Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Racun Generasi Mengintai di Balik Etalase Warung

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:48 WIB Last Updated 2026-02-27T22:48:43Z
Tintasiyasi.id.com -- Penggeledahan warung penjual obat-obatan ilegal di Bekasi, Siapa sangka warung kecil bisa jadi tempat yang berbahaya bagi warga. Seperti kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu, sebuah warung di kampung Harapan Baru RT 002 RW 011, Desa Cikarang Kota, digeledah oleh tim Buser Polres Metro Bekasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi. 

Dari hasil penggeladahan tersebut polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai penjual dan puluhan barang bukti obat keras seperti tramadol dan hezymer yang kerap disalahgunakan dan dikenal familiar di kalangan remaja.

Berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktifitas di warung tersebut dan melaporkannya ke pihak berwajib. Yang kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan melakukan operasi penggerebekan pada hari Sabtu dini hari (01/02/2026). 

Hingga akhirnya kasus penyalahgunaan obat-obatan dan penjualan obat ilegal ini terungkap ke publik (radarbekasi.id 02/02/2026).

Bahaya Obat-obatan Ilegal bagi Generasi dan Faktor Pemicunya

Tentu kasus ini menjadi alarm bahaya bagi para orangtua dan warga Bekasi. Penjualan obat-obatan ilegal kini semakin marak dan mengancam jiwa anak-anak dan generasi muda. 

Warung tradisional yang hakikatnya dekat dengan rakyat menjadi sarang transaksi obat-obatan ilegal. Selain mengancam kesehatan fisik, penyalahgunaan obat-obatan ilegal juga bisa jadi pemicu rusaknya perilaku muda mudi yang berimbas pada peningkatan tindak kriminal dan rusaknya tatanan sosial masyarakat.

Generasi muda yang kritis dan suka mencoba hal baru menjadi pasar bagi para pelaku bisnis penjualan obat-obatan ilegal. Para pelaku bisnis haram ini tahu benar jika generasi muda hari ini adalah generasi digital yang memiliki standar hidup ganda antara dunia nyata dan dunia maya di media sosial.

Generasi muda saat ini cenderung memiliki banyak tekanan dan rentan depresi akibat terjebak dalam banyak teori-teori liar media sosial, kurang pendampingan orang tua dan minim pemahaman agama. 

Faktor inilah yang kemudian menjadi alasan mereka mencari solusi melalui obat-obatan ilegal tersebut, untuk sekedar mencari efek senang dan lari dari masalah sesaat. Tanpa mereka tahu efeknya bisa mengancam jiwa dan orang lain.

Yang paling membuat prihatin adalah keterlibatan warung kecil dalam bisnis ilegal ini. Fakta ini seolah menegaskan bahwa kondisi mental dan perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja. 

Tingginya biaya hidup karena banyaknya iuran-iuran pokok dan mahalnya barang-barang kebutuhan sehari-hari membuat rakyat tertekan secara mental dan psikologis, ditambah keimanan yang mulai runtuh akibat paham sekuler yang makin giat menjauhkan agama dari aspek kehidupan rakyat. 

Akhirnya warga yang putus asa memilih jalan pintas dengan cara melakukan perbuatan tak terpuji seperti menjual obat-obatan secara ilegal. Tanpa mempertimbangkan dampak pada generasi dan tatanan sosial apalagi peduli pada prinsip halal dan haram.

Islam Sebagai Solusi Kasus Penjualan dan Peredaran Obat-obatan Ilegal

Menilik peliknya akar permasalahan pada kasus ini, maka solusinya tak hanya sekadar menarik obat-obatan dari peredaran dan menangkap pelaku bisnis dan korban saja, melainkan perlu adanya solusi secara sistemik yang tak hanya melibatkan individu akan tetapi harus melibatkan masyarakat dan negara sebagai institusi yang memiliki otoritas dominan dan luas.

Sinergi individu, masyarakat dan negara adalah kekuatan penting dalam menuntaskan persoalan ini. Individu mengambil peran sebagai pendamping pribadi, penguat keimanan, pemberi edukasi tingkat awal dan kontrol keluarga.

Masyarakat menjadi kontrol sosial dan penjaga ketahanan lingkungan. Dan negara bertugas untuk memberikan edukasi, menerapkan aturan, mengontrol sirkulasi barang, melakukan pencegahan dan menerapkan sanksi. 

Ketiga komponen utama ini harus benar-benar berada dalam satu visi yang sama. 

Bicara visi, tentu kita bicara tentang sistem sebuah negara, ini penting karena visi hanya akan bisa dicapai apabila hubungan antara kebijakan, pelaku kebijakan dan penerima kebijakan memiliki sudut pandang yang sama dan hukum atau aturan kebijakan yang sifatnya pasti dan terikat dengan pembuat kebijakan yaitu aturan Tuhan. 

Dan Islam identik dengan karakteristik sistem tersebut. Karena aturan hukum dan penerapan hukum dalam Islam senantiasa merujuk pada sumber hukum yang jelas dan pasti yaitu Al-Qur'an dan As-sunah, bukan berdasarkan pada akal manusia atau suara terbanyak yang sifatnya terbatas dan rentan keliru. 

Terkait solusi untuk kasus peredaran dan penggunaan obat-obatan ilegal menurut hukum islam yang dijelaskan pada kitab Nizhan Al-Uqubat, Al Muhami Abdurahman Al-Maliki disebutkan bahwa:

1. Bagi siapa saja yang menggunakan akan didukung cambuk dan penjara 15 tahun.

2. Bagi yang menjual, membeli, menyuling, mengangkut atau mengumpulkan akan dihukum cambuk dan 15 tahun.

3. Bagi yang membuka tempat baik terbuka maupun tertutup akan dihukum cambuk dan penjara 15 tahun.

Penetapan hukuman dalam Islam memiliki dua fungsi yaitu memberi efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain meniru perbuatan tersebut.[]

Oleh: Elis Ummu Alana
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update