TintaSiyasi.id -- Stasiun Kompas TV (29/1/2026) melaporkan 600 siswa SMA Kudus keracunan MBG, 118 di antaranya dirawat di rumah sakit. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Mustokoweni Wibowo juga menyatakan hal serupa. Dwiyana selalu wakil kepala sekolah bidang kehumasan SMAN 2 Kudus memaparkan, dari 1.178 siswa SMAN 2 Kudus, sebanyak 600 siswa mengalami belajar keracunan. Namun, sebagian besar siswa memilih menjalani perawatan di rumah.
Siswa SMA kudus merupakan salah satu dari ribuan korban keracunan MBG, yang merupakan salah satu kebijakan negara dengan tujuan utama menurunkan angka stunting dan menjamin gizi generasi Indonesia. Namun naasnya kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak berjalan sesuai tujuan awal. Masalah MBG yang selalu terulang ini niscaya terjadi disebabkan akibat standar keamanan dan pengawasan yang lemah. Alih-alih memenuhi gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan pelajar yang merupakan bagian penting dari generasi.
Fakta yang ada menunjukkan bahwa di antara anggaran yang besar dan tujuan normatif MBG terdapat jurang yang lebar dan curam. Diketahui masalah ini berkaitan dengan dugaan kuat yang tersebar bahwa kebijakan MBG lebih berorientasi proyek dibanding jaminan kesehatan masyarakat. Dengan begitu tidak heran apabila didapati banyak kekurangan pada program mbg. Karena pada dasarnya, untuk benar-benar merealisasikan program ini membutuhkan banyak anggaran yang tidak memberikan keuntungan sepeserpun pada negara.
Di samping itu, MBG hanya difokuskan pada distribusi makanan. Tidak mencakup Akar masalah gizi generasi. Jika diteliti lebih dalam, akar masalah ini bukanlah berfokus pada masalah makanan yang tidak bergizi, namun berfokus pada bagaimana masyarakat tidak mendapatkan gizi yang seimbang secara merata. Jika dikatakan terjadi karena adanya kesenjangan ekonomi, lalu dipertanyakan apa yang menyebabkan kesenjangan ekonomi dan seterusnya. Masalah yang tak berujung ini tidak lain disebabkan oleh penerapan sistem yang salah dalam bernegara. Sistem kapitalis yang menciptakan kemiskinan struktural, daya beli rendah, juga ketimpangan akses kebutuhan pokok dalam masyarakat.
Akan berbeda halnya apabila negara menerapkan sistem Islam. Sebab negara yang menerapkan Islam secara kaffah akan berperan penuh sebagai raain atau pengurus dan junnah atau pelindung bagi rakyat. Sebagaimana yang telah diperintahkan dalam Al-Qur'an yang menjadi dasar peraturan hidup dan bernegara dalam sistem Islam.
Di antara kewajiban negara dalam sistem Islam yakni menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, menjamin kesejahteraan setiap individu yang berada dalam naungan dengan menyediakan lapangan kerja yang luas dengan upah yang layak bagi setiap kepala keluarga. Selain itu negara juga wajib menjamin pemenuhan gizi masyarakat dengan mendistribusikan pangan secara merata dengan harga yang terjangkau di seluruh wilayah hingga pelosok. Ini bukan seberapa karena nantinya negara juga wajib menjamin layanan kesehatan pendidikan dan keamanan secara gratis dengan fasilitas dan sarana yang memadai agar pelayanan berjalan secara optimal dan negara dapat berperan sesuai dengan fungsinya. Wallahu a'lam.[]
Oleh: Shabira Azka
Aktivis Muslimah