Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Panic Buying BBM dan Rapuhnya Kedaulatan Energi

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:34 WIB Last Updated 2026-03-18T07:35:02Z

Tintasiyasi.id.com -- Panic buying BBM kembali terjadi di berbagai negara seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Fenomena ini menunjukkan betapa rapuhnya ketahanan energi banyak negara, termasuk Indonesia. Ketika konflik global memanas, kekhawatiran terhadap pasokan energi langsung memicu kepanikan di masyarakat.

Media CNN Indonesia (5 Maret 2026) melaporkan bahwa aksi panic buying BBM terjadi di sejumlah negara setelah meningkatnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berdampak pada lonjakan harga minyak dunia. Ketegangan geopolitik tersebut membuat pasar energi global bergejolak dan menimbulkan kekhawatiran tentang kelancaran pasokan energi.

Di Indonesia, pemerintah berusaha menenangkan masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa stok BBM nasional masih dalam kondisi aman dan masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan. 

Pernyataan tersebut disampaikan sebagaimana dilaporkan Detik.com (8 Maret 2026). Imbauan serupa juga disampaikan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional, yang meminta masyarakat tidak melakukan panic buying karena dapat memperburuk distribusi BBM.

Namun, fenomena ini mengungkap persoalan yang lebih mendasar: ketergantungan energi yang masih tinggi.

Panic Buying BBM dan Ancaman Ketahanan Energi

Konflik geopolitik selalu berdampak pada stabilitas energi global. Timur Tengah selama ini menjadi salah satu pusat produksi minyak dunia. Ketika kawasan tersebut dilanda konflik, pasar langsung merespons dengan lonjakan harga dan kekhawatiran terhadap pasokan.

Dampaknya terasa hingga ke berbagai negara. Bahkan di tingkat lokal, masyarakat mulai khawatir terhadap kemungkinan kelangkaan bahan bakar. Media Kompas.id (7 Maret 2026) melaporkan adanya antrean pembelian BBM di sejumlah daerah karena kekhawatiran dampak konflik internasional.

Kondisi ini menunjukkan bahwa BBM bukan sekadar komoditas ekonomi biasa. Ia adalah komoditas strategis yang memengaruhi hampir seluruh aktivitas masyarakat, transportasi, industri, distribusi pangan, hingga stabilitas harga barang.

Ketika pasokan energi terganggu, efeknya dapat meluas menjadi krisis ekonomi dan sosial.

Energi sebagai Instrumen Politik Global

Dalam perspektif ekonomi politik global, energi sering kali menjadi alat pengaruh antarnegara. Negara yang menguasai sumber daya energi atau jalur distribusinya memiliki posisi tawar kuat dalam percaturan geopolitik.

Sistem kapitalisme global mendorong eksploitasi sumber daya energi secara besar-besaran oleh korporasi multinasional. Banyak negara berkembang justru menjadi pemasok bahan mentah sementara keuntungan terbesar dinikmati oleh perusahaan global.

Ketergantungan energi kemudian menjadi instrumen tekanan ekonomi. Negara yang tidak memiliki kedaulatan energi mudah terdampak oleh fluktuasi harga internasional, embargo, atau konflik geopolitik.

Dalam konteks ini, fenomena panic buying bukan hanya soal kepanikan masyarakat. Ia adalah refleksi dari struktur ekonomi global yang membuat banyak negara berada dalam posisi rentan.

Perspektif Islam tentang Kedaulatan Energi

Dalam perspektif Islam, sumber daya alam strategis seperti minyak, gas, dan tambang termasuk kategori kepemilikan umum. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).

Para ulama menjelaskan bahwa sumber daya vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat tidak boleh dimonopoli individu atau korporasi. Negara wajib mengelola dan mendistribusikannya untuk kemaslahatan rakyat dan berperan sebagai pengelola sumber daya publik, bukan sekadar regulator pasar.

Dengan prinsip ini, energi tidak diperlakukan sebagai komoditas yang semata-mata mengejar keuntungan, melainkan sebagai kebutuhan publik yang harus dijamin ketersediaannya.

Membangun Kedaulatan Energi

Krisis energi global memberikan pelajaran penting tentang urgensi kedaulatan energi. Negara harus memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Pertama, pengelolaan sumber daya energi harus berada di bawah kontrol negara dan tidak diserahkan sepenuhnya pada korporasi. Kedua, negara perlu mengembangkan cadangan energi strategis untuk mengantisipasi krisis global. Ketiga, diversifikasi sumber energi perlu diperkuat agar ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi.

Dalam perspektif politik ekonomi Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola kekayaan alam secara amanah sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Negeri-negeri Muslim sejatinya memiliki cadangan energi yang sangat besar. Jika dikelola dengan prinsip keadilan dan kedaulatan, sumber daya tersebut mampu menjadi fondasi kesejahteraan umat.

Tanpa kedaulatan energi, negara akan terus rentan terhadap gejolak global. Sebaliknya, pengelolaan sumber daya yang adil dan mandiri dapat menjadi fondasi stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Oleh: Mamik Susanti 
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update