TintaSiyasi.id -- Pengamat pertanian dari center of Reform Economics (core) Eliza Mardian menyarankan MBG lebih baik diberikan saja bahan baku masakan untuk satu minggu, karena kalau makanan kering terjadi peluang tidak sesuai pemenuhan gizinya besar sekali yaitu melenceng dari tujuan mulianya pemerintah.
Tan Shot Yen (Ahli Gizi) Menilai skema pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Menurutnya kebijakan pemberian MBG di Bulan Ramadhan sangat dipaksakan, sudah tidak terhitung lagi saran dan kritik para ahli diabaikan demi memastikan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tetap beroprasi sesuai target yang telah ditetapkan. Tentu saja hal ini melahirkan tanda tanya besar ‘’untuk siapa sebenarnya kebijakan MBG ini?’’
Kepala Badab Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan Program makan Bergizi Gratis ( MBG) tetap berjalan selama bulan Puasa dengan skema penyesuaian distribusi karateristik penerima manfaat. (www.bgn.go.id.news, 26-1-2026)
Hal yang sama juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan selama bulan Ramadhan 2026. Ada skema yang akan diatur dalam pelaksanaan mendukung umat yang menjalankan ibadah. Menurut Zulkifli Hasan sekolah dengan siswa Muslim, maka menu MBG akan diberikan berupa makanan kering. Ini berlaku bagi siswa yang berpuasa. (www.kemenkopangan.go.id, 29 Januari 2026)
Pemerinta mengklaim bahwa MBG ditujukan untuk memenuhi standar gizi nasional anak demi mencegah stunting. Faktanya MBG tidak lain adalah mesin politik dan bisnis yang sangat menguntungkan. Secara politik proyek MBG akan menciptakan loyalitas struktural khususnya pihak penerima MBG. Pada anak sekolah proyek ini sangat efektif menjadi politik perut. Ketika generasi MBG khususnya anak kelas 3 SMA memasuki PPS pemilu 2029 nanti, seakan mereka memiliki utang budi kepada pemerintah pertahanan lantaran mereka sudah diberi makan siang gratis selama bertahun-tahun.
Selain itu proyek MBG juga menciptakan tenaga kerja berbasis proyek cooking, driver, packing dan lain-lain. Yang rata-rata 40-50 orang per dapur SPPG. Ini semua adalah masa yang pemerintah banggakan sebagai 1.000.000 lapangan kerja bahkan ada klaim 1,9 Juta. Jika proyek ini berhenti akan ada PHK massal belum lagi struktur BGN didominasi purnawirawan TNI. Jadilah proyek MBG ini bisa menjamin loyalitas para pekerja kepada pemerintah.
Adapun secara ekonomi, proyek MBG sangat dibutuhkan bagi pihak yang mampu menyediakan modal awal pendirian dapur SPPG. Seperti pengusaha level menengah ke atas, supplier kakap dan tengkulak kroni yang menguasai suplai beras, ayam, telur, susu dan bahan baku lainnya.
Jika satu dapur bisa meraup laba bersih sekitar Rp.200.000.000 per bulan atau 2,4 milyar setahun maka satu orang yang menguasai 3-5 dapur dalam 5 tahun bisa memperoleh keuntungan puluhan milyar. Inilah alasan mengapa dapur SPPG harus tetap beroperasi meski di bulan Ramadhan. Dan tidak heran pula pemerintah tetap kukuh membiayai proyek MBG walau mendapat kritik dari para ahli dan masyarakat tentang adanya keracunan ribuan siswa. Hingga memotong anggaran pendidikan dan sektor strategis lainnya.
Proyek MBG sejatinya bukti kebijakan zalim yang lahir dari sistem kehidupan yang berorientasi pada manfaat dan materi yakni sistem kapitalisme. Di mana kebutuhan gizi umat dijadikan mesin politik dan ekonomi oleh oligarki demi eksistensi kekuasaan mereka. Padahal kebutuhan gizi umat merupakan tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah.
Kondisi ini akan berbeda jika kehidupan yang diterapkan di masyarakat adalah sistem Islam. Islam memiliki aturan komprehensif terkait pemenuhan kebutuhan gizi umat. Dalilnya dapat dipahami dari perintah mengkonsumsi makanan yang halal dan tayyib. Perintah memenuhi gizi sempurna sejak bayi, yakni ASI 2 tahun dan larangan membahayakan tubuh dari yang dharar. Dalam hadis menjelaskan bahwa tubuh memiliki hak yang wajib dipenuhi. Hadis shahih Muslim menjelaskan bahwa Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah. Adapun mekanisme pemenuhannya, Islam memiliki syariat nafkah. Allah berfirman “Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang patut.” (Qur’an surah Al Baqarah : 233).
Lebih dari itu Islam menegaskan pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi anak dan keluarga pada dasarnya adalah tanggung jawab ayah. Jika ayah tidak ada, jalur nafkah ke wali yang mampu. Namun di sisi yang lain Islam juga menetapkan negara wajib menjadi raain atau pengurus kebutuhan rakyatnya. Negara sebagai raain yaitu khalifah akan menjamin ketersediaan lapangan kerja beserta gaji yang layak, sehingga mampu menjamin kebutuhan pokok khususnya pangan dan tersedia dengan harga terjangkau di pasar. Kehadiran negara khilafah akan memudahkan kepala keluarga untuk mencari dan memenuhi nafkah dirinya dan keluarganya. Apabila ada anak yang tidak lagi dapat nafkah dari jalur penanggung nafkah, maka kebutuhan anak tersebut akan dipenuhi negara yang dananya diambil dari Baitul Mal.
Seandainya negara ingin membuat program jaminan makan per individu maka program itu wajib menjadi pelayanan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis dengan target proyek tertentu dan peluang politik praktis. Di samping itu negara juga wajib menjaga amanah dalam mengelola keuangan Baitul Mal secara benar dan proposional. Pengelolaan tersebut harus di dasarkan pada fungsi ketentuan syariat dan skala prioritas yang jelas. Bukan semata-mata pertimbangan manfaat pragmatis atau kepentingan jangka pendek. Dengan mekanisme ini jaminan gizi anak benar-benar akan terpenuhi tanpa ada praktek politik dan ekonomi di baliknya. Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Sari Handayani
(Aktivis Muslimah)