TintaSiyasi.com -- Tersungkur di depan Board of Peace (BoP). Begitulah. Seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah ormas Islam satu suara mengenai keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Kendati sebelumnya sempat berbeda pandangan, akhirnya mereka sepakat bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan kemerdekaan di Palestina dan tercapainya solusi dua negara. Kesepakatan dicapai seiring janji presiden bersedia keluar dari BoP jika tidak sesuai dengan nilai yang dijunjung Indonesia (kompas.id, 3/2/2026).
Tentu saja banyak kalangan meragukan "niat baik" Presiden Prabowo menolong Palestina bisa tercapai. Mengingat BoP tak lebih dari proyek ambisius Trump yang menegaskan posisinya sebagai pemimpin negara adidaya di dunia. Termasuk upaya membebaskan diri dari intervensi Rusia dan China di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) demi mendukung Israel menguasai Palestina.
Pendukung penjajah membuat dewan perdamaian bersama si penjajah, lalu mengajak orang lain bergabung. Sementara yang dijajah tidak diikutkan. Lalu kapan akan terjadi perdamaian? Bahkan setelah tiga pekan terbentuknya BoP, Israel kembali menyerang Gaza pada Rabu (4/2/2026) dan menewaskan sedikitnya 21 warga (kompas.com, 4/2/2026).
Maka, ketika kalangan ulama dan ormas Islam menyetujui tindakan Presiden Prabowo bergabung dengan BoP, lantas di mana nalar sehat dan hati nurani? Ulama yang seharusnya menjadi garda terdepan amar makruf nahi mungkar di depan penguasa, justru menjadi stempel ketundukan pemimpin Muslim pada penguasa kafir. Miris. Saat ulama menurunkan marwah dirinya sebagai umala' (antek/agen). Pun ormas Islam terjebak dalam keputusan naif penguasa.
Alasan Ormas Islam Dukung Keputusan Naif Penguasa Gabung BoP
Dikutip dari antaranews.com (3/2/2026), sejumlah perwakilan ormas Islam dan tokoh Muslim Indonesia yang bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di istana, Selasa (3/2/2026) menyebut mereka telah memahami alasan presiden memasukkan Indonesia dalam BoP. Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, yang juga tokoh senior Muhammadiyah, Muhadjir Effendy menilai penjelasan presiden mengenai BoP "sangat jelas".
Sementara Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar memahami komitmen presiden yang ingin memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina melalui BoP.. Anwar menegaskan MUI mendukung presiden bergabung BoP manakala tujuannya untuk kemaslahatan umat umat. Dan memegang janji presiden kalau tidak bermaslahat akan keluar dari BoP.
Namun bila kita dalami sikap ormas Islam yang mendukung keputusan presiden bergabung dengan BoP, ada beberapa alasan yang kerap dipakai untuk membenarkan keputusan itu, meskipun bagi banyak kalangan justru terlihat naif dan problematik. Berikut beberapa alasan yang biasanya melatarbelakangi dukungan tersebut:
Pertama, terjebak logika “Diplomasi Realistis.”
Sebagian ormas menerima narasi, “Masuk dulu, baru berjuang dari dalam.” Ini logika klasik diplomasi pragmatis, seolah-olah kehadiran Indonesia di forum yang cacat sejak lahir bisa “melunakkan” agenda penjajah. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa forum internasional buatan negara adidaya hanya mengukuhkan kepentingan pembuatnya, bukan membela pihak tertindas.
Kedua, menggantungkan harapan pada janji penguasa.
Janji presiden untuk keluar dari BoP jika tak sejalan dengan nilai Indonesia dijadikan sandaran moral. Padahal janji politik bukan jaminan sikap ideologis. Sejarah membuktikan, kepentingan geopolitik sering mengalahkan komitmen moral. Ormas akhirnya lebih percaya janji kekuasaan ketimbang membaca peta geopolitik global.
Ketiga, ketakutan dicap antinegara atau radikal.
