TintaSiyasi.id -- Menjelang Ramadan, ribuan keluarga di Sumatra seharusnya bersiap menyambut bulan ibadah dengan tenang. Namun bagi para korban bencana di Aceh, Ramadan justru datang bersama luka yang belum sembuh.
Laporan berbagai media seperti Kompas.com dan IDN Times menunjukkan fakta memilukan: ribuan warga Aceh masih bertahan di pengungsian. Hunian sementara belum rampung, listrik di sejumlah wilayah masih padam, dan aktivitas ekonomi warga lumpuh total. Alih-alih mempersiapkan ibadah, mereka masih berkutat dengan kebutuhan paling dasar: tempat tinggal, makanan, dan harapan.
Ketahanan Hidup yang Rapuh
Menjelang Ramadan, kondisi ini memperlihatkan rapuhnya ketahanan hidup para korban. Banyak warga hanya bisa menggantungkan nasib pada bantuan masyarakat. Mereka belum mampu bekerja kembali, sementara bantuan pemerintah datang lambat dan tidak merata. Ketahanan pangan korban bencana menjadi sangat rawan. Situasi ini bukan sekadar persoalan teknis penanganan bencana, melainkan cermin kegagalan negara menjalankan fungsi riayah—pengurusan urusan rakyat secara menyeluruh.
Pemerintah memang mengklaim telah mengeluarkan berbagai kebijakan rekonstruksi pascabencana. Namun fakta di lapangan berbicara lain. Jika ribuan warga masih mengungsi tanpa kepastian menjelang bulan suci, itu menunjukkan negara abai terhadap tanggung jawab dasarnya. Dalam Islam, penguasa diposisikan sebagai raa’in (pengurus) yang wajib memastikan kesejahteraan rakyatnya. Ketika wilayah bencana tidak kunjung pulih dan warga dibiarkan bertahan dengan bantuan sukarela masyarakat, jelas ada kegagalan struktural dalam kepemimpinan.
Panggung Empati, Kosongnya Riayah
Lebih ironis lagi, penderitaan korban bencana berulang setiap tahun tanpa pernah ada perbaikan sistemik. Setiap bencana selalu disambut dengan narasi empati, kunjungan pejabat, dan janji rekonstruksi, namun siklusnya berhenti di seremonial. Negara tampak sigap di kamera, tetapi lamban di lapangan. Ini menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak dibangun di atas visi perlindungan jangka panjang, melainkan sekadar respons politis sesaat. Rakyat akhirnya dipaksa terbiasa hidup dalam ketidakpastian, seolah bencana adalah takdir yang harus diterima tanpa hak menuntut pengurusan yang layak.
Kondisi ini memperlihatkan watak asli sistem kepemimpinan kapitalistik yang memosisikan rakyat bukan sebagai amanah, tetapi sebagai beban anggaran. Selama kebijakan diukur dengan kalkulasi biaya dan citra politik, korban bencana akan selalu menjadi pihak yang dikorbankan. Negara hanya hadir ketika sorotan publik memuncak, lalu perlahan menghilang saat perhatian mereda. Inilah bentuk pengabaian yang dilegalkan oleh sistem: penderitaan rakyat dinormalisasi, sementara tanggung jawab negara direduksi menjadi proyek administratif, bukan kewajiban moral dan ideologis.
Yang lebih menyakitkan, korban bencana dipaksa bertahan bukan hanya melawan alam, tetapi juga melawan lambannya birokrasi. Mereka kehilangan rumah, pekerjaan, dan stabilitas hidup, namun harus menghadapi prosedur yang berbelit untuk mendapatkan hak paling dasar. Negara yang seharusnya menjadi pelindung justru tampil sebagai institusi yang jauh dan dingin. Ketika rakyat membutuhkan kepastian, yang datang hanya simpati verbal. Inilah ironi terbesar: empati diproduksi untuk konsumsi publik, sementara penderitaan nyata dibiarkan berlangsung tanpa penyelesaian yang bermartabat.
Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan bencana bukan semata soal teknis rekonstruksi, tetapi soal paradigma kepemimpinan. Selama negara diposisikan sebagai pengelola proyek, bukan pengurus manusia, tragedi kemanusiaan akan terus berulang dalam pola yang sama. Karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada perbaikan manajemen, melainkan menuntut perubahan cara pandang tentang hakikat kekuasaan: apakah ia alat pencitraan, atau amanah pengurusan rakyat.
Visi Riayah dalam Pemerintahan Islam
Berbeda dengan itu, konstruksi pemerintahan Islam menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas mutlak. Negara berkewajiban menciptakan suasana Ramadan yang kondusif agar rakyat dapat beribadah secara optimal. Wilayah bencana akan mendapat perhatian khusus: kebijakan, anggaran, dan sumber daya manusia dikerahkan secara total untuk rekonstruksi cepat dan tuntas. Negara tidak membiarkan satu pun warganya menghadapi bulan suci dalam kondisi terlantar.
Konsep negara sebagai raa’in bukan gagasan politis semata, melainkan ajaran langsung dari Rasulullah ﷺ. Dalam hadits riwayat Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, beliau bersabda: “Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” Hadits ini menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan simbol kekuasaan, melainkan amanah pelayanan. Negara wajib memastikan keamanan, kebutuhan dasar, dan ketenteraman rakyat, terlebih dalam kondisi darurat seperti bencana. Membiarkan korban bertahan tanpa kepastian bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi pelanggaran terhadap amanah syariat.
Dalam sistem Islam, anggaran untuk penanganan bencana tidak dibatasi oleh logika untung-rugi politik. Negara memiliki pos pemasukan tetap, serta mekanisme dharibah yang memungkinkan mobilisasi dana darurat demi keselamatan rakyat. Visi riayah menjadikan setiap kebijakan bersifat efektif dan solutif, bukan simbolik. Negara hadir bukan sekadar sebagai pengelola administrasi, tetapi sebagai pelindung nyata bagi rakyatnya.
Penutup: Menguji Makna Kepemimpinan
Ramadan mengajarkan empati, tanggung jawab, dan kepemimpinan yang berlandaskan kasih sayang, bukan sekadar administrasi kekuasaan. Ketika ribuan korban bencana masih bertahan tanpa kepastian, pertanyaannya bukan lagi seberapa besar bantuan yang datang, tetapi sistem apa yang melahirkan kelalaian berulang ini. Selama negara tidak dibangun di atas paradigma riayah yang hakiki, tragedi kemanusiaan akan terus menjadi rutinitas musiman. Sudah saatnya umat menilai kembali arah kepemimpinan yang ada, karena masa depan rakyat tidak boleh disandarkan pada belas kasihan, melainkan pada sistem yang menjadikan pengurusan manusia sebagai amanah suci.
Wallahu'alam.
Oleh: Melgi Zarwati
Pemerhati Kebijakan Publik