Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Makanan Kering, Anggaran Basah: Polemik MBG Saat Puasa

Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:00 WIB Last Updated 2026-02-21T08:00:33Z
Tintasiyasi.id.com -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan sejak Januari 2025 digadang sebagai solusi stunting dan peningkatan kualitas generasi. Tujuannya mulia: memastikan anak sekolah memperoleh asupan gizi layak demi masa depan bangsa. Namun setelah lebih dari setahun berjalan, realitas di lapangan memunculkan banyak tanda tanya.

Kritik publik tak lagi sekadar administratif. Menu yang diklaim sehat justru dinilai tinggi gula dan tak memenuhi standar gizi. Laporan keracunan pun mencuat. Di saat yang sama, kekhawatiran soal celah korupsi dalam pengadaan dan distribusi kian menguat. Problem ini bukan hanya teknis, melainkan menyentuh aspek amanah dan tata kelola.

Polemik menguat ketika pemerintah memastikan MBG tetap berjalan selama Ramadan 2026. Secara administratif, ini disebut bentuk konsistensi. Namun secara substantif, muncul pertanyaan: apakah kebijakan ini benar-benar berbasis kebutuhan gizi anak saat pola makan berubah, atau sekadar menjaga roda proyek tetap berputar?

Dengan anggaran 2026 mencapai Rp335 triliun, MBG menjadi salah satu program dengan daya serap fiskal terbesar. Realokasi sebesar itu tentu memengaruhi prioritas lain. 

Efektivitas semestinya diukur bukan dari besarnya dana, melainkan dari ketepatan desain dan dampaknya bagi kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

Petunjuk teknis terbaru menyebut bahwa satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima insentif operasional hingga Rp 6 juta per hari. 

Jika beroperasi penuh sebulan, nilainya bisa mencapai Rp180 juta. Bagi pengelola dapur dan distributor, ini menjamin keberlangsungan usaha. Namun kebijakan sosial tak boleh terjebak dalam logika proyek semata.

Sejumlah ahli mengingatkan bahwa pemberian makanan kering saat Ramadan berpotensi tak optimal secara gizi. Pola makan saat puasa membutuhkan penyesuaian sahur dan berbuka, bukan sekadar paket distribusi. 

Bahkan ada pandangan bahwa selama Ramadan, pemenuhan gizi lebih tepat diserahkan pada keluarga yang memahami kebutuhan anaknya. Sayangnya, masukan ini tak menjadi dasar perubahan kebijakan.

Di sinilah publik melihat persoalan yang lebih mendasar: apakah kehadiran MBG sebagai pelayanan, atau sebagai instrumen ekonomi-politik? 

Dalam paradigma kapitalistik, kebijakan sosial kerap menyatu dengan rantai pasok dan kontrak pengadaan. Ketika skema telah terbentuk, penghentian atau penyesuaian dianggap berisiko secara ekonomi dan politik. Akibatnya, orientasi kemaslahatan berpotensi tergeser.

Islam memandang bahwa keberadaan negara adalah sebagai ra’in/pengurus rakyatnya, bukan manajer proyek. Pemenuhan kebutuhan pokok memang kewajiban negara ketika keluarga tak mampu, tetapi mekanismenya berjenjang dan berbasis tanggung jawab individu serta komunitas. 

Negara hadir melalui baitulmal untuk memastikan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan terpenuhi secara adil.

Rasulullah Saw bersabda "Bahwa siapa yang bangun pagi dalam keadaan aman, sehat, dan memiliki makanan hariannya, seolah telah memiliki dunia seluruhnya." Hadis ini menegaskan bahwa kebutuhan pokok adalah hak dasar. Namun pemenuhannya harus dikelola dengan amanah, prioritas jelas, dan bebas dari kepentingan bisnis.

Kebijakan yang kuat bukanlah yang tak pernah berubah, melainkan yang berani dievaluasi. Ramadan adalah momentum refleksi tentang amanah dan kejujuran. Jika ada risiko penurunan kualitas gizi atau ketidaktepatan sasaran, evaluasi semestinya menjadi pilihan rasional.

Tak ada yang menolak pentingnya pemenuhan gizi anak. Yang dipersoalkan adalah orientasi. Apakah MBG dirancang murni untuk kemaslahatan individu per individu, atau sekadar memastikan dapur proyek tetap menyala?

Keberhasilan program tak diukur dari kontinuitas anggaran, melainkan dari dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Jika pelayanan menjadi urusan utama, evaluasi bukan menjadi ancaman, melainkan kebutuhan. Karena pada dasarnya kepemimpinan adalah amanah, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemgurusannya terhadap rakyatnya. Wallahua'lam bishshawwab.[]

Oleh: Erlis Agustiana
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update