TintaSiyasi.id -- Lagi. Amerika Serikat (AS) dan Israel menunjukkan karakternya sebagai "tukang jagal" dunia. Mereka menyerang Iran pada Sabtu (28/2/2026) dengan target fasilitas komando dan kendali Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), lokasi peluncuran rudal balistik dan drone, lapangan terbang militer, dan sistem pertahanan udara Iran.
Akibatnya, sejumlah petinggi Iran, salah satunya pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei wafat. Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran untuk RI menyebut, serangan ini menewaskan 555 orang, 200 di antaranya anak-anak. Mereka yang menjadi korban tengah menjalankan ibadah puasa (detik.com, 3/3/2026).
AS dan Israel menyerang Iran berdalih untuk mencegah Iran memiliki senjata nuklir, mengendalikan program rudal Iran, menghilangkan ancaman Iran dan proksinya (sindonews.com, 1/3/2026). Namun diduga kuat, serangan tersebut lebih karena tidak tunduknya Iran atas kehendak AS. Selama ini AS ingin Iran tak hanya jadi negara satelit di orbitnya tapi sebagai negara pengikut atau agen total.
Ironisnya, Iran berdiri sendiri menghadapi konspirasi AS dan Israel. Di antara negara di Timur Tengah, Iranlah yang berani "membangkang." Termasuk menghambat Israel leluasa menjajah Palestina. Sementara negeri Muslim lainnya bergandeng mesra dengan penjajah; mengizinkan AS memiliki pangkalan militer di negaranya atau bergabung dalam Board of Peace. Pontang-pantingnya Iran menghadapi serangan AS-Israel menjadi alarm lemahnya persatuan kaum Muslimin di dunia, akibat kekosongan kepemimpinan global yaitu khilafah islamiyah. Sang pengatur dan pelindung umat.
Serangan ke Iran dan Lamanya Tragedi Palestina: Bukti Ketiadaan Kepemimpinan Global di dunia Islam
Diakui atau tidak, serangan brutal AS-Israel terhadap Iran menjadi lonceng kematian bagi narasi bahwa perlawanan terhadap hegemoni Barat bisa tuntas hanya melalui sekat-sekat negara bangsa (nation state) atau sporadisnya faksi perlawanan. Kematian Khomeini adalah titik kulminasi yang memaksa umat Islam sedunia untuk bertanya, sampai kapan kita melawan dalam fragmentasi?
Selama tiga dekade, Khomeini membangun "poros perlawanan" (axis of resistance). Iran di bawah kepemimpinannya, menjelma menjadi kekuatan regional yang menakutkan dengan teknologi rudal dan pengaruh geopolitik yang luas. Namun, serangan yang merenggut nyawanya membuktikan satu kelemahan fatal, yaitu kedaulatan negara bangsa tetaplah rapuh di hadapan mesin perang global.
Sekuat apa pun Teheran, ia tetaplah entitas tunggal yang terikat batas geografis. Ketika pusat komandonya dihancurkan, sistem tersebut mengalami guncangan eksistensial. Inilah keterbatasan model negara bangsa. Ia memiliki tentara dan diplomasi, namun ia mudah diisolasi secara ekonomi dan dilumpuhkan secara presisi karena ia berdiri sendiri di atas kepentingan nasionalnya.
Peristiwa ini menyingkap tabir kegagalan doktrin pertahanan modern di dunia Muslim. Kita menyaksikan kegagalan nuclear deterrence (penggetar nuklir) dalam skala negara bangsa. Meskipun Iran memiliki teknologi nuklir dan balistik yang mumpuni, hal itu terbukti gagal memberikan efek gentar yang absolut bagi AS-Israel untuk melakukan pembunuhan politik tingkat tinggi. Musuh mengalkulasi bahwa menghancurkan satu pusat komando di Teheran jauh lebih mudah daripada menghadapi sebuah sistem peradaban yang terintegrasi.
Kematian Khomeini kini menciptakan kekosongan kekuasaan yang berbahaya. Dalam format negara bangsa, suksesi seringkali memicu instabilitas internal atau perubahan arah kebijakan yang kompromistis karena tekanan internasional. Tanpa institusi transnasional yang stabil, warisan perlawanan Khameini berisiko terfragmentasi atau bahkan dinegosiasikan di meja diplomasi Barat.
Senada dengan lemahnya Iran pasca serangan AS-Israel, berlarut-larutnya penderitaan Palestina dalam cengkeraman zionis laknatullah juga menjadi bukti betapa umat Islam butuh kepemimpinan global demi memperkuat posisi di tengah konstelasi politik internasional saat ini.
