimin. Secara sosiologis dan psikologis, ada beberapa faktor yang membuat tingkah polah mereka menjadi ujian. 

Pertama, Ramadhan meningkatkan sensitivitas moral. 

Ramadhan adalah bulan peningkatan takwa. Ketika standar moral pribadi naik—lebih banyak ibadah, lebih banyak muhasabah—maka sensitivitas terhadap ketidakadilan atau kebijakan yang dianggap tidak berpihak juga meningkat. Apa yang mungkin di bulan biasa dianggap “politik biasa”, di bulan Ramadhan terasa lebih kontras dengan nilai keadilan, amanah, dan keberpihakan pada umat. Akibatnya, emosi lebih mudah terpicu.

Kedua, kesenjangan antara nilai religius dan praktik kekuasaan. 

Dalam Islam, kepemimpin adalah amanah (ri’ayah) dan tanggung jawab besar. Ketika kebijakan negara dianggap tidak selaras dengan nilai keadilan, keberpihakan pada kaum lemah, atau solidaritas terhadap Palestina, sebagian umat merasakan benturan nilai. Isu seperti: keterlibatan dalam forum BoP, kebijakan energi yang melibatkan perusahaan penjajah Israel, perjanjian dagang dengan AS, semuanya menyentuh ranah etika publik, bukan sekadar teknis administratif. 

Ketiga, media sosial memperbesar reaksi emosional. 

Di era digital, satu kebijakan bisa langsung viral. Potongan pernyataan pejabat, isu Palestina, atau transfer data pribadi, cepat membentuk opini. Algoritma media sosial cenderung memperkuat konten yang memancing kemarahan.
Akibatnya: emosi kolektif cepat terbentuk, hingga Ramadhan dipenuhi perdebatan. 

Keempat, konflik antara spiritualitas dan realitas politik. 

Ramadhan mengajarkan ketenangan, sabar, dan fokus ibadah. Namun realitas politik sering keras, pragmatis, dan transaksional. Ketika dua dunia ini bertabrakan, muncul ketegangan batin: ingin fokus ibadah tapi sulit menutup mata terhadap isu umat, ingin menjaga lisan tapi merasa perlu bersuara. Ketegangan ini membuat sebagian orang merasa sedang diuji secara emosional dan ideologis.

Dalam perspektif Islam, ujian bagi umat tidak selalu berupa penderitaan fisik. Bisa berupa ketidakadilan hingga kemarahan bagi yang menyaksikannya. Fenomena ini semestinya membuka mata hati umat bahwa selama sistem hidup yang mengatur negeri ini masih bertumpu pada sekularisme kapitalistik liberal, selama itu pulalah umat akan diurusi oleh penguasa ruwaibidhah. Sebuah karakter kepemimpinan yang menafikan agama dan cenderung menuruti hawa nafsu untuk meraih kepentingan politiknya. Tak peduli halal-haram, yang utama adalah banyaknya cuan dan kursi jabatan aman.

Dampak Tingkah Penguasa Indonesia terhadap pembelaan Umat pada Palestina

D sebagian masyarakat Muslim saat ini, hadir semacam paradoks antara semangat Ramadhan—bulan peningkatan takwa dan solidaritas umat—dengan kebijakan politik yang dinilai tidak sejalan dengan aspirasi pembelaan Palestina. Hal ini bisa memicu terjadinya dampak terhadap pembelaan Umat Islam bagi bangsa Palestina yaitu:

Pertama, dampak pada kepercayaan publik terhadap komitmen Palestina. 

Jika ada kebijakan yang dianggap membuka ruang kerja sama ekonomi atau politik dengan pihak yang diasosiasikan dengan pendukung Israel, maka: sebagian umat bisa memandangnya sebagai inkonsistensi, kepercayaan terhadap komitmen pemerintah dalam isu Palestina dapat terkikis, hingga muncul persepsi bahwa kepentingan geopolitik lebih dominan daripada solidaritas ideologis. Persepsi publik ini sangat menentukan legitimasi moral suatu kebijakan.

Kedua, dampak terhadap solidaritas umat Islam. 

Isu Palestina bukan sekadar isu geopolitik, tetapi juga simbol solidaritas umat Islam global. Kebijakan yang dipersepsikan: terlalu kompromistis terhadap negara pendukung Israel, atau terlalu pragmatis dalam relasi dagang dengan AS, dapat memunculkan: polarisasi di kalangan umat (antara yang mendukung pendekatan diplomatik dan yang menolak total), kekecewaan terhadap elite politik dan sebagian tokoh ormas, serta pergeseran fokus perjuangan dari advokasi eksternal (Palestina) menjadi kritik internal (pemerintah sendiri).

Ketiga, dampak strategis: apakah melemahkan atau mengubah pola pembelaan?

