TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menyebut bahwa sistem pendidikan saat ini membangun persepsi kemajuan lewat angka partisipasi dan persentase kelulusan, tetapi gagal memastikan anak benar-benar belajar dan siap hidup.
“Sistem pendidikan saat ini
membangun persepsi kemajuan lewat angka partisipasi dan persentase kelulusan,
tetapi gagal memastikan anak benar-benar belajar dan siap hidup,” lugas HILMI
dalam Intellectual Opinion No. 042 kepada TintaSiyasi.ID, Senin
(23/02/2026).
Pendidikan dinilai HILMI menipu
anak melalui ilusi kenaikan kelas dan kelulusan administratif, sementara
manusia yang dihasilkan justru rapuh secara moral, sosial, kesehatan, dan
kemampuan kognitif dasar.
“Yang dirayakan negara adalah
naik kelas dan ijazah, bukan perubahan manusia,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tidak
ada anak tinggal kelas yang menguat sejak Kurikulum 2013 dilandasi niat
melindungi psikologis anak dan menekan putus sekolah, namun tidak disertai
sistem remedial yang sungguh-sungguh dan terukur.
“Negara menghapus seleksi keras,
tetapi tidak membangun jembatan perbaikan bagi anak yang tertinggal,” ulasnya.
Akibatnya, HILMI menyebut banyak
anak terus naik kelas tanpa menguasai baca, tulis, dan hitung. “Bahkan sampai
jenjang perguruan tinggi tanpa pernah benar-benar siap menghadapi tuntutan
hidup dasar,” sesal HILMI.
“Ini bukan kisah satu-dua
sekolah, melainkan pola nasional yang berlangsung lama,” sebut HILMI.
Ia menilai kesalahan mendasar
pendidikan modern terletak pada penyempitan makna belajar menjadi nilai rapor,
ujian, dan ijazah, sehingga keberhasilan diukur dari progres administratif,
bukan dari transformasi kemampuan manusia.
“Naik kelas adalah keputusan
birokrasi, sedangkan belajar adalah proses biologis dan kognitif yang tidak
bisa dipaksa oleh kalender akademik,” jelasnya.
Menurut HILMI, sistem pendidikan
modern menghindari ketidaknyamanan jangka pendek seperti rasa gagal dan proses
pengulangan materi, dengan harga mahal berupa kerusakan jangka panjang pada
karakter dan kepercayaan diri anak.
“Yang lahir adalah kepalsuan
kompetensi yang dilembagakan oleh sistem,” tegasnya.
Ia mencontohkan, banyak lulusan
sekolah dan perguruan tinggi yang secara administratif sah, tetapi kesulitan
membaca teks panjang, memahami hitungan sederhana, atau menafsirkan informasi
praktis dalam kehidupan sehari-hari.
“Lebih kejam meluluskan anak yang
belum siap hidup daripada menahannya sebentar agar benar-benar belajar,”
katanya.
HILMI menilai pendidikan yang
menipu anak melalui ilusi kelulusan justru memindahkan beban kegagalan dari
negara ke individu, karena ketika gagal di dunia kerja dan sosial, anak
dianggap tidak kompeten, padahal sistem sejak awal tidak jujur dalam mendidiknya.
“Negara seolah berkata, ‘Kamu
lulus, berarti kamu siap.’ Padahal kenyataannya tidak,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan
sejati bukan sekadar mencetak manusia pintar, melainkan membentuk manusia yang
layak hidup secara moral, sosial, dan intelektual.
“Sekolah hari ini terlalu sering
menghasilkan lulusan administratif, bukan manusia yang matang,” tandas HILMI
lagi.
Ia menutup dengan peringatan
bahwa pendidikan yang kehilangan kejujuran pada proses hanya akan menghasilkan
generasi yang rapuh di hadapan realitas.
“Jika kelulusan dijadikan tujuan,
maka kebodohan hanya disembunyikan, bukan diatasi,” pungkasnya.[] Rere