Pasca runtuhnya khilafah islamiyah di Turki pada tahun 1942, umat Islam bak anak ayam kehilangan induk. Terpecah menjadi 50-an negara. Disekat oleh garis imajiner bernama negara bangsa. Dihalangi oleh nasionalisme. Tanpa daya, tanpa kekuatan. Secara kepemilikan sumber daya alam kuat. Kemampuan militer pun memadai. Tapi itu semua nyatanya tetap tak membuat kaum Muslimin berdaya di tengah percaturan dunia. Bila Yahudi-Nasrani saja bisa bersatu berdasar kepentingan duniawi, mengapa umat Islam tak ingin bersatu atas dasar iman pada Tuhan, Nabi, dan kitab yang sama?
Dampak Ketiadaan Kepemimpinan Global Islam terhadap Nasib Negeri Muslim di Dunia
Ketiadaan kepemimpinan global (khilafah islamiyah) telah mengantarkan umat Islam pada penderitaan demi penderitaan. Di dalam negeri, ketiadaan penerapan syariat Islam, membuat banyak kemaksiatan terjadi. Pun sejahtera dan bahagia tak meliputi. Di luar negeri, negeri-negeri Muslim tak punya daya tawar berarti di hadapan negara adidaya yang dikendalikan oleh kaum kuffar Barat.
Persis sabda Nabi SAW.
“Akan datang suatu masa di mana bangsa-bangsa akan mengerubungi kalian seperti orang-orang yang makan mengerubungi piring makanannya.” Seseorang bertanya, “Apakah karena jumlah kami yang sedikit saat itu?” Nabi SAW menjawab, “Tidak, bahkan jumlah kalian saat itu banyak, tetapi kalian seperti buih di air bah. Allah akan mencabut rasa takut terhadap kalian dari hati musuh-musuh kalian dan akan melemparkan dalam hati kalian penyakit ‘wahn’.” Seseorang bertanya, “Ya Rasulullah, apa itu ‘wahan’?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati” (HR. Abu Dawud).
Berikut ini dampak dari ketiadaan kepemimpinan global umat Islam:
Pertama, fragmentasi politik dan lemahnya daya tawar internasional.
Sejak pembubaran institusi khilafah oleh Mustafa Kemal Atatürk pada 1924, dunia Muslim terfragmentasi menjadi puluhan negara bangsa. Fragmentasi ini berdampak pada: kebijakan luar negeri yang tidak seragam, kepentingan nasional yang sering saling bertabrakan, lemahnya posisi tawar kolektif dalam forum global seperti United Nations. Akibatnya, isu seperti Palestina, Kashmir, atau Rohingya sering tidak memiliki satu komando diplomatik yang solid.
Kedua, mudahnya intervensi dan politik adu domba.
Tanpa koordinasi geopolitik terpadu, negara-negara Muslim: rentan terhadap sanksi ekonomi sepihak, mudah dijadikan arena proxy war, hingga dapat dipecah melalui konflik sektarian atau kepentingan elite. Contohnya konflik di Syria, Yemen, dan Libya yang memperlihatkan bagaimana aktor eksternal memainkan peran besar dalam dinamika internal.
Ketiga, ketimpangan pengelolaan sumber daya.
Secara agregat, negara-negara Muslim memiliki: cadangan energi besar (Timur Tengah), jalur perdagangan strategis, dan bonus demografi. Namun tanpa integrasi ekonomi, kekuatan tersebut tidak terkonsolidasi menjadi blok ekonomi kuat seperti European Union. Ketiadaan mekanisme ekonomi terpadu juga membuat ketergantungan pada sistem keuangan global tetap tinggi.
Keempat, kegagalan membangun sistem pertahanan kolektif.
Berbeda dengan NATO yang memiliki prinsip pertahanan kolektif (Pasal 5), dunia Muslim tidak memiliki sistem militer terpadu yang efektif. Akibatnya: agresi terhadap satu negara tidak otomatis menjadi urusan bersama, respons sering bersifat retoris, bukan struktural.
Kelima, krisis identitas dan polarisasi internal.
Tanpa kepemimpinan simbolik yang menyatukan, nasionalisme menguat mengalahkan solidaritas umat, polarisasi Sunni-Syiah membesar, serta politik domestik sering menginstrumentalisasi agama untuk kepentingan kekuasaan. Dalam konteks ini, organisasi seperti Organisation of Islamic Cooperation memang ada, tetapi sering dinilai lemah dalam eksekusi keputusan strategis.
Keenam, lemahnya narasi global alternatif.
Hegemoni global bukan hanya militer, tetapi juga narasi: media internasional, standar HAM, dan sistem ekonomi. Tanpa kepemimpinan global yang kuat, dunia Muslim sering berada dalam posisi defensif dalam perang opini internasional.
