Tintasiyasi.id.com -- Teror dan kengerian yang malampaui batas nalar manusia terungakap dalam laporan investigasi terbaru dari Al Jazeera dan berbagai media internasional. Militer Israel telah menggunakan senjata termal dan termobarik dalam membantai warga Gaza.
Senjata termobarik juga disebut bom vakum atau aerosol. Senjata ini bekerja dengan menyebarkan awan bahan bakar di udara sebelum dipicu ledakan tahap kedua.
Jenis senjata ini dikenal mampu menghancurkan target dengan suhu dan gelombang ledakan ekstrem hingga menyisakan sangat sedikit sisa tubuh.
Hingga Februari 2026, lebih dari 71.000 jiwa telah menjadi syuhada. Laporan investigasi "The Rest of the Story" menyebut setidaknya 2.842 orang hilang. Ribuan jasad warga Gaza diyakini telah "menguap" tanpa jejak. Perempuan dan anak-anak dibakar oleh bom vakum hingga hilang dari muka bumi. Ini adalah upaya penghapusan jejak genosida secara sistematis.
Zionis Israel tengah mempertontonkan kebiadabannya kepada dunia. Namun, dunia internasional justru menawarkan solusi administratif bernama Board of Peace (BoP) atau “Dewan Perdamaian”. Narasi "kesepakatan damai" terus didengungkan melalui BoP. Pertanyaannya, pantaskah kejahatan luar biasa ini diselesaikan dengan meja perundingan dan iuran dana?
Inilah The Dirty Game (Permainan Kotor). Negosiasi sengaja diciptakan untuk menjadi jalan buntu (deadlock) yang terencana. Ketika para diplomat berdebat di bawah naungan Amerika Serikat (AS), militer Zionis menggunakan waktu tersebut untuk mengisi ulang logistik dan memastikan tidak ada lagi perempuan dan anak-anak Palestina yang tersisa.
Negosiasi ini hanya untuk memberikan perlindungan legal bagi Israel. Negosiasi ini menjadikan Israel tetap bisa melakukan genosida tanpa perlu perlawanan yang berarti dan kecaman dunia.
Sangat memilukan jika Indonesia justru terjebak dalam skema ini. Bergabungnya Indonesia ke dalam BoP berarti memberikan "wajah humanis" pada proyek kolonial yang tidak manusiawi ini. Lebih jauh lagi, partisipasi dalam dewan bentukan AS ini sering kali menuntut kontribusi finansial atau iuran.
Artinya, ada risiko besar di mana uang pajak rakyat Indonesia digunakan untuk membiayai struktur yang justru bertugas melucuti senjata pejuang Palestina dan menjamin keamanan pemukim ilegal Zionis. Kita tidak lagi menjadi pembela kemerdekaan, melainkan terjebak menjadi "satpam" yang melegitimasi penghapusan bangsa Palestina.
Dalam kacamata politik Islam (Siyasah Kharijiyah), kejahatan yang telah melampaui batas ini tidak bisa ditoleransi dengan solusi damai di meja perundingan atau sekadar gencatan senjata. Segala bentuk ketundukan pada penjajah harus ditolak demi menjaga kehormatan aqidah dan kedaulatan mutlak tanah Umat Islam. Cara penghentian kebiadaban dan kejahatan AS-Israel harus dikembalikan pada solusi yang digariskan oleh syariat.
Dua prinsip syariah tersebut, yakni:
Haram Memberi Jalan bagi Penjajah:
1. Menyerahkan manajemen Gaza kepada dewan pimpinan AS melanggar QS. An-Nisa: 141. Allah melarang umat-Nya memberikan jalan bagi pihak yang memusuhi kita untuk menguasai urusan kaum Mukmin.
2. Kewajiban Jihad Kolektif: Kejahatan Israel adalah fakta Kafir Harbi Fi’lan (kafir yang nyata memerangi). Secara syar'i, kerusakan ini hanya bisa dihentikan dengan mobilisasi kekuatan militer kaum muslimin secara kolektif. Kejahatan meraka tidak akan bisa dihentikan dengan tanda tangan di atas kertas yang dikendalikan oleh sekutu pembantai.
Berbagai fakta telah menunjukkan, bom vakum terus berjatuhan meski gencatan senjata diteriakkan. Hal ini membuktikan bahwa Israel tidak butuh kata-kata. Mereka hanya tunduk pada kekuatan tandingan yang setara.
Umat Islam membutuhkan kepemimpinan kolektif yang berdaulat. Umat membutuhkan kepemimpinan global yang mempunyai otoritas politik transnasional yang berfungsi sebagai "perisai dan pelindung" (junnah).
Kepemimpinan inilah yang akan menyatukan kekuatan militer seluruh dunia Islam untuk memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak-anak Gaza. Bukan kepemimpinan yang sekadar mengirimkan bantuan medis untuk mengobati luka dari bom yang terus dijatuhkan.
Keikutsertaan dalam BoP adalah pengkhianatan terhadap darah para syuhada karena kebiadaban Zionis. Sudah saatnya Indonesia mengambil posisi bermartabat.
Indonesia harus berani memutuskan hubungan dengan skema penjajah. Indonesia harus menjadi pelopor persatuan politik dunia Islam untuk menghentikan genosida ini selamanya.WalLâhu a’lam bish-shawâb.[]
Oleh: Anisah Hanif
(Pendidik)