Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gaungkan Swasembada Beras, tapi Impor 1.000 Ton Beras dari AS

Sabtu, 07 Maret 2026 | 04:34 WIB Last Updated 2026-03-06T21:34:15Z

TintaSiyasi.id -- Indonesia bakal impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal. Jenis beras yang akan diimpor merupakan beras klasifikasi khusus. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyayangkan adanya perjanjian tersebut. Menurutnya, rencana impor 1.000 ton beras dari AS bisa mengganggu program swasembada beras Indonesia yang selama ini digaungkan pemerintah. (Detik.com, 25/2/2026)

Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia juga akan melakukan impor 580.000 ekor ayam dari AS, dengan estimasi nilai sekitar 17 juta hingga 20 juta dollar AS. Indonesia juga akan mengimpor 120.000-150.000 ton daging ayam dalam bentuk mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku pembuatan sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya untuk industri dalam negeri. (Kompas.com, 22/2/2026) 

Kebijakan impor beras yang dilakukan tentu berlawanan dengan klaim swasembada beras yang digaungkan pemerintah. Sekalipun jenis beras yang diimpor adalah kategori khusus (bukan beras konsumsi umum), namun hal ini tetap saja dikhawatirkan dapat mengganggu harga gabah petani dalam negeri dan kebocoran impor beras dengan label khusus. Kebijakan impor ini tentu saja akan diterima dengan senang hati mengingat kebijakan impor ini sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal dengan AS yaitu beberapa produk pertanian termasuk beras. Hal ini pun menjadi bukti kedaulatan pangan Indonesia yang masih lemah. Mengingat beras dan bahan pokok adalah komoditas politik yang berpengaruh terhadap posisi politik suatu negara dihadapan negara lain. 

Perjanjian dagang resiprokal Indonesia dengan AS tentu saja berpijak pada sistem ekonomi kapitalisme yang bertentangan dengan syariat Islam. AS sebagai negara kampium kapitalisme membuat kebijakan yang sangat menguntungkan mereka. Kapitalisme dengan asas manfaat dan maslahat dijadikan tolok ukur dalam berbagai kebijakan baik dalam negeri mereka maupun luar negeri mereka. Maka dalam hal ini, Indonesia sebagai negara pengikut tidak memiliki kekuatan apapun untuk tegak di atas kaki sendiri. Walhasil, akan mengikuti apa saja kehendak AS sebagai negara besar sekalipun harus mengorbankan nasib rakyatnya termasuk para petani. Selain itu, perjanjian dagang resiprokal ini juga bisa digunakan sebagai alat penjajahan ekonomi terhadap negara lain yang sangat merugikan masyarakatnya. Ekonomi dikuasai oleh asing dengan berbagai perjanjian yang menzalimi dan investasi yang sangat merugikan rakyat. 

Syariat Islam telah memiliki aturan yang sempurna yang juga mengatur politik ekonomi agar tercapai jaminan kebutuhan pokok setiap warga negara dan melarang bergantung pada negara kafir. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil teman kepercayaan dari orang-orang di luar kalangan (agama)-mu (karena) mereka tidak henti-hentinya (mendatangkan) kemudaratan bagimu. Mereka menginginkan apa yang menyusahkanmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang mereka sembunyikan dalam hati lebih besar. Sungguh, Kami telah menerangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu berpikir". (TQS. Ali-Imran : 118)

Islam juga akan mampu mewujudkan kedaulatan pangan dengan menerapkan sistem politik dan ekonomi Islam dalam negeri dan luar negeri. Ini semua merupakan tanggujawab negara. Negara dapat mewujudkan ketahanan pangan dengan penerapan syariat Islam kaffah yakni khilafah. Khilafah akan memperhatikan dan mendukung sektor pertanian agar dapat memproduksi hasil yang banyak dan berkualitas demi memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Khalifah juga akan memberikan berbagai bentuk bantuan berupa alat, bibit, pupuk bahkan modal bagi mereka yang ahli dalam bidang pertanian namun tidak memiliki modal. Semua itu akan dibiayai oleh khilafah dari Baitul Mal. Khilafah juga tidak akan melakukan impor apalagi jika di dalam negeri masih bisa memproduksi. Swasembada pangan dalam sistem Kapitalisme hanya ilusi jika masih ada pihak-pihak yang menginginkan keuntungan dari ekspor-impor.

Sebaliknya, swasembada pangan hanya bisa diwujudkan secaea sempurna dengan penerapan sistem ekonomi dan politi Islam dalam naungan khilafah.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update