TintaSiyasi.id -- Kondisi Gaza saat ini di bulan Ramadhan masih tetap dalam kehancuran dan kelaparan. Yang menyakitkan adalah ratusan ribu warga Gaza masih hidup di dalam tenda-tenda pengungsian serta terhentinya akses pendidikan mereka. Inisiatif BoP atau “Board of Peace” yang dipimpin AS tidak mengubah Gaza menjadi lebih baik.
Inisiatif yang dipimpin Amerika Serikat bertajuk “Board of Peace” untuk mengawasi penataan pascaperang di Jalur Gaza menuai respons skeptis dari warga setempat. Warga yang mengungsi berharap adanya perubahan nyata, bukan sekadar pertemuan dan janji dana (CNN TV Indonesia, 23/02/2026).
Sedangkan di Tepi Barat bagian utara masih terus terjadi tindak kekerasan, pembunuhan, penembakan, penggusuran, serta penggeledahan rumah-rumah warga Palestina yang terus terjadi, baik oleh tentara IDF maupun oleh pemukim Israel. Tentara Israel juga melepaskan tembakan ke arah dua remaja yang mengakibatkan salah satu dari keduanya meninggal dunia.
Sejak Januari 2026, Amerika Serikat di Gedung Putih membentuk badan NCAG (National Committee for the Administration of Gaza) yang beranggotakan 15 teknokrat atau ahli untuk mengurusi Gaza. Badan ini berfungsi untuk mengelola pemerintahan dan pemulihan di tanah Gaza. Badan ini digadang-gadang oleh Trump sebagai pencipta kedamaian di Gaza. Namun faktanya, sampai saat ini jumlah korban agresi Israel terus bertambah di Gaza. Total syuhada mencapai 72.061 dan total korban luka-luka mencapai 171.715 orang.
Salah satu tugas NCAG adalah mengawasi proses pelucutan senjata, mempertahankan satu hukum dan satu rantai komando bagi Palestina, serta mengintegrasikan atau membubarkan semua kelompok bersenjata di Palestina demi terciptanya keamanan yang stabil setelah melalui rangkaian proses verifikasi yang ketat.
Namun faktanya, krisis perang yang terus terjadi di Gaza dan Tepi Barat justru diakibatkan oleh ulah tentara Israel yang ratusan kali dengan sengaja melanggar perjanjian damai yang telah disepakati bersama. Dari sini dapat kita lihat bahwa kaum Yahudi dari zaman Rasul hingga sekarang adalah kaum yang sering melanggar perjanjian dan hanya memahami bahasa perang.
Sehingga warga Palestina sendiri bersikap skeptis atau kurang percaya terhadap BoP buatan Trump tersebut. Hal ini karena selama ini AS selalu berpihak pada kepentingan Israel dalam setiap kebijakan politik dan militernya. Bahkan sampai menggunakan hak veto di PBB untuk membela Israel melalui berbagai kebijakan perdamaian di Gaza.
Jika kita melihat sejarah lahirnya negara Israel di bumi Palestina, hal tersebut terjadi atas campur tangan Amerika dalam Perang Dunia Kedua. Oleh karena itu, wajar jika AS (Trump) dan Israel menggunakan BoP ini untuk melegitimasi pembersihan etnis di Gaza dengan melakukan genosida dan perampasan tanah Palestina secara paksa melalui berbagai perjanjian damai yang kemudian dilanggar oleh tentara Israel.
Jadi sudah sangat jelas bahwa BoP digunakan oleh Trump untuk memanfaatkan pengaruhnya terhadap negeri-negeri Muslim guna mendominasi dan melegitimasi rencana jahat AS dan Israel untuk mewujudkan “New Gaza” versi Trump atau penjajahan gaya baru dengan tatanan dunia yang baru.
Maka dari itu, jelas bahwa pembentukan NCAG bukanlah mewakili kepentingan Palestina, tetapi merupakan bagian dari BoP Amerika Serikat terhadap kekuasaan global elitnya. Alhasil, ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Trump dalam penyesatan opini global.
Jelas sudah bahwa perdamaian bagi Israel hanyalah sebuah janji yang akan terus dilanggar. Oleh karena itu, kaum Muslim tidak boleh percaya begitu saja pada setiap perjanjian yang dibuat oleh negeri kafir. Apalagi ikut mendukung perdamaian dengan Israel yang telah menjajah Palestina secara terang-terangan, karena mereka adalah orang-orang Yahudi dan musyrik yang paling keras memusuhi umat Islam sebagaimana yang tertera pada Surah Al-Maidah ayat 82.
Kaum Muslim harus mampu menjelaskan bahwa AS dan Israel jelas-jelas merupakan negara kafir yang bersekutu untuk menguasai dunia dan menghancurkan Islam melalui penjajahan politik, ekonomi, maupun militer terhadap negeri-negeri Muslim. Oleh karena itu, haram bagi umat Islam untuk bergantung, apalagi mendukung persekutuan negeri-negeri kafir serta menerima setiap solusi yang mereka tawarkan. Sebab mereka adalah kaum kafir yang gemar peperangan sehingga menimbulkan kerusakan demi hegemoni penjajahan yang mereka lakukan sebagaimana yang terdapat dalam Surah Al-Maidah ayat 64.
Setiap umat Muslim memiliki tanggung jawab untuk menyadarkan seluruh umat Islam di dunia bahwa penjajahan dan kejahatan yang dilakukan oleh Israel dan sekutunya, AS, terhadap Palestina tidak bisa dibiarkan lagi. Apalagi diputihkan hanya dengan BoP perdamaian ala Trump yang berasal dari kaum kafir yang tidak pernah senang melihat kaum Muslim bangkit dan bersatu. Oleh karena itu, umat Islam harus bersatu dalam naungan khilafah sebagai institusi tertinggi dan melawan penjajahan Israel serta membebaskan bumi Palestina dan negeri-negeri terjajah lainnya melalui aktivitas jihad fi sabilillah.
Untuk dapat membuka mata umat Muslim di seluruh dunia, kita harus mengikuti jejak Rasul dalam memperjuangkan tegaknya daulah khilafah di Madinah dengan melakukan pembinaan kepada para sahabat. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mengkaji Islam secara kaffah hingga kita memahami bahwa sesungguhnya agama Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki aturan yang sempurna dan paripurna dalam menyejahterakan seluruh umat manusia di seluruh penjuru bumi. Dengan demikian, umat dapat melihat bahaya pengkhianatan penguasa negeri-negeri Muslim ketika mereka lebih memilih bersekutu dengan BoP buatan AS (Trump) yang juga melibatkan Israel di dalamnya.
Sebagai pengemban dakwah yang mengikuti jejak perjuangan Rasul dalam menegakkan syariat Islam secara kaffah, kita mengajak seluruh umat Islam untuk membangun kekuatan Islam secara global dengan bersatu dalam satu komando guna menegakkan kembali Khilafah Rasyidah ‘ala minhajin nubuwwah untuk melawan dominasi penjajahan AS dan Israel.
Wallahu a’lam bishshawab.[]
Oleh: Aliyah Nurhasanah
Aktivis Muslimah