Tintasiyasi.id.com -- Seorang mahasiswi menjadi salah satu korban penyerangan sesama mahasiswa di UIN Syarif Kasim Riau ketika tengah menunggu sidang proposal hingga akhirnya harus dirawat di rumah sakit. Motif pelaku diduga berawal dari persoalan pribadi yaitu penolakan cinta setelah keduanya mengikuti kegiatan KKN (kumparan.com, 27-2-26).
Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan dan masyarakat. Peristiwa ini menggambarkan permasalahan yang ternyata lebih dalam lagi daripada sekadar konflik individu, yaitu tentang tumpulnya standar moral, rapuhnya kontrol diri, serta mudahnya menghadirkan kekerasan sebagai jalan keluar atas rasa kecewa.
Nyatanya lingkungan sosial yang telah lama menormalisasikan hubungan bebas antara laki-laki dan perempuan seperti pacaran tanpa batas ataupun hubungan emosional yang intens tanpa adanya ikatan syar’i, hingga budaya posesif dan cemburu yang dianggap wajar pada akhirnya melahirkan fenomena kekerasan remaja hingga hari ini.
Ketika hubungan dibangun hanya berdasarkan dorongan perasaan dan kebebasan, bukan atas tanggung jawab, maka penolakan cinta mampu melukai harga diri. Dalam budaya yang menjunjung tinggi kebebasan dan mengagungkan ego membuat kekecewaan tersebut menjelma menjadi kemarahan.
Hal ini semakin diperparah dengan tidak adanya fondasi nilai yang kokoh membuat emosi menjadi kompas tindakan. Jelas terlihat dari fakta tersebut bahwasanya ini merupakan kegagalan dalam sistem pendidikan sekuler dalam pembentukan generasi berkepribadian mulia.
Karena pendidikan lebih menekankan pencapaian akademik, produktivitas ekonomi, dan juga kompetensi sehingga abai terhadap pembinaan pola pikir dan pola sikap berbasis nilai ilahiah.
Pemisahan agama dari kehidupan dalam sistem sekularisme menganggap agama sebagai urusan privat, sedangkan pergaulan, cara mengekspresikan cinta, hingga cara melampiaskan emosi dianggap sebagai kebebasan individu. Akibatnya, standar yang muncul bukan lagi halal-haram namun menjadi suka-tidak suka, untung-rugi, dan juga puas-kecewa.
Generasi muda sering diposisikan sebagai aset produktif dalam sistem kapitalisme, yaitu sebagai penggerak ekonomi dan calon tenaga kerja, bukan sebagai amanah yang harus dibina akhlaknya. Hal ini mengakibatkan tergesernya orientasi moral dengan orientasi material.
Normaliasi nilai liberalisme sudah terjadi di tingkat keluarga dan masyarakat. Menganggap pacaran merupakan sebuah fase biasa, kedekatan tanpa adanya batas dipandang wajar, bahkan rasa cemburu berlebih dibingkai sebagai bukti cinta.
Hubungan yang tidak diatur oleh syariat rentan melahirkan konflik, memanipulasi emosi, hingga kekerasan. Ketika masyarakat tidak lagi memiliki kontrol dari kemaksiatan yang dianggap wajar maka penyimpangan akan terus tumbuh tanpa adanya rasa bersalah.
Sistem pendidikan dalam Islam dibangun di atas dasar akidah. Oleh karena itu tujuannya bukan hanya sekadar mencetak generasi yang cerdas dan berkompeten, tetapi juga membentuk kepribadian Islam dengan memiliki pola pikir dan pola sikap yang tunduk pada syariat.
Generasi mudanya dididik untuk memahami batasan halal dan haram, sadar akan bertanggung jawab sepenuhnya di hadapan Allah, serta mampu mengendalikan hawa nafsu.
Kesadaran inilah yang melahirkan kontrol internal (self control) yang kuat. Penolakan cinta tidak dipandang sebagai kehancuran harga diri, melainkan bagian dari takdir yang dapat disikapi dengan sabar dan bermartabat. Sehingga emosi mampu untuk dikelola dengan baik bukan untuk dilampiaskan.
Peran masyarakat dalam Islam ialah menjadi penjaga moral kolektif, dengan mekanisme sosialnya yaitu amar ma’ruf nahi mungkar. Sehingga lingkungan yang saling menasihati dalam kebaikan akan menutup celah penyimpangan sedini mungkin.
Negara pun memiliki tanggung jawab strategis. Dalam konsep khilafah, hukum Islam diterapkan secara menyeluruh, termasuk sistem pergaulan, Pendidikan, dan juga sanksi pidana. Penerapan sanksi yang tegas dan juga adil akan memberikan efek jera serta menjaga kehormatan dan keamanan masyarakat.
Kasus di UIN Sultan Syarif Kasim Riau ini bukan sekadar tragedi personal namun menjadi cermin krisis nilai dalam generasi muda. Saat kebebasan dijadikan standar dan agama disingkirkan dari ruang kehidupan, maka emosi yang tidak terkendali berubah menjadi tindak kekerasan.
Sehingga pertanyaannya bukan lagi “Mengapa ia nekat melakukan hal ini ?” tetapi “Sistem seperti apa yang membentuknya?”
Untuk menyelamatkan generasi ke depannya, maka pembenahan yang serius harus kita mulai dari pondasinya yaitu sistem pendidikan, budaya pergaulan, dan peran negara. Tanpanya, normalisasi pergaulan yang bebas akan terus melahirkan luka dan juga tragedi berikutnya.[]
Oleh: Elisabeth Yunika Pratiwi (Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok)