Tintasiyasi.id.com -- Sejarah mencatat bahwa bangsa-bangsa besar tidak lahir dari tumpukan harta, melainkan dari investasi besar pada manusianya. Sebuah fragmen sejarah yang masyhur merekam saat Jepang luluh lantak akibat bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada 1945.
Kala itu, pertanyaan pertama yang terlontar dari lisan Kaisar Hirohito bukanlah soal sisa tentara atau cadangan logistik, melainkan, "Berapa jumlah guru yang masih hidup?"
Hal itu menegaskan bahwa kehilangan satu generasi terdidik adalah kiamat bagi masa depan bangsa. Visi inilah yang membawa Jepang bertransformasi dari puing kehancuran menjadi raksasa dunia hanya dalam waktu dua dekade, mematahkan prediksi global yang memperkirakan mereka butuh setengah abad untuk pulih (akupintar.id, 2022).
Negeri ini hendaknya memetik hikmah dari kegigihan bangsa lain dalam menghadapi bencana yang melanda Sumatera, Aceh, dan wilayah lainnya baru-baru ini. Mengembalikan fungsi pendidikan harus sesegera mungkin.
Lebih dari dua bulan bencana berlalu, tetapi masih banyak sekolah dan pesantren yang terbiar dalam kondisi menyedihkan. Lumpur masih mengendap di ruang kelas sehingga belum bisa dipakai untuk kegiatan belajar mengajar (Kompas.com, 2025).
Keterlambatan ini bukanlah tanpa sebab. Dalam jerat sistem kapitalisme, penanganan bencana sering kali dipandang melalui kacamata untung-rugi. Sektor publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab mutlak negara dialihkan ke tangan swasta atau bergantung pada mekanisme asurans.
Hal ini menyebabkan penanganan bencana sering kali bergantung pada keterlibatan perusahaan asuransi atau kontraktor swasta. Akibatnya, mereka yang memiliki akses finansial (asuransi) mendapatkan pemulihan lebih cepat, sementara masyarakat miskin sering kali terabaikan karena dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi.
Penanganan bencana dalam sistem ini pun sangat bergantung pada ketersediaan anggaran yang sering kali terbatas oleh defisit negara. Sering terjadi fenomena di mana negara harus menarik utang luar negeri untuk membiayai rekonstruksi pascabencana.
Hal ini menciptakan beban jangka panjang bagi rakyat melalui pajak atau pengurangan subsidi di sektor lain untuk membayar bunga utang tersebut.
Di samping itu, kapitalisme sering kali mendorong narasi "kemandirian" yang berlebihan. Alih-alih negara hadir secara total, masyarakat justru didorong untuk melakukan penggalangan dana (donasi) secara mandiri atau swadaya untuk memperbaiki fasilitas publik.
Hal ini mengaburkan kewajiban negara sebagai penjamin kebutuhan dasar dan memindahkan tanggung jawab tersebut ke pundak rakyat yang sebenarnya sudah menjadi korban.
Kondisi ini menyadarkan kita akan urgensi sistem yang benar-benar menempatkan negara sebagai Ra’in yaitu sang pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat, sebagaimana yang dicontohkan dalam peradaban Islam.
Dalam visi Islam, pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin negara secara gratis dan bermutu, tanpa terkecuali. Anggaran pemulihan pasca bencana tidak boleh bersifat opsional, melainkan menjadi prioritas utama yang diambil dari Baitul Mal melalui pengelolaan sumber daya alam.
Negara wajib mengerahkan seluruh sumber daya agar estafet peradaban tidak terputus. Sebab, di dalam sekolah dan pesantren itulah akidah kokoh ditanamkan, membangun mentalitas penyintas yang tangguh dan menyadarkan manusia akan perannya sebagai Khalifah fil Ardi, pemimpin di muka bumi yang menjaga keseimbangan alam, bukan merusaknya demi keserakahan.
Pada akhirnya, setiap rupiah yang dialokasikan untuk membangun kembali pesantren dan sekolah di daerah bencana adalah investasi bagi tegaknya syariat dan kesejahteraan manusia.
Kita tidak hanya sedang memperbaiki bangunan, tetapi sedang melahirkan generasi Khoiru Ummah (umat terbaik). Jika pendidikan adalah kunci masa depan, maka membiarkannya terbengkalai pascabencana sama saja dengan mengunci pintu masa depan bangsa itu sendiri.[]
Oleh: Sri Mellia Marinda
(Ibu Peduli Generasi)