TintaSiyasi.id -- Lagi dan lagi, perbuatan seorang oknum dari instansi kepolisian telah menodai seragamnya beserta instansinya sendiri. Sebuah video telah viral diberbagai platform digital, yang menunjukkan seorang anak terkapar bersimbah darah dijalan raya. Kejadian tersebut dilansir melalui suara.com (21/02/2026) terjadi di kota Tual, Maluku. Korban adalah anak remaja bernama Arianto Tawakal, seorang pelajar Mts berusia 14 tahun. Korban yang saat itu sedang berkendara motor bersama kakaknya tiba-tiba mendapatkan pemukulan oleh oknum Brimob dengan menggunakan helm. Pukulan tersebut membuat Arianto seketika oleng dan terjatuh dari motornya. Ternyata pukulan tersebut mengakibatkan korban tersungkur dan mengalami pendarahan hebat di kepalanya. Dan akhirnya korban pun meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kelakuan oknum-oknum berseragam ini, kian hari kian menyesakkan dada saja. Instansi yang seharuysnya memberantas kejahatan justru menjadi pelaku kejahatan. Yang harusnya mengayomi masyarakat, justru menjadi teror di tengah masyarakat. Belum hilang dalam benak rakyat peristiwa dua orang oknum polisi muda Polda Jambi yang merudapaksa seorang gadis di kota Jambi. Kini muncul lagi peristiwa menyayat hati hingga merenggut seorang nyawa remaja yang tak bersalah.
Hingga kini, cacatan hitam instansi ini semakin panjang saja. Pelakunya pun dari berbagai jabatan pula. Berikut beberapa daftar hitam yang dirangkum dari beberapa media elektronik dan cetak:
Pertama, Jend. Pol. Teddy Minahasa Putra, terjerat kasus mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Kedua, AKBP Didik Putra Kuncoro, terjerat kasus bandar narkoba. Ketiga, AKP Malaungi, Kasat narkoba yang terjerat narkoba. Keempat, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terjerat sabu bersama anak buahnya. Kelima, Kompol Imam Zaidi Zaid, membawa narkoba sabu seberat 16 kg. Keenam, AKBP Catur Erwin Setiawan, positif konsumsi sabu. Ketujuh, AKP Andri Gustami, membantu meloloskan sabu sekitar 150 kg. Kedelapan, Iptu Sony Dwi Hermawan, terlibat sindikat peredaran narkoba di Nunukan. Kesembilan, AKP Edi Nurdin Massa, dibalik jaringan pil ekstasi dan sabu. Kesepuluh, Kompol Kasranto, sebagai perantra bandar dalam menjual sabu. Kesebelas, Irjen. Pol Ferdy Sambo, otak pembunuhan ajudannya. Dan terdata sepanjang tahun 2024 hingga 2025 tercatat sebanyak 7.750 kasus dari berbagai pelanggaran. (tvOnenews.com, 4/1/2026)
Mengapa instansi ini terus menerus melakukan pelanggaran? Dan semakin hari semakin menyayat hati kelakuan oknumnya? Hal ini tentu saja diakibatkan sistem negara yang diterapkan adalah sistem kufur buatan manusia yaitu sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang berasal dari pemikiran manusia untuk dijadikan sumber hukum bernegara. Sistem ini tidak akan pernah memberikan solusi tuntas dan paripurna di setiap permasalahan yang ada. Dan sistem ini juga tidak pernah adil saat memberikan sanksi kepada para pelaku kriminalitas dan kejahatan lainnya. Seperti sanksi-sanksi yang diberikan pada para oknum polisi-polisi ini misalnya, tak pernah memberikan efek jera bahkan cenderung memberikan ruang maaf terhadap oknum pelaku tersebut.
Banyak contoh fakta yang bisa kita temukan di kehidupan nyata saat ini, seperti sanksi para oknum yang terlibat kasus narkoba, hanya dipecat dari instansi, paling berat di penjara. Otak atau dalang pembunuhan hanya di penjara saja, paling berat seumur hidup. Dan sanksi-sanksi lain yang sejatinya tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku dan tak akan bisa mencegah kejadian yang sama terulang kembali.
Lemahnya hukum kepada para oknum-oknum instansi negara mengakibatkan semakin maraknya aktivitas pelanggaran di berbagai instansi pemerintahan saat ini. Hukum tumpul ke atas tajam kebawah sudah menjadi rahasia umum di kehidupan masyarakat. Ketidakadilan akan terus bermunculan di dalam negara yang bersistemkan kapitalisme sekuler.
Ketidakbecusan dalam mengemban amanah akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Dari pegawai biasa hingga pejabat negara bahkan tidak menutup kemungkinan kepala negara pun bisa menjadi pelaku pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan. Inilah realitas sistem kapitalisme sekuler tersebut.
Namun hal di atas bisa dicegah dan diatasi oleh sebuah sistem aturan yang berasal dari Sang Khalik. Mengganti sistem pemerintahan kapitalisme dengan sistem pemerintahan Islam harus segera dilakukan. Sistem pemerintahan Islam kaffah, akan mampu mengatasi berbagai pelanggaran di berbagai institusi negara. Karena sistem Islam bukan hanya menjadikan penganutnya menjadi orang bertakwa, namun memberikan sanksi tegas yang akan memberikan efek jera bagi pelaku dan akan mencegah terjadinya hal serupa. Dan aturan ini berlaku bagi siapa saja tanpa pandang bulu.
Dalam sistem pemerintahan Islam ada tiga lembaga yang mengadili oknum militer maupun aparat negara yang melakukan pelanggaran, tergantung pada jenis pelanggarannya. Yang pertama adalah Mahkamah Qodhi (Peradilan Umum), mengadili pelanggaran pidana umum (jinayah) seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, zina, dan perampasan harta. Kedua adalah Mahkamah Mazhalim (Pengadilan Kezaliman Aparat Negara), mengadili penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara, kezaliman aparat terhadap rakyat, penyimpangan administrasi negara dan penyalahgunaan wewenang militer. Ketiga adalah Qodhi Hisbah, mengurus pelanggaran terkait moral publik dan ketertiban umum.
Adapun rujukan vonis sanksi yang diberikan kepada pelaku yang melanggar aturan sesuai keterangan di atas selalu terikat dengan hukum Allah (Al-Qur’an) dan hadis Rasulullah. Salah satu dalil mahsyur yang menyatakan sanksi (jinayat) terhadap pelaku pembunuhan dan penganiayaan adalah dengan qishas, Allah swt berfirman, “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu qishas berkenaan dengan orang yang dibunuh..." (TQS. Al-Baqarah: 178). Ada juga sanksi potong tangan bagi pencuri/koruptor, “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, maka potonglah tangan keduanya...” (TQS. Al-Maidah: 38).
Dan masih banyak ayat-ayat dan hadis-hadis yang membahas segala bentuk sanksi bagi pelaku kriminal dan pelanggaran lainnya. Sehingga, ketika penerapan sistem pemerintahan Islam secara kaffah terjadi akan memberikan efek keadilan, keamanan dan kenyaman bagi seluruh manusia. Karena Islam itu hadir di tengah-tengah manusia sebagai solusi tuntas di setiap problematika yang ada. Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Ummu Ruhul Jadiid
Aktivis Muslimah