Secara diplomatik, ada dua kemungkinan pendekatan, yaitu konfrontatif dan engagement diplomatik. Pendekatan pertama yaitu menjauh dari negara-negara yang mendukung Israel secara terbuka. Adapun yang kedua, tetap menjalin hubungan strategis dengan harapan memiliki posisi tawar untuk mendorong solusi damai. Jika pemerintah memilih pendekatan kedua, dampaknya tergantung pada seberapa nyata tekanan diplomatik yang dilakukan. Dan apakah ada langkah konkret membela hak rakyat Palestina atau justru hanya simbolik. Tanpa transparansi dan hasil nyata, publik cenderung menilai negatif.

Keempat, dampak pada gerakan akar rumput. 

Menariknya, dalam sejarah Indonesia ketika pemerintah dianggap kurang tegas, justru gerakan sipil, lembaga kemanusiaan, ulama dan aktivis sering mengambil peran lebih besar dalam penggalangan dana, boikot produk, dan kampanye solidaritas.
Artinya, kebijakan pemerintah bisa saja melemahkan legitimasi negara dalam isu Palestina, tetapi justru menguatkan gerakan masyarakat sipil.  

Dengan demikian, tingkah polah penguasa saat ini dampaknya bisa berupa: erosi kepercayaan terhadap komitmen pemerintah dalam pembelaan Palestina, polarisasi di tubuh umat Islam, penguatan gerakan masyarakat sipil sebagai respon korektif, serta pergeseran narasi dari solidaritas eksternal ke kritik domestik.

Strategi Membantu Nasib Palestina

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus memastikan arah politik luar negeri berdasarkan prinsip syariat dan kemaslahatan bagi umat Islam, khususnya warga Palestina. 

Berikut adalah strategi Islam yang dapat ditempuh penguasa Indonesia untuk membantu Palestina, berpijak pada prinsip-prinsip syariat dan politik Islam (siyasah syar’iyyah):

Pertama, memutus hubungan yang menguatkan penjajahan. 

Dalam Islam, tidak dibenarkan memberikan bantuan langsung atau tidak langsung kepada pihak yang menzalimi kaum Muslim. Strateginya adalah: tidak terlibat dalam forum atau inisiatif yang secara substansial menguntungkan kepentingan penjajah, menghindari kerja sama ekonomi atau strategis dengan entitas yang memiliki keterkaitan langsung dengan pendukung penjajahan Palestina, serta menghentikan proyek atau investasi yang memiliki relasi struktural dengan kepentingan Zionis.

Kedua, menguatkan tekanan diplomatik resmi. 

Indonesia memiliki posisi di OKI, Gerakan Non-Blok, ASEAN. Strategi konkretnya antara lain: mendorong embargo militer terhadap Israel, menuntut sanksi internasional atas kejahatan perang, mengawal pengakuan penuh negara Palestina dengan batas wilayah sebelum 1967, serta mendukung gugatan hukum di Mahkamah Internasional. Patut dimengerti bahwa diplomasi Islam bukan diplomasi simbolik, tetapi diplomasi yang menekan struktur kezaliman secara sistematis.

Ketiga, memobilisasi bantuan kemanusiaan yang terarah. 

Dana umat (zakat dan wakaf) harus tetap disalurkan sesuai ketentuan delapan asnaf. Bukan untuk dana MBG, tapi bisa untuk dikirim ke Palestina demi mendukung jihad fi sabilillah yang jelas maslahatnya dan sesuai ketentuan syariat.

Keempat, membangun kekuatan umat. 

Al-Qur’an memerintahkan, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…” Strategi jangka panjangnya antara lain: kemandirian pangan dan energi, kekuatan industri pertahanan, dan ketahanan ekonomi nasional. Tanpa kemandirian, tekanan politik global akan selalu membuat kebijakan kompromistis seperti bergabung dalam BoP. 

Kelima, mendorong persatuan dunia Islam. 

Indonesia dapat mengambil peran sebagai mediator rekonsiliasi antarfaksi Palestina, sekaligus mendorong persatuan negara-negara Muslim. Selama dunia Islam terpecah, tekanan terhadap Palestina akan selalu lemah. Dalam konteks inilah, eksistensi khilafah islamiyah sebagai institusi pemersatu dan pelindung umat, layak untuk ditegakkan kembali. 

Keenam, keteladanan moral pemimpin.

Strategi paling mendasar adalah ketakwaan penguasa. Jika pemimpin takut kepada Allah, tidak tunduk pada tekanan adidaya, serta mengutamakan maslahat umat, maka kebijakan akan berpihak kepada keadilan.

Strategi untuk membantu Palestina bukan sekadar retorika “mendukung perdamaian”, tetapi substansinya adalah: tidak menguatkan penjajah, menguatkan kekuatan umat, dan berpihak tegas pada keadilan. Ramadhan seharusnya menjadi momentum muhasabah, terutama bagi penguasa. Karena dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah berat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. []



Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum dan Masyarakat) dan Puspita Satyawati (Analis Politik dan Media)

Opini

×
Berita Terbaru Update