Ada kegamangan nyata: takut dicap oposisi, antipemerintah, takut kehilangan akses, legitimasi, atau ruang dakwah. Akhirnya, kritik dilunakkan, sikap ditundukkan. Amar makruf nahi mungkar diganti dengan diplomasi basa-basi.
Keempat, pandangan dangkal tentang konflik Palestina.
Sebagian ormas melihat apa yang terjadi di Palestina sekadar konflik kemanusiaan, bukan penjajahan dan perseteruan ideologi. Padahal ini soal penjajahan sistematis, perampasan tanah, darah, dan identitas, serta soal dukungan penuh negara adidaya terhadap zionisme. Ketika akar masalah tak dipahami, solusi palsu pun mudah diterima.
Kelima, terpengaruh framing media dan narasi global.
Media arus utama membingkai BoP sebagai “forum damai,” “terobosan diplomatik,” hingga “jalan tengah.” Tanpa menyebut bahwa
Palestina tak dilibatkan, Israel tetap membombardir Gaza, dan AS tetap jadi wasit sekaligus pemain. Ormas yang tidak kritis terhadap framing ini akhirnya ikut mengamini.
Keenam, reduksi peran ulama, dari penjaga moral ke pemberi legitimasi.
Di titik inilah yang paling menyedihkan. Ulama yang seharusnya menegur penguasa justru menjadi pembenar kebijakan penguasa. Bukan lagi waratsatul anbiya’, tetapi sekadar pemanis legitimasi politik. Bukan membela yang tertindas, tapi menyesuaikan diri dengan arus kekuasaan.
Demikianlah, keputusan kalangan ulama dan ormas Islam mendukung BoP bukan lahir dari kekuatan hujah, tetapi dari ketakutan politik, optimisme palsu, ketumpulan nalar geopolitik, serta melemahnya keberanian moral. Ketika penjajah duduk sebagai arsitek perdamaian,
dan yang dijajah tak diundang ke meja, maka BoP bukan jalan damai, melainkan panggung legitimasi penjajahan.
Dampak Persetujuan Ormas Islam terhadap Keputusan Penguasa Gabung BoP bagi Palestina
Bila dilihat lebih dalam, BoP tidaklah lahir dari keadilan, tapi relasi kuasa global yang timpang dan menindas. Ia bukan solusi sejati perdamaian dunia, melainkan instrumen politik global yang sarat dengan kepentingan AS dan zionis Israel, ya g selama ini menjadi aktor utama kezaliman, penyebab konflik, perang, dan penjajahan modern, khususnya di Palestina.
Dukungan ormas Islam pada penguasa yang bergabung dengan BoP tentu akan berdampak buruk pada perjuangan kemerdekaan Palestina yaitu:
Pertama, melemahkan posisi moral perjuangan Palestina.
Ketika ormas Islam memberi legitimasi pada BoP yang dibentuk dan dikendalikan pihak yang terang-terangan mendukung Israel, maka pesan yang sampai ke dunia internasional adalah: “Bahkan umat Islam pun bersedia menerima mekanisme damai versi penjajah.” Ini akan menggeser isu Palestina dari persoalan penjajahan dan kejahatan kemanusiaan menjadi sekadar konflik politik biasa yang bisa “ditengahi”, padahal akar masalahnya adalah kolonialisme dan pendudukan ilegal.
Dampak lebih lanjut adalah: narasi penjajahan melemah, tekanan internasional terhadap Israel menurun, dan Palestina dipaksa masuk ke meja damai yang sejak awal tidak adil.
Kedua, normalisasi forum damai palsu.
Persetujuan ormas Islam ikut menormalisasi BoP sebagai kanal sah perjuangan, padahal: Palestina tidak dilibatkan sebagai subjek utama, Israel tetap bertindak sebagai agresor aktif, serta serangan ke Gaza terus berlangsung pasca pembentukan BoP. Ini berbahaya karena: perdamaian dijadikan retorika, bukan tujuan nyata. Apalagi kekerasan Israel tetap berjalan sambil dunia “sibuk berdiplomasi. Sehingga forum semacam BoP hanya berfungsi sebagai tameng moral bagi penjajah.
