Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kedok Misionaris dalam Menyerang Pemikiran Islam

Sabtu, 07 Maret 2026 | 04:33 WIB Last Updated 2026-03-06T21:33:13Z

TintaSiyasi.id -- Ulama Ustaz Arif Billah Iskandar mengungkapkan kedok misionaris dalam menyerang pemikiran Islam pasca keruntuhan Khilafah Islamiah pada 3 Maret 1924.

"Kaum misionaris mendirikan berbagai pusat kajian Islam sebagai kedok gerakannya dalam menyerang pemikiran Islam pasca keruntuhan Khilafah Islamiah," lugas dalam tulisannya dikutip TintaSiyasi.id, Rabu (4/3/2026). 

Ia menyebut, di tengah kemunduran intelektual yang dihadapi oleh dunia Islam, mereka mendirikan berbagai pusat kajian sebagai kedok gerakannya. Pusat-pusat kajian tersebut kebanyakan milik Inggris, Prancis, dan Amerika. Gerakan itulah yang digunakan oleh Barat untuk mengemban pemikiran mereka di Dunia Islam sekaligus menyerang pemikiran Islam. 

"Serangan ini memang sejak lama telah dipersiapkan oleh para Orientalis Barat yang sejak abad ke-14 M telah mendirikan Center of the Oriental Studies (Pusat Kajian Ketimuran)," imbuhnya. 

Walhasil menurutnya, gerakan misionaris dan orientalis jelas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari imperialisme Barat di dunia Islam. Untuk menguasai dunia Islam, Islam sebagai asas harus dihancurkan, dan Khilafah Islam sebagai penjaganya harus diruntuhkan. Untuk itu, mereka menyerang pemikiran Islam, sengaja menyebarkan paham nasionalisme di dunia Islam, dan menciptakan stigma terhadap Khilafah Utsmaniyah dengan sebutan The Sick Man (Orang Sakit).

"Supaya kekuatan Khilafah Utsmaniyah lumpuh, sehingga bisa dijatuhkan dengan mudah, secara intensif mereka terus memprovokasi gerakan-gerakan patriotisme dan nasionalisme di dunia Islam agar memisahkan diri dari kesatuan Khilafah Islam. Bahkan, gerakan-gerakan keagamaan juga mereka eksploitasi, seperti gerakan wahabi di Hijaz. Sejak pertengahan abad ke-18 M, gerakan ini telah dimanfaatkan oleh Inggris, melalui agennya, Ibn Saud, untuk menyulut pemberontakan di beberapa wilayah khilafah, yakni Hijaz dan sekitarnya," terangnya. 

Pada saat yang sama katanya, di Eropa, yaitu wilayah-wilayah yang telah dikuasai oleh khilafah terus diprovokasi agar melakukan pemberontakan sejak abad ke-19 M, hingga abad ke-20. Begitulah, Khilafah Utsmaniyah pada akhirnya kehilangan banyak wilayahnya, hingga yang tersisa kemudian hanya Turki.

"Konspirasi Barat-Yahudi menghancurkan khilafah tahun 1855 M. Negara-negara Eropa, khususnya Inggris, memaksa Khilafah Utsmaniyah untuk melakukan amandemen UUD. Sehingga, dikeluarkanlah Hemayun Script pada tanggal 11 Februari 1855 M.
Tahun 1908 M, Turki muda yang berpusat di Salonika, yaitu pusat komunitas Yahudi Dunamah, melakukan pemberontakan," ujarnya. 

Kemudian lanjutnya, tanggal 18 Juni 1913 M, pemuda-pemuda Arab mengadakan kongres di Paris dan mengumumkan Nasionalisme Arab. Dokumen yang ditemukan di Konsulat Prancis di Damaskus telah membongkar rencana pengkhianatan mereka kepada Khilafah Utsmaniyah yang didukung oleh Inggris dan Prancis.

"Perang Dunia I tahun 1914 M, dimanfaatkan oleh Inggris untuk menyerang Istanbul dan menduduki Gallipoli. Dari sinilah, kampanye Dardanelles yang terkenal itu mulai dilancarkan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pendudukan Inggris di kawasan tersebut juga dimanfaatkan untuk mendongkrak popularitas Mustafa Kamal Pasha yang sengaja dimunculkan sebagai pahlawan dalam Perang Ana Forta pada tahun 1915 M. Kamal Pasha seorang agen Inggris keturunan Yahudi Dunamah dari Salonika akhirnya menjalankan agenda Inggris, yakni melakukan revolusi kufur untuk menghancurkan Khilafah Islam.

"Pada tanggal 21 November 1923 terjadi perjanjian antara Inggris dan Turki. Dalam perjanjian tersebut Inggris mengajukan syarat-syarat agar pasukannya dapat ditarik dari wilayah Turki, yang dikenal dengan “Persyaratan Curzon”. Isinya yaitu Turki harus menghapuskan Khilafah Islamiah, mengusir khalifah, dan menyita semua harta kekayaannya. Turki harus menghalangi setiap gerakan yang membela khilafah, Turki harus memutuskan hubungannya dengan dunia Islam serta menerapkan hukum sipil sebagai pengganti hukum Khilafah Utsmaniah yang bersumberkan Islam," jelasnya. 

Lebih jauh ia mengungkap, persyaratan tersebut diterima oleh Mustafa Kamal dan perjanjian ditandatangani tanggal 24 Juli 1923. Delapan bulan setelahnya tepat di tanggal 3 Maret 1924 M, Kamal Pasha mengumumkan pemecatan khalifah, pembubaran sistem khilafah, mengusir khalifah ke luar negeri, dan menjauhkan Islam dari negara. Inilah titik klimaks revolusi kufur yang dilakukan oleh Kamal Attaturk, la’natu-Llâh ‘alayh.

"Walhasil, sejak saat itu hingga kini, sudah 82 tahun, umat Islam tidak lagi memiliki Khilafah Islam. Suatu keadaan yang belum pernah terjadi selama lebih dari 13 abad sejak masa Khulafaur Rasyidin. Pertanyaannya, tidakkah kaum Muslim merindukan kembali hadirnya Khilafah Islam dengan segenap keagungan dan kejayaannya sebagaimana pada masa lalu," tandasnya.[] Nurmilati

Opini

×
Berita Terbaru Update