TintaSiyasi.id -- Kabar keracunan MBG yang menimpah beberapa wilayah terus berulang kembali. Kasus keracunan MBG ini menambah data deretan persoalan yang harus segera ditangani dengan cepat dan tepat. Karna jika terus dibiarkan maka progam MBG tidak akan sesuai dengan tujuan yang telah di wacanakan oleh pemerintah.
Diketahui bahwa tujuan daripada progam Makanan Bergizi Gratis (MBG) adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, menekan angka stunting, dan memperbaiki gizi anak sekolah, balita, ibu hamil serta ibu menyusui. Namun fakta yang terjadi di lapangan dengan banyaknya kasus keracunan yang masih sering terjadi menunjukkan bahwa progam MGB belum memenuhi unsur kelayakan sebagai makanan berlebel sehat dan bergizi.
Seperti yang baru kita dengar dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana menyampaikan permohonan maaf atas keracunan MBG yang terjadi menimpa SMA Negeri 2 Kudus Jawa Tengah. Bahwa sebanyak 131 siswanya mengalami keracunan setelah menyantap menu makanan gratis (MBG) pada Kamis 29 Januari 2026, dan harus mendapatkan penangan medis. Dan lebih dari 100 siswa yang di rujuk ke rumah sakit pada hari itu tercatat 47 siswa harus menjalani rawat inap. Dikutip dari TEMPO, 02/2/26.
Kasus berulang menunjukkan bahwa lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik. Banyak pihak yang berasumsi bahwa keracunan yang terjadi di beberapa wilayah merupakan sebuah kelalaian yang seharusnya bisa dihindari, karena banyak hal yang menjadi sebab di antara keracunan MBG tersebut.
Progam MBG terkesan menjadi progam yang mengarah pada acuan bisnis semata. Banyak hal-hal yang melatar belakangi banyaknya kasus keracunan MBG tersebut. Mulai dari kelayakan bahan makanan, kebersihannya, pengolahan bahan makanan terlalu cepat, bahan-bahan makanan yang sudah tidak layak untuk dikomsumsi, dan ini memang harus benar- benar mendapat perhatian dari badan keamanan dan pengawasan yang harus disediakan di progam MBG.
Tercatat data menunjukkan periode 1-13 Januari 2026 tercatat 1.242 orang di duga menjadi korban keracunan MBG, bahkan akhir Januari korban terus berjatuhan. Hal ini membuktikan kasus keracunan MBG belum dapat tertangani dengan tuntas. Pemerintah penyelenggara hanya memproyeksikan dan menggelontorkan dana tanpa lebih mengutamakan badan kepengawasan yang ahli yang tersedia di lapangan.
Terdapat jurang yang besar di antara anggaran yang besar dan tujuan normatif MBG ( mencegah stunting dan memenuhi gizi anak). Dan di duga kuat kebijakan ini lebih berorientasi proyek daripada jaminan kesejahteraan.
Gambaran dari sistem kapitalisme yang terus memberi ruang keuntungan bagi pemilik modal terbesar, yang pengaruhnya mampu mengendalikan berbagai bentuk politik ekonomi negeri ini. Proyek MBG adalah bagian diantara prioritas bisnis yang berskala dan tersembunyi.
Maka tidak heran jika kasus keracunan MBG akan kembali terulang kembali, jika menelisik dari cara pemilik anggaran yang terkesan hanya menjadikan progam ini sebagai ladang cuan. Karna MBG hanya berfokus pada distribusi makanan, bukan akar masalah gizi generasi. Tentunya masalah yang sama akan terus terjadi jika masalah MBG tidak diproyeksikan secara benar.
Pada dasarnya akar persoalan gizi buruk adalah sistem kapitalisme yang menciptakan kemiskinan struktual, sehingga daya beli rendah dan ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok. Maka dibutuhkan solusi dan penanganan yang tepat dalam menuntaskan berbagai ketimpangan yang terjadi selama ini.
Dan solusi terbaik dan tepat adalah dengan sistem Daulah Islam yang kaffah. Dimana negara yang menerapkan Islam kaffah bertindak sebagai raa'in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat). Negara menjamin segala bentuk kebutuhan rakyat mulai dari kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis.
Terlebih dalam permasalahan peningkatan dan pemenuhan gizi masyarakat, negara mendistribusikan pangan secara merata dan berkualitas dengan harga yang terjangkau diseluruh wilayah hingga ke pelosok. Peranan negara dalam menyejahterakan rakyat adalah sangat dominan.
Tidak ada sistem yang paling tepat dalam penanganan masalah yang terjadi di dalam negara kecuali sistem Daulah Islam yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh ke segala aspek kehidupan. Semua hanya akan terwujud apabila Daulah khilafah diterapkan secara kaffah.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Susilah Ningsih
Aktivis Muslimah