Ketiga, meruntuhkan fungsi ulama sebagai penjaga nurani umat.
Secara historis dan normatif, ulama berfungsi sebagai nāṣiḥ li al-ummah (penasehat umat) dan nāqid li al-sulṭah (pengoreksi penguasa). Ketika ulama dan ormas Islam lebih memilih rasionalisasi politik ketimbang sikap kritis, maka yang terjadi adalah: amar makruf nahi mungkar ke penguasa tumpul, umat kehilangan rujukan moral yang tegas, hingga ulama bergeser dari penyeru kebenaran menjadi penjaga stabilitas kekuasaan. Ini bukan sekadar persoalan politik, tapi krisis otoritas moral.
Keempat, membingungkan umat dan melemahkan militansi solidaritas.
Umat awam melihat kontradiksi. Di satu sisi, Israel terus membunuh warga Gaza. Di sisi lain, ormas Islam mendukung “jalur damai” bersama pendukung Israel. Akibatnya, solidaritas umat menjadi ambigu dan pasif, semangat perlawanan berubah menjadi menunggu hasil diplomasi, serta kepekaan terhadap kezaliman bisa terkikis oleh jargon “dua negara” dan “dialog.” Padahal sejarah menunjukkan bahwa penjajah tidak pernah menyerahkan tanah jajahannya hanya lewat forum damai.
Kelima, menguatkan ketergantungan politik Indonesia pada Barat.
Dengan dukungan ormas Islam, keputusan penguasa akan tampak inklusif dan representatif umat. Padahal substansinya tetap mengikuti arsitektur politik global Barat. Dampak lanjutannya ialah Indonesia kehilangan peluang menjadi suara independen dunia Islam, peran Indonesia turun dari pembela keadilan global menjadi fasilitator agenda besar kekuatan adidaya, dan Palestina dijadikan komoditas diplomatik, bukan amanah kemanusiaan.
Keenam, preseden berbahaya bagi isu umat di masa depan.
Jika hari ini ormas Islam bisa menerima forum damai tanpa keadilan, membenarkan kebijakan penguasa meski bertentangan dengan fakta lapangan, maka ke depan, kezaliman lain bisa pula “dimaafkan” atas nama stabilitas, prinsip bisa dikalahkan oleh pragmatisme, sehingga umat dibiasakan tunduk, bukan kritis.
Oleh karena itu, persetujuan ormas Islam terhadap keputusan naif penguasa bergabung dengan BoP bukan sekadar kesalahan strategi, tetapi berpotensi menjadi:
kesalahan moral, kesalahan historis, dan pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina. Jadilah bergabungnya mereka sebagai pendukung BoP akan kian melemahkan posisi Palestina di hadapan para penjajah.
Strategi Ormas Islam Mendukung Palestina Tanpa BoP
Saat kekuasaan melenceng dari keadilan, yang seharusnya berdiri paling depan sebagai pengingat dan pengoreksi adalah ulama. Namun sejarah pahit menunjukkan, tidak sedikit ulama yang justru tergelincir menjadi stempel kekuasaan zalim. Bukan lagi pembimbing moral umat. Padahal dalam Islam, ulama bukan pelayan kekuasaan, melainkan penjaga nurani peradaban.
Rasulullah SAW bersabda, “Al-‘ulama waratsatul anbiya (ulama adalah pewaris para Nabi).” Pewarisan ini bukan pewarisan simbol, gelar, atau popularitas, tetapi pewarisan misi untuk menegakkan kebenaran, meluruskan penyimpangan, mengoreksi kezaliman, serta membimbing umat menuju ridha Allah SWT. Berikut strategi yang wajib ditempuh ormas Islam tanpa harus tunduk pada proyek perdamaian palsu.
Pertama, menegaskan positioning akidah bahwa Palestina bukan isu kemanusiaan semata.
