TintaSiyasi.id -- Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, menyampaikan kritik terhadap pemerintah yang dinilainya kurang tegas dalam menghadapi berbagai tindakan intimidasi terhadap masyarakat, khususnya mereka yang bersikap kritis. Dalam konferensi pers daring bersama Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) pada 17 Februari 2026, ia menyebut pemerintah menunjukkan sikap pasif terhadap kasus-kasus teror.
Menurut Tiyo, sikap tersebut mencerminkan ketidaktegasan kepemimpinan. Ia juga menilai bahwa sikap pemerintah saat ini sudah terlihat sejak proses pencalonan presiden dan wakil presiden, yang kala itu melibatkan perubahan aturan batas usia melalui Mahkamah Konstitusi. Ia berpendapat bahwa langkah tersebut menunjukkan adanya upaya untuk menyesuaikan aturan demi kepentingan politik. Secara umum, Tiyo menekankan bahwa pemimpin negara seharusnya bersikap berani dan melindungi seluruh warga negara, terutama dari tindakan intimidasi atau tekanan terhadap kebebasan berpendapat. (www.Tempo.com, 17/02/2026)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI mengalami teror menjelang pemilihan Ketua BEM UI, berupa doxing dan pengiriman paket misterius, yang disebut telah terjadi sejak 12 Januari 2026 serta disertai pesan peringatan terkait proses pemilihan. Amnesty International Indonesia mengecam tindakan tersebut dan menilai intimidasi ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi di kampus, sekaligus mendesak pemerintah serta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku dan menelusuri asal paket misterius karena berpotensi membahayakan keselamatan mahasiswa serta menimbulkan rasa takut di lingkungan akademik. (www.metrotv.com,12/01/2026)
Dunia aktivisme mahasiswa saat ini tengah berada dalam kepungan intimidasi yang sistematis dan mengkhawatirkan. Rentetan peristiwa teror yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, usai menyuarakan hak pendidikan bagi anak-anak di NTT merupakan potret buram penegakan hak asasi dalam bingkai Demokrasi. Ironi ini semakin mendalam ketika kita melihat praktik doxing dan pengiriman paket misterius yang menyasar mahasiswa UI menjelang suksesi kepemimpinan internal mereka.
Fenomena ini bukan sekadar insiden lokal, melainkan pola represif yang meluas di berbagai kampus di seluruh daerah, di mana penangkapan dan intimidasi terhadap suara kritis menjadi alat untuk melanggengkan kebijakan penguasa. Gerakan "Darurat Polisi" dan seruan "Stop Brutalitas Aparat" yang digaungkan oleh BEM adalah jeritan puncak dari rakyat yang kehilangan rasa aman di rumahnya sendiri.
Secara analitis, brutalitas aparat yang terus berulang merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan urusan publik. Dalam sistem ini, institusi keamanan cenderung bertransformasi menjadi perisai bagi kepentingan elit politik dan pemilik modal, bukan pelindung bagi rakyat jelata. Sekularisme gagal menanamkan fondasi keimanan dalam jiwa aparat, sehingga konsep pertanggungjawaban hanya dipahami secara administratif kepada atasan, bukan secara spiritual kepada Sang Pencipta. Tanpa landasan Syakhsiyah Islamiyah (Kepribadian Islam), kekuasaan yang melekat pada seragam dan senjata dengan mudah tergelincir menjadi arogansi dan kesewenang-wenangan. Reformasi institusi tanpa merevolusi sistem yang melandasinya hanyalah sebuah ilusi, karena akar masalahnya terletak pada ketiadaan aturan Allah dalam standar operasional keamanan negara.
Ketidakadilan yang dirasakan oleh para korban tewas di tangan aparat semakin mempertegas bahwa penguasa dalam sistem sekuler tidak benar-benar hadir sebagai pembela rakyat. Dalam perspektif Islam, setiap nyawa manusia memiliki nilai yang amat agung, namun dalam sistem saat ini, nyawa seolah menjadi angka statistik yang bisa diabaikan demi stabilitas kekuasaan. Hal ini sangat kontras dengan konstruksi keamanan dalam Islam yang tertuang dalam kitab Ajhizah Daulah Al-Khilafah. Dalam tatanan tersebut, kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang dijalankan sepenuhnya berdasarkan hukum syara'. Polisi dalam Islam tidak dibentuk menjadi mesin penindas, melainkan sosok yang memiliki karakter unik yang memadukan ketegasan dan kelembutan. Mereka wajib menghiasi diri dengan sifat ikhlas, tawadhu, jujur, amanah, serta menjauhi perkara syubhat, sehingga keberadaannya menjadi sumber ketenangan bagi warga negara, baik Muslim maupun non-Muslim.
Penyelesaian tuntas atas krisis keamanan ini hanya dapat dicapai melalui penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Di bawah naungan Khilafah, sistem sanksi (uqubat) akan tegak tanpa pandang bulu, di mana setiap nyawa yang hilang akan mendapatkan keadilan yang nyata, termasuk pemberlakuan Diyat sebesar 100 ekor unta bagi korban pembunuhan. Pengawasan dalam Islam dilakukan melalui dua jalur yaitu pengawasan administratif oleh negara dan pengawasan spiritual melalui ketakwaan individu aparat. Dampaknya, akan lahir stabilitas keamanan yang hakiki dimana kritik rakyat dianggap sebagai bagian dari aktivitas muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) yang bernilai ibadah, bukan ancaman keamanan yang harus dibungkam dengan peluru atau teror.
Kini saatnya bagi seluruh elemen bangsa, terutama para mahasiswa dan penggerak perubahan, untuk menatap lebih jauh melampaui sekadar tuntutan teknis reformasi. Sudah saatnya kita menyuarakan kembalinya kehidupan Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebagai solusi fundamental atas segala carut-marut bangsa. Menghidupkan kembali Syariat Allah dalam seluruh aspek kehidupan adalah satu-satunya jalan untuk memutus rantai kezaliman dan menghadirkan Rahmat bagi seluruh alam. Mari kita rapatkan barisan untuk melanjutkan kehidupan Islam, agar tidak ada lagi darah yang tertumpah sia-sia dan tidak ada lagi ketakutan yang menghantui mereka yang menyuarakan kebenaran. Hanya dengan kembali kepada aturan Sang Khaliq, martabat aparat dan kehormatan rakyat dapat terjaga sepenuhnya dalam naungan keadilan yang sejati.
Wallahua'lam Bisshawab
Penulis: Yusniah Tampubolon
Aktivis Muslimah