Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Banjir dan Longsor Aceh: Saat Negara Gagal Hadir untuk Rakyat

Jumat, 06 Februari 2026 | 06:25 WIB Last Updated 2026-02-05T23:26:02Z

Tintasiyasi.id.com -- Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh kembali memperlihatkan rapuhnya sistem pemulihan pascabencana di negeri ini. Hingga kini, seluas 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota mengalami kerusakan. 

Tidak hanya sektor pertanian yang lumpuh, hasil perkebunan di wilayah pegunungan Aceh pun sulit dipasarkan karena akses transportasi darat belum sepenuhnya pulih. 

Ironisnya, status tanggap darurat kembali diperpanjang untuk keempat kalinya, menandakan pemulihan pascabencana masih jauh dari tuntas.

Situasi ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Petani kehilangan sumber penghasilan, pekerja kesulitan mencari kerja, dan roda ekonomi desa nyaris berhenti. 

Dalam kondisi normal saja, sektor pertanian menghadapi berbagai tekanan, apalagi ketika infrastruktur rusak dan distribusi terputus. Negara seharusnya hadir sebagai penyangga utama kehidupan rakyat saat krisis, bukan justru membiarkan warga bertahan sendiri di tengah keterbatasan.

Lambatnya pemulihan menunjukkan adanya persoalan struktural dalam pengelolaan bencana. Koordinasi antarlembaga yang lemah membuat penanganan berjalan parsial dan berulang-ulang dalam status darurat. 

Penetapan tanggap darurat hingga empat kali semestinya menjadi alarm bahwa sistem yang ada tidak bekerja secara efektif. Bencana seolah diperlakukan sebagai peristiwa temporer, bukan sebagai masalah sosial-ekonomi yang membutuhkan solusi menyeluruh.

Lebih dalam lagi, paradigma bernegara yang bertumpu pada hitung-hitungan untung-rugi turut memengaruhi minimnya alokasi dana pemulihan. Dalam sistem kapitalistik, anggaran negara cenderung diprioritaskan pada proyek investasi dan sektor yang dianggap menguntungkan secara ekonomi, sementara pemulihan kehidupan rakyat pascabencana sering diposisikan sebagai beban anggaran. 

Akibatnya, masyarakat “dipaksa” mandiri memenuhi kebutuhan dasarnya, meski mereka sedang berada dalam kondisi paling rentan.

Padahal, peran negara sejatinya adalah sebagai raa’in (pengurus rakyat), yang memastikan seluruh kebutuhan dasar terpenuhi, terutama dalam situasi darurat. Pemulihan infrastruktur, perbaikan lahan pertanian, serta pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar program seremonial. 

Bantuan pun mesti disalurkan secara langsung dan tepat sasaran, sesuai kondisi warga: bagi yang sakit, lanjut usia, difabel, atau kehilangan mata pencaharian. Bukan bantuan yang berorientasi pencitraan, melainkan yang benar-benar menghidupkan kembali kehidupan rakyat.

Pendanaan pemulihan semestinya tidak bergantung pada logika bisnis, melainkan pada prinsip kemaslahatan. Dalam konsep pengelolaan berbasis Baitul Maal, negara memiliki sumber dana yang besar dan dapat dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, pendidikan, dan layanan dasar masyarakat terdampak bencana. 

Dengan sistem ini, pemulihan tidak perlu menunggu lama karena negara memiliki mekanisme pembiayaan yang jelas dan berpihak kepada rakyat.

Selain itu, setiap program pemulihan harus berlandaskan tiga prinsip utama: sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan, dan profesional dalam penanganan. 

Prosedur yang berbelit hanya akan memperpanjang penderitaan warga. Negara tidak cukup hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi juga wajib memastikan rakyat dapat kembali bekerja, bertani, dan hidup layak setelah bencana berlalu.

Banjir dan longsor di Aceh seharusnya menjadi momentum evaluasi serius terhadap cara negara mengelola krisis. Jika sistem kapitalis yang rusak ini terus dipertahankan, maka penderitaan rakyat akan terus berulang setiap kali bencana datang. 

Sudah saatnya negara benar-benar hadir sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar pengatur anggaran. Sebab, ukuran keberhasilan negara bukanlah besarnya investasi, melainkan seberapa cepat dan adil ia memulihkan kehidupan warganya yang tertimpa musibah.

Dan ini hanya akan terwujud jika membuang sistem kapitalisme yang yang rusak dan menggantinya dengan sistem Islam yang rahmatan lil 'alamin.[]

Oleh: Nur Hidayah 
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update