TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa riset yang berdampak tidak hanya menjadi amal jariah yang pahalanya terus mengalir, tetapi juga berperan strategis dalam membentuk kebijakan publik yang adil dan menyejahterakan masyarakat.
“Riset yang berdampak tidak hanya
menjadi amal jariah yang pahalanya terus mengalir, tetapi juga berperan
strategis dalam membentuk kebijakan publik yang adil dan menyejahterakan
masyarakat,” sebutnya kepada TintaSiyasi.ID.
Penegasan tersebut disampaikan
dalam Intellectual Opinion No. 045 bertajuk Riset yang Berdampak: Lailatulqadar
bagi Seorang Periset yang dirilis pada Selasa (17/03/2026).
Dalam dokumen itu dijelaskan
bahwa di dalam Islam, nilai suatu amal tidak hanya diukur dari kesalehan
personal, tetapi juga dari manfaat sosial yang dihasilkan.
“Sebaik-baik manusia adalah yang
paling bermanfaat bagi manusia,” nukilnya dari hadis Nabi Muhammad saw. (HR
Ahmad dan Thabrani).
Menurut HILMI, riset memiliki
potensi manfaat yang sangat luas bagi kehidupan manusia. “Satu penelitian dapat
menyelamatkan manusia dari penyakit, meningkatkan produktivitas, hingga menjadi
dasar kebijakan publik,” paparnya.
Bahkan, lanjutnya, dampak suatu
penelitian dapat berlangsung jauh melampaui usia hidup penelitinya. “Dampaknya
bisa bertahan puluhan bahkan ratusan tahun,” terangnya.
Ilmu dan Kekuasaan
Agar suatu penelitian berlangsung
melampaui usia penelitinya, puluhan bahkan ratusan tahun, HILMI menekankan pentingnya hubungan antara
ilmu dan kekuasaan.
“Ilmu pengetahuan menjadi sangat
strategis ketika ia menjadi dasar kebijakan publik,” jelasnya.
Dalam sejarah Islam, para ulama
dan ilmuwan sering menjadi penasihat penguasa untuk memastikan keadilan dalam
pemerintahan.
“Keadilan seorang penguasa
memiliki dampak sosial yang jauh lebih luas dibandingkan ibadah individual,” tuturnya.
Karena itu, HILMI mengingatkan
agar keputusan-keputusan strategis negara harus berbasis ilmu pengetahuan.
“Kebijakan tentang ekonomi,
kesehatan, lingkungan, dan pendidikan membutuhkan dasar ilmiah yang kuat,” tegasnya.
HILMI juga menyoroti konsep amal jariah
dalam Islam, di mana ilmu menempati posisi yang sangat tinggi.
“Apabila manusia meninggal
dunia, terputus amalnya kecuali tiga: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan
anak saleh yang mendoakannya,” HILMI menukil hadis riwayat Muslim.
Hadis tersebut menunjukkan bahwa
ilmu yang bermanfaat akan terus mengalir pahalanya meskipun penemunya telah
wafat.
“Ilmu dapat melampaui batas
waktu, bahkan lintas generasi dan peradaban,” ungkapnya.
HILMI mencontohkan kontribusi
ilmuwan Muslim seperti Al-Khwarizmi dan Ibn Sina yang masih dirasakan hingga
hari ini.
“Kontribusi ilmiah dapat menjadi
ibadah yang melampaui batas geografis, budaya, bahkan agama,” lanjutnya.
Karena itu, riset tidak boleh
berhenti pada publikasi akademik semata. “Ilmu harus memberikan dampak nyata
bagi kehidupan masyarakat,” lugasnya.
HILMI menegaskan bahwa riset yang
berdampak memiliki dua dimensi sekaligus, vertikal dan horizontal.
“Ia meningkatkan ketakwaan kepada
Tuhan sekaligus menghadirkan manfaat luas bagi manusia,” paparnya.
Pada akhirnya, konsep Lailatulqadar
memberikan pelajaran bahwa nilai suatu amal ditentukan oleh dampaknya.
“Riset yang benar-benar bermakna
adalah yang mampu menghadirkan keberkahan dan keadilan bagi umat manusia,” tandasnya.[]
Rere