TintaSiyasi.id -- Analis Senior Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Fajar Kurniawan, mengungkapkan, obral izin tambang di kawasan hutan lindung, bukti nyata perselingkuhan oligarki dengan penguasa.
"Indonesia kelihatan banget dari kelindan antara pemilik modal atau kaum oligarki dengan penguasa kebijakan tata ruang yang carut marut dan obral izin tambang di kawasan lindung adalah bukti nyata perselingkuhan ini," paparnya di akun TikTok fajar.pkad, Rabu (4/2/2026).
Ia mengutip data penguasaan lahan oleh korporasi besar mencapai puluhan juta hektar, sementara rakyat kecil hanya menguasai sisa-sisa lahan yang rentan bencana. "Saat banjir datang yang rugi rakyat tetapi yang kaya tetap duduk manis di kantor mewah mereka," tegasnya.
"The sistem is not broken it's build this way mari kita lihat faktanya lebih dalam lagi, kasus gugatan 4,8 triliun rupiah terhadap 6 perusahaan di Sumatra Utara baru-baru ini hanyalah puncak gunung es, kerusakan hutan primer kita yang hilang 12 juta hektar dalam 22 tahun terakhir adalah bahan bakar utama bencana capitalogenic," paparnya.
Ia menyampaikan, di Jawa Tengah penurunan permukaan tanah hingga 10 cm per tahun bukan cuma soal alam tetapi soal ekstrasi air tanah besar-besaran oleh industri.
"Akademisi melihat ini sebagai state corporate nexus dimana negara justru memfasilitasi perusakan alam atas nama pertumbuhan ekonomi dan dampaknya ribuan nyawa hilang dan kerugian ekonomi rakyat mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya," jelasnya.
Ia menjelaskan, rakyat dipaksa membayar biaya pemulihan dari kerusakan yang keuntungannya hanya dinikmati segelintir elit pemilik modal.
Ia menambahkan, dalam Islam permasalahan ini adalah bentuk kezaliman sistemis yang nyata. "Islam mengajarkan bahwa alam adalah amanah dan prinsip pengelolaannya harus bertujuan untuk kebaikan publik," ujarnya.
"Rasulullah Saw melarang penguasaan sumber daya umum oleh segelintir orang tetapi harus dikelola oleh negara," tambahnya.
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, rumput, dan api" (HR. Ibnu Majah).
"Melawan sistem capitalogenic adalah bagian dari amar makruf nahi mungkar, kita butuh perubahan yang radikal, cabut izin perusahaan perusak, audit total tata ruang dan kembalikan hutan kepada masyarakat," pungkasnya.[] Alfia