Langkah pertama adalah meluruskan paradigma umat tentang problem Palestina. Dalam Islam, Palestina bukan sekadar konflik kemanusiaan, bukan sengketa wilayah biasa, tapi masalah penjajahan atas negeri kaum Muslimin dan penodaan Masjid Al-Aqsha. Maka ormas Islam wajib menolak narasi “netral” dan “dua negara” yang melegitimasi eksistensi penjajah, menyamakan korban dengan pelaku, dan menjadikan Israel “mitra damai.” Sikap tegas akidah ini penting, karena dari sinilah lahir keberanian politik.
Kedua, amar makruf nahi mungkar terhadap penguasa, bukan melegitimasi kezalimannya.
Dalam Islam, ulama dan ormas bukan perpanjangan tangan penguasa tapi penjaga arah umat. Yang wajib dilakukan adalah menasihati penguasa secara tegas dan terbuka ketika kebijakan menyimpang, menolak menjadi stempel legitimasi atas kebijakan yang merugikan umat, serta menyampaikan bahwa bergabung dengan BoP itu tidak menghentikan agresi, tidak melibatkan pihak yang dijajah, dan tidak memberi sanksi pada penjajah.
Rasulullah SAW bersabda, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim" (HR. Ahmad). Diam atau membenarkan kebijakan keliru bukan hikmah, tapi kelalaian amanah.
Ketiga, menggalang tekanan politik umat.
Alih-alih masuk forum buatan penjajah, ormas Islam justru wajib menggerakkan opini publik umat secara masif, membangun tekanan politik dari bawah (grassroots pressure), serta menyatukan suara umat lintas ormas dan mazhab. Bentuk nyatanya ialah aksi damai berkelanjutan (bukan seremonial), petisi politik dan tekanan diplomatik internal, serta pengawalan kebijakan luar negeri agar memutus kerja sama militer dengan Israel, menghentikan normalisasi terselubung, serta menutup jalur ekonomi pendukung zionisme. Tekanan umat sering lebih ditakuti penguasa daripada forum internasional.
Keempat, memberi dukungan nyata pada perlawanan, bukan perdamaian palsu.
Islam tidak melarang perlawanan terhadap penjajahan, justru mewajibkannya. Strategi ormas dalam hal ini adalah membela hak resistance Palestina sebagai hak mempertahankan diri, bukan “terorisme” sebagaimana framing Barat. Pun mengedukasi umat bahwa penjajah tidak pergi karena dialog, tapi karena tekanan dan kerugian.
Kelima, membangun blok umat Islam global (bukan koalisi Barat).
Tanpa BoP, Islam tetap punya jalur membangun solidaritas dunia Islam, mendorong kerja sama antarulama, ormas, dan negara Muslim, lalu menghidupkan kembali ide kepemimpinan politik umat yang independen dari Barat. Sebagaimana keberadaan khilafah islamiyah yang pernah ada selama 1300 tahun. Bukan berarti hal ini langsung terwujud, tapi ormas wajib menyiapkan arah, bukan ikut arus.
Keenam, memberikan edukasi kepada umat yaitu membongkar ilusi “Perdamaian.”
Peran paling strategis ormas Islam antara lain: mencerdaskan umat agar tidak tertipu istilah peace process, dialog, rekonsiliasi, yang faktanya selalu muncul setelah penjajah unggul secara militer, dan selalu gagal menghentikan pembantaian. Selain itu, umat juga harus dipahamkan bahwa solusi tuntas bagi penjajahan di Palestina, tak akan mungkin dengan dewan perdamaian ala penjajah kafir, tapi melalui jihad fi sabilillah serta tegaknya kembali khilafah islamiyah. Sehingga umat tergerak untuk menjalankan/mewujudkannya. Jika umat sadar, maka legitimasi politik terhadap kebijakan keliru akan runtuh.
Demikianlah, Palestina tidak butuh dewan perdamaian tanpa keadilan, simpati tanpa keberpihakan, atau ulama yang takut kehilangan akses kekuasaan. Palestina butuh ulama yang mampu bersikap tegas, bernalar sehat, memiliki hati nurani yang hidup, serta keberanian Islam yang utuh. Demi terus membelanya, memperjuangkannya, hingga penjajahan di Palestina sirna. []
Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum dan Masyarakat) dan Puspita Satyawati (Analis Politik dan Media)