TintaSiyasi.id -- Gejolak geopolitik global kembali menunjukkan betapa rentannya ketahanan energi dunia. Konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi global. Dampaknya, sejumlah negara mengalami kepanikan masyarakat yang berbondong-bondong membeli bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini tidak hanya memicu lonjakan harga minyak dunia, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi di berbagai negara. (cnnindonesia.com, 3 Maret 2026)
Di Indonesia sendiri, pemerintah berupaya menenangkan masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa stok BBM nasional masih dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu melakukan panic buying. Pemerintah juga memastikan pasokan energi tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri. (cnnindonesia.com, 3 Maret 2026)
Meski demikian, fenomena panic buying menunjukkan bahwa persoalan energi bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan politik suatu negara. BBM merupakan komoditas strategis yang menopang hampir seluruh aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika pasokan energi terganggu atau terjadi lonjakan harga secara drastis, dampaknya akan merambat pada berbagai sektor, mulai dari transportasi, produksi, hingga kebutuhan pokok masyarakat.
Realitas ini sekaligus menunjukkan betapa pentingnya kedaulatan energi bagi suatu negara. Negara yang tidak memiliki kemandirian dalam pengelolaan energi akan sangat mudah terdampak oleh gejolak geopolitik global. Ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri membuat stabilitas ekonomi nasional menjadi rentan terhadap berbagai krisis yang terjadi di tingkat internasional.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme global saat ini, sumber daya energi justru sering menjadi objek eksploitasi ekonomi. Negara-negara kuat berlomba menguasai sumber daya energi dunia demi kepentingan industri dan ekonomi mereka. Sementara itu, negara-negara yang memiliki sumber daya alam melimpah justru sering kali hanya menjadi pemasok bahan mentah tanpa memiliki kendali penuh atas pengelolaannya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kapitalisme global kerap menjadikan energi sebagai alat dominasi ekonomi. Melalui kontrol terhadap sumber daya energi, negara-negara besar dapat menciptakan ketergantungan bagi negara lain sekaligus mempertahankan pengaruh politik dan ekonominya di berbagai kawasan dunia.
Dalam pandangan Islam, sumber daya energi termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang tidak boleh dimonopoli oleh individu ataupun korporasi. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan publik. Artinya, sumber daya energi seperti minyak, gas, dan tambang tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak, melainkan harus dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab langsung mengelola sumber daya alam strategis. Hasil pengelolaannya kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, kesejahteraan sosial, serta pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Dengan mekanisme ini, energi tidak menjadi komoditas yang diperdagangkan demi keuntungan segelintir pihak, tetapi menjadi sarana untuk menjamin kemaslahatan masyarakat secara luas.
Karena itu, gejolak energi global seharusnya menjadi pengingat penting bagi negeri-negeri Muslim untuk membangun kedaulatan energi yang sejati. Negara yang memiliki sumber daya alam melimpah semestinya mampu mengelola kekayaan tersebut secara mandiri demi kesejahteraan rakyatnya.
Selama pengelolaan sumber daya alam masih berada dalam kerangka kapitalisme global, ketergantungan energi akan terus menjadi alat tekanan ekonomi bagi banyak negara. Oleh karena itu, sudah saatnya umat menyadari bahwa pengelolaan kekayaan alam harus dikembalikan pada prinsip syariat Islam. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, sumber daya alam yang melimpah tidak lagi menjadi objek eksploitasi global, tetapi menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian umat.
Oleh: Sera Alfi Hayunda (Aktivis Muslimah)