Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Asmara Berujung Petaka, Buah Liberalisasi Pergaulan

Jumat, 06 Maret 2026 | 05:59 WIB Last Updated 2026-03-05T23:00:03Z

TintaSiyasi.id -- Cinta ditolak, kapak melayang. Hal ini menimpa Faradilla Ayu, mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim Riau yang menjadi korban kebringasan Reyhan Mufazar. Reyhan melayangkan kapaknya sebanyak tiga kali hingga korban mengalami luka serius di tangan dan bagian kepala. Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban hendak mengikuti ujian proposal skripsi pada Kamis (26/2/2026) pagi. (Kumparan.com, 27-02-2026) 
 
Motif kejadian diduga terkait persoalan asmara. Keduanya merupakan rekan satu kelompok KKN. Interaksi bersama di antara mereka menimbulkan gejolak asmara pada pelaku. Sayangnya, cinta bertepuk sebelah tangan. Pelaku merasa sakit hati hingga nekat melakukan aksi keji, cinta ditolak kapak pun bertindak. 
 
Liberalisasi Pergaulan

Normalisasi pergaulan remaja saat ini makin parah. Dari alasan sekadar teman berlanjut menjadi pacaran, teman tapi mesra, atau hubungan tanpa status, hingga kohabitasi marak terjadi. Ironisnya, hubungan tak halal itu banyak yang berujung petaka, tetapi tidak membuat masyarakat jera. 
 
Hubungan yang tidak dibingkai dengan aturan Islam melahirkan ekspektasi berlebihan, rasa memiliki yang besar, dan menimbulkan konflik hingga berujung pada kekerasan bahkan pembunuhan. Inilah dampak liberalisasi pergaulan akibat pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme). Sekularisme membentuk standar kebebasan individu sebagai tolok ukur kebahagiaan. Kebebasan ini menjadikan generasi bermental rusak, berpikir pendek, mudah emosi, bahkan tega berbuat keji jika keinginannya tidak terpenuhi. 
 
Lemahnya Sistem Kehidupan

Rusaknya internal generasi saat ini dapat dideteksi dari lemahnya pilar kehidupan. Mulai dari lemahnya pendidikan agama, tidak hanya di tingkat sekolah tetapi sampai perguruan tinggi. Pendidikan hanya berorientasi menuntaskan materi, mendapat nilai bagus ketika ujian, dan mudah mendapatkan pekerjaan saat lulus sekolah atau kuliah. Namun, lemah membentuk generasi bermoral. Materi agama sangat sedikit diajarkan apalagi diterapkan. Alhasil, ketinggian ilmu tidak diiringi dengan kemuliaan moral menjadikan seseorang tidak memiliki benteng pertahanan keimanan dan mudah putus asa menghadapi masalah. 
 
Kedua, lingkungan sosial yang tidak mendukung dan minim empati. Banyak kasus kekerasan terjadi di masyarakat dan menguap begitu saja tanpa ada sanksi tegas dan efek jera. Sehingga muncul persepsi bahwa menyelesaikan masalah dengan kekerasan itu sah-sah saja. Aktivitas saling menasehati, mengajak pada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran abai dilakukan. 
 
Ketiga, pengaruh media yang menjadi panutan generasi yang rendah literasi. Konten kekerasan marak dipertontonkan, dianggap sebagai aksi keren dan hebat sehingga layak untuk ditiru. Dianggap sebagai solusi atas segala persoalan, tanpa berpikir panjang dampak yang ditimbulkan. 
 
Kekerasan remaja dalam menyelesaikan masalah bukan sekadar persoalan kasuistik tetapi bersifat sistemis, yaitu terjadi karena sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Oleh karenanya dibutuhkan sistem yang mampu memberikan solusi komprehensif, bukan sekadar himbaun atau solusi parsial, solusinya harus sempurna yaitu sistem Islam. 
 
Sistem Islam Menjaga Pergaulan

Islam memiliki aturan yang jelas terkait pergaulan laki- laki dan perempuan. Hal itu untuk mencegah fitnah dan perilaku yang melampauhi batas. Islam melarang berbaurnya laki- laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa hajat syar'i. Laki- laki dan perempuan bukan mahram juga dilarang berdua-duaan (khalwat). 
 
Sistem sosial Islam menjaga pergaulan sesuai dengan tuntunan syara'. Syekh Taqiyuddin an- Nabhani rahimahullah dalam buku An-Nizham al- Ijtima’i fi al-Islam menyebutkan Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus komunitas wanita terpisah dari komunitas pria; begitu juga di dalam masjid, di sekolah, dan sebagainya. Artinya, hukum asal interaksi pria dan wanita itu terpisah, kecuali ada hajat syar'i yang membolehkan mereka berinteraksi.
 
Dengan menerapkan aturan pergaulan Islam, interaksi pria dan wanita dapat terjaga sehingga tidak menjadi interaksi yang mengarah pada hubungan lawan jenis bersifat seksual. Interaksi mereka tetap dalam koridor kerjasama semata dalam menggapai berbagai kemaslahatan dan melakukan berbagai macam aktivitas. Kehidupan lawan jenis yang bersifat jinsiyah (seksualitas) hanya terjadi dalam ikatan pernikahan. 
 
Melalui sistem pendidikan, generasi muslim dibina agar memiliki kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap islami sehingga perilakunya mencerminkan ketakwaan, termasuk akhlak mulia. Dengan ini generasi muda tidak mudah tersulut emosi saat menghadapi masalah. Masyarakat pun sangat peduli terhadap lingkungan sebagai kontrol sosial. 
 
Negara berperan memberikan perlindungan termasuk dari paparan konten kekerasan di media digital. Hukum tegas pun ditegakkan secara adil, tidak tebang pilih sehingga memberikan efek jera. Dengan demikian, generasi akan terjaga jiwa dan raganya untuk menjadi umat terbaik untuk masa depan perabadan Islam. Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Eni Imami, S.Si,S.Pd.
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update