Tintasiyasi.id.com -- Fenomena yang terjadi saat ini disebabkan meletusnya perang antara Amerika Serikat-Iran versus Israel, banyak ketakutan karena pasokan energi yang makin berkurang. Kecemasan masyarakat bukan tanpa alasan, karena pemerintah sendiri sudah memberikan pernyataan terkait ketersedian BBM.
Kelangkaan BBM akan terjadi jika banyak yang melakukan penimbunan sehingga harga akan melonjak, tentunya yang sangat dirugikan rakyat menengah ke bawah. Saat ini arus mudik sudah mulai berlangsung tentunya rakyat membutuhkan pasokan BBM yang cukup dalam perjalanan.
Jika tidak ada ketersedian BBM tentunya hal ini menjadi ancaman, karena kebutuha sehari-hari terfokus pada stabilitas ekonomi.
Panic buying BBM melanda sejumlah negara di tengah perang Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang memicu lonjakan harga minyak dunia.
Melalui pernyataan menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang dan menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman (news.detik.com, 06/03/2026).
Hal tersebut tidak menjadikan masyarakat tenang, justru mereka merasa khawatir terbukti disejumlah SPBU antrean BBM mengular. Telah terjadi kepanikan masal, sehingga berbondong-bondong untuk melakukan penimbunan.
Pasokan BBM ke sejumlah negara-negara dunia termasuk Indonesia mengalami ancaman secara langsung akibat Perang AS-Israel vs Iran, dan akhirnya terjadi panic buying BBM. Ketakutan ini wajar, karena pengelolaan sumber energi kita masih dikuasai sistem kapitalisme.
Penguasa dan pengusaha hanya mementingkan pemilik modal tanpa mengutamakan rakyat. Negara sebagai regulator, dan tidak melindungi rakyat sehingga penderitaan rakyat makin bertambah di Tengah ketidakpastian berbagai kebijakan yang berlaku.
Tata kelola kapitalisme terbukti gagal negara mengurusi energi bagi rakyat. BBM adalah komoditas strategis, kelangkaannya bisa menimbulkan gejolak ekonomi, sosial dan politik. Efek psikologis masyarakat sangat berpengaruh terhadap BBM, fakta di lapanagn dalam kehidupan sehari-hari mereka menggunakan tranportasi, pendistribusian barang serta aktivitas ekonomi.
Tata kelola energi nasional belum stabil, untuk itu negara harus sudah mempunyai alternatif jika terjadi kelangkaan dan bagaimana solusinya, bukan hanya memebrikan pernyataan dan akhirnya menjadikan kecemasan. Kedaulatan energi menjadi faktor penting untuk stabilitas politik ekonomi suatu negara.
Kapitalisme global mengeksploitasi sumber daya energi dari negara-negara lemah untuk meraup keuntungan ekonomi dan menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi.
Seolah negara kita tidak berdaulat untuk menentukan nasibnya sendiri masih ada campur tangan asing terhadap berbagai kebijakan yang diambil. Seperti kerbau yang dicocok hidung, hanya sebagai pengekor yang mau diatur orang lain.
Dalam Islam, negara mempunyai kewajiban menjamin kebutuhan rakyat, termasuk tata kelola energi untuk kemaslahatan. Negara berperan yang akan mengelola produksi, distribusi, dan cadangan energi secara langsung tanpa menjadikanya komoditas dagang.
Pemimpin dalam Islam melarang melakukan penimbunan serta memastikan pendistibusian sumber daya alam termasuk tambang dikelola secara adil dan merata, sehingga rakyat terjamin.
Jika ada pelanggaran khilafah akan memberikan sanksi secara tepat dan tegas. Islam memiliki mekanisme pengelolaan terhadap kepemilikan umum, dan pendistribusian sesuai syariat Islam.
Menyadarkan umat Islam bahwa kekayaan negeri-negeri muslim dengan sumber daya alam yang berlimpah semestinya bisa menyejahterakan. Pemimpin Islam memastikan bahwa mekanisme pengelolaan sumber energi dalam pengawasan dan tidak ada penimbunan energi, pengelolaan ekonomi haram diserahkan pada asing.
Penjajahan kapitalisme global yang mengeruk kekayaan negeri-negeri muslim harus dihentikan dengan menegakkan kembali syariat Islam. Oleh karena itu, sistem ekonomi Islam harus segera ditegakan secara menyeluruh bahwa energi merupakan mlik umum yang pengelolaanya harus dilakukan dengan jujur dan adil.[]
Oleh: Ariyana
(Pengamat Kebijakan)