Dengan demikian, jika dirumuskan secara konseptual, dampak ketiadaan kepemimpinan global Islam dapat diringkas dalam tiga kata kunci: fragmentasi, ketergantungan, kerentanan. Bila tiadanya khilafah islamiyah telah nyata dampak buruknya bagi kaum Muslimin, mengapa kita tak bersegera berjuang untuk mewujudkannya hadir kembali. Apalagi menegakkannya adalah fardhu kifayah bagi Muslim. Pun keberadaan khilafah merupakan kabar gembira dari Rasulullah SAW dan janji Allah SWT.
Strategi Meraih Kejayaan Islam Melalui Kepemimpinan Global Dunia Islam
Serangan terhadap Iran menunjukkan bahwa musuh tidak lagi membedakan antara negara atau faksi. Mereka menghantam siapa saja yang dianggap ancaman. Di sinilah khilafah hadir bukan sebagai nostalgia, melainkan kebutuhan strategis yang paripurna untuk mengisi kekosongan kekuasaan tersebut.
Khilafah menawarkan payung nuklir kolektif. Jika teknologi nuklir Pakistan, kecanggihan rudal Iran, dan kekayaan logistik Nusantara disatukan dalam satu komando politik, maka biaya politik dan militer (unbearable cost bagi AS-Israel untuk menyerang akan menjadi terlalu mahal. Inilah deterrence yang sesungguhnya, bahwa sebuah sistem yang tidak bergantung pada satu nyawa pemimpin, melainkan pada kedaulatan syariat yang permanen dan kesatuan wilayah yang masif.
Berikut ini strategi meraih kejayaan Islam kembali melalui tegaknya kepemimpinan global dunia Islam yaitu khilafah islamiyah:
Pertama, membangun kesadaran politik umat (wa’yu siyasi).
Khilafah—dalam perspektif gerakan ideologis—tidak dimulai dari senjata, tetapi dari kesadaran. Strateginya yaitu: membangun pemahaman bahwa Islam bukan sekadar agama spiritual, tetapi juga sistem kehidupan (nizham al-hayah). Lalu mengkaji ulang sejarah politik Islam secara kritis, bukan romantis. Pun menghidupkan diskursus fikih siyasah secara ilmiah di kampus, pesantren, dan ruang publik. Tanpa basis intelektual dan kesadaran kolektif lintas bangsa, gagasan kepemimpinan global hanya akan menjadi slogan.
Kedua, membangun persatuan umat berbasis akidah, bukan nasionalisme.
Salah satu kritik utama terhadap sistem nation-state adalah fragmentasi. Namun strategi persatuan hari ini harus realistis dan bertahap, yaitu: penguatan kerja sama ekonomi antarnegara Muslim, serta standar kebijakan luar negeri bersama terkait isu Palestina, sanksi ekonomi, dan keamanan energi. Langkah semacam ini bisa menjadi embrio konfederasi sebelum bentuk politik formal yang lebih menyatu.
Ketiga, kemandirian teknologi dan ekonomi.
Tanpa kekuatan riil, kepemimpinan global akan runtuh. Dunia Islam secara kolektif memiliki: cadangan energi terbesar, jalur perdagangan strategis, dan populasi besar. Namun masih bergantung pada dolar, teknologi militer Barat, serta terjebak dalam utang global. Strateginya antara lain:; integrasi sistem pembayaran alternatif, aliansi riset teknologi militer dan sipil, serta investasi besar pada sains dan industri pertahanan. Sejarah menunjukkan bahwa kejayaan Kekhalifahan Abbasiyah lahir dari supremasi ilmu, bukan hanya kekuatan militer.
Keempat, reformasi internal: pemerintahan yang adil.
Khilafah tidak akan pernah diterima umat jika hanya menjadi alat elite. Syarat fundamentalnya ialah: tansparansi, akuntabilitas, keadilan hukum, serta distribusi kekayaan yang merata. Tanpa itu, gagasan persatuan global hanya akan dipandang sebagai utopia politik.
Demikian beberapa strategi meraih kembali kepemimpinan global dunia, meski tantangan menujunya sangat besar, antara lain: perbedaan mazhab dan kepentingan geopolitik (Sunni–Syiah, Arab–non-Arab), elite politik yang nyaman dengan sistem negara bangsa, ketergantungan ekonomi global, dan tekanan militer dan diplomatik dari kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan sekutunya.
Cukuplah janji Allah SWT, "Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan kebajikan bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai; dan Dia sungguh akan mengubah (keadaan) mereka setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Siapa yang kufur setelah (janji) tersebut, mereka itulah orang-orang fasik" (QS. An Nur: 55). []
Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum dan Masyarakat) dan Puspita Satyawati (Analis Politik dan Media)