TintaSiyasi.id -- Amerika Serikat (AS) bersama sekutunya, Israel melancarkan serangan udara ke wilayah Iran, pada Sabtu, 28 Februari 2026, yang mengakibatkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, sejumlah pejabat pemerintahan, warga sipil dan anak-anak sekolah. (Tempo.co, 5 Maret 2026)
Peristiwa itu memicu kritik keras berbagai elemen masyarakat Indonesia, hingga menguatnya desakan agar Indonesia keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP). Seperti kita ketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bergabung menjadi anggota BoP, di sela-sela acara Forum Ekonomi Dunia di Swiss, Kamis, 22 Januari 2026.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan pembicaraan dalam BoP dihentikan sementara imbas kian bergejolaknya konflik di Kawasan Teluk. (Tempo.co, 5 Maret 2026)
Serangan yang dikenal dengan Operation Lion’s Roar itu makin mempertegas “wajah asli“ AS di mata dunia. Betapa tidak, Donald Trump sebagai inisiator BoP justru menurunkan kredibilitas moralnya, karena menargetkan Teheran dan instalasi militer strategis Iran. AS mengklaim operasi ini untuk menghentikan program nuklir Iran, sekaligus mengganti rezim yang dianggap pro-Amerika dan Israel.
BoP yang diklaim bakal menangani konflik di berbagai belahan dunia, salah satunya di Gaza, Palestina, justru tidak melibatkan Palestina dalam agenda rekontruksi Gaza. Bagaimana mungkin akan menangani konflik dan melakukan rekonstruksi, jika Palestina tidak menjadi bagian dari BoP. Kentara sekali bahwa rencana pembentukan “New Gaza” merupakan upaya pembersihan etnis secara sistematis.
Keputusan untuk bergabung dengan BoP juga berpotensi cacat secara konstitusi karena tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Masyarakat.
Belum lagi iuran keanggotaan Board of Peace yang menurut informasi ditetapkan sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun, tentu sangat membebani keuangan negara di tengah defisit APBN dan beratnya beban hidup masyarakat.
Juru bicara Forum Alumni Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 4 Maret 2026 mengungkapkan, sikap pemerintah yang bertahan dalam BoP justru akan membawa Indonesia terlibat ke dalam kejahatan kemanusiaan di Gaza, serta melanggengkan praktik politik dominasi maupun imperialisme. Padahal, Indonesia sendiri sudah berkomitmen untuk menentang penjajahan di atas dunia sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Penjajahan Zionis di Palestina tidak akan pernah selesai hanya dengan diplomasi di meja perundingan. Juga dengan pembentukan lembaga yang berkedok “perdamaian”, namun di dalamnya tersembunyi agenda untuk melanggengkan penjajahan atas tanah Palestina,tanah yang diberkahi. Sebagaimana Allah firmankan dalam surat Al-Maidah ayat 82, yang artinya, "Pasti akan kamu dapati orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman, ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik…..."
Amerika Serikat dan sekutunya sebagai perancang BoP tidak akan pernah memberikan posisi strategis untuk memberikan arah kebijakan kepada para anggotanya, termasuk Indonesia. Sebagaimana negara anggota lainnya, posisi Indonesia hanya mengikuti rancangan yang telah ditetapkan oleh Amerika Serikat dan sebatas pelengkap legitimasi bagi proyek politik global tersebut.
Kaum Muslim hendaknya tidak terpedaya dengan solusi dari pihak-pihak tertentu yang tidak pernah menghendaki bebasnya tanah Palestina dari cengkeraman penjajah Israel. Satu-satunya jalan untuk mengusir Israel dari bumi para Nabi adalah dengan pengerahan tentara dari negara-negara Muslim untuk memerangi mereka. Dan itu semua hanya bisa dilakukan oleh institusi negara di bawah kepemimpinan seorang khalifah.
Sudah saatnya kaum Muslim di seluruh dunia bersatu mewujudkan Daulah Islam yang akan menjadi perisai bagi saudara-saudara seiman kita di Palestina khususnya, dan saudara seiman kita di berbagai belahan dunia yang hingga saat ini masih tertindas dn teraniaya oleh kaum kafir laknatullah.[]
Oleh: Pujiati SR
Aktivis Muslimah