TintaSiyasi.id -- Data kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya 11.524 laporan kasus KDRT yang teregistrasi di kepolisian Indonesia sepanjang tahun 2024. Angka ini meningkat sekitar 7% dibandingkan tahun 2023 dan menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir sejak 2018. Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaporkan 19.045 kasus KDRT sepanjang 2024, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga mencatat total 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2024, naik 10,76% dari tahun sebelumnya, di mana ranah personal, termasuk KDRT, menjadi lokasi utama terjadinya kekerasan.
Tren peningkatan ini berlanjut hingga tahun 2025. Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat 12.063 kasus KDRT dari Januari hingga Oktober 2025, dengan 2.125 kasus kekerasan seksual dan 9.938 kasus kekerasan fisik maupun psikis. Rata-rata, lebih dari 1.000 laporan KDRT diterima polisi setiap bulannya, dengan puncaknya pada Juli 2025 mencapai 1.395 kasus. Di tingkat daerah, Women’s Crisis Center (WCC) Jombang mencatat 45 kasus KDRT dari total 127 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025. Pemerintah Kota Semarang juga melaporkan peningkatan.(mureks.co.id, 18/2/2026)
Kenaikan angka KDRT biasanya berjalan beriringan dengan meningkatnya perceraian. Ini menandakan bahwa rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi ruang konflik, kekerasan, dan luka batin.
Akar Masalah dalam Sistem Sekuler
Jika ditelusuri lebih dalam, persoalan KDRT dan perceraian tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dari cara pandang hidup yang dibentuk oleh sistem sekuler—sistem yang memisahkan agama dari kehidupan.
Dalam sistem ini, standar perilaku bukan lagi halal-haram, tetapi suka atau tidak suka. Akibatnya, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama hidup dengan prinsip “Semau gue”.
Dari sisi perempuan, banyak yang sulit diatur, tidak menjaga diri, mudah terpengaruh gaya hidup bebas dan tidak lagi menghormati peran suami.
Sementara dari sisi laki-laki banyak yang tidak paham agama, mudah tergoda, perselingkuhan, terjerumus judi online, pinjol (utang riba), miras, serta lalai dalam tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga.
Pada akhirnya, dua-duanya sama-sama membawa ego. Tidak mau mengalah, tidak mau dinasihati, dan tidak mau tunduk pada aturan Allah.
Perselingkuhan menjadi hal yang makin dianggap biasa. Judi online merusak ekonomi keluarga. Miras dan gaya hidup bebas menghancurkan akhlak. Utang pinjol (utang riba) memperburuk masalah ekonomi dan memicu pertengkaran yang berujung kekerasan.
Ketika agama tidak lagi menjadi standar, maka rumah tangga berubah dari ikatan sakral menjadi sekadar hubungan emosional yang rapuh.
Analisa Islam terhadap KDRT dan Perceraian
Islam memandang pernikahan sebagai ikatan ibadah, bukan sekadar hubungan cinta atau kontrak sosial.
Allah SWT berfirman,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan pernikahan adalah ketenteraman, bukan pertengkaran, apalagi kekerasan.
Rasulullah Saw juga bersabda,
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan bahwa ukuran kebaikan seorang laki-laki bukan pada jabatan atau hartanya, tetapi pada sikapnya terhadap istri dan keluarganya. Para ulama menjelaskan bahwa kerusakan rumah tangga biasanya berakar pada lemahnya iman dan rusaknya akhlak. Ketika ketakwaan menurun, hawa nafsu akan mengambil alih, dan konflik rumah tangga pun mudah terjadi.
Pandangan ini juga ditegaskan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Beliau menjelaskan bahwa kerusakan dalam masyarakat, termasuk kerusakan keluarga, berasal dari sistem kehidupan yang tidak dibangun di atas akidah Islam. Ketika hukum-hukum Allah tidak menjadi landasan, manusia akan hidup mengikuti hawa nafsunya.
Dalam sistem sekuler, pernikahan dipandang sebagai urusan pribadi semata. Negara hanya hadir sebagai pencatat, bukan pembina. Akibatnya, rumah tangga tidak dibangun di atas ketakwaan, tetapi di atas kepentingan, perasaan, dan ego masing-masing.
Solusi Islam Mengatasi Perceraian dan KDRT
Islam tidak hanya mendiagnosis masalah, tetapi juga memberikan solusi yang menyeluruh.
Pertama, membangun kepribadian Islam pada laki-laki dan perempuan.
Sejak kecil, individu dididik dengan akidah Islam, sehingga standar hidupnya adalah halal dan haram. Dengan demikian, baik suami maupun istri memiliki kesadaran bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Kedua, pembagian peran yang jelas dalam rumah tangga.
Islam menetapkan suami sebagai pemimpin dan penanggung jawab nafkah, sementara istri sebagai pengelola rumah tangga dan pendidik generasi. Pembagian ini bukan bentuk penindasan, melainkan pengaturan yang menjaga keharmonisan.
Ketiga, kontrol sosial yang kuat.
Dalam masyarakat Islam, amar makruf nahi mungkar berjalan. Perselingkuhan, miras, pinjol dan judi tidak dinormalisasi, melainkan dicegah secara tegas.
Keempat, peran negara dalam menjaga keluarga.
Negara dalam Islam tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi menyediakan pendidikan berbasis akidah, menutup akses pada kemaksiatan, menjamin kebutuhan ekonomi rakyat, serta menegakkan hukum syariat secara adil. Dengan lingkungan yang sehat secara iman, akhlak, dan ekonomi, potensi konflik rumah tangga akan jauh berkurang.
Kelima, mekanisme penyelesaian konflik yang adil. Islam mengatur tahapan penyelesaian konflik, seperti nasihat, pisah ranjang,
penunjukan hakam dari kedua pihak keluarga, hingga talak sebagai jalan terakhir.
Perceraian memang dibolehkan, tetapi bukan tujuan. Ia adalah solusi terakhir ketika kebaikan tidak lagi bisa dipertahankan. Oleh karena itu, KDRT dan perceraian yang terus meningkat bukan sekadar masalah individu, tetapi cerminan sistem yang membentuk cara pandang hidup manusia.
Selama rumah tangga dibangun di atas ego, hawa nafsu, dan standar “semau gue”, konflik akan terus berulang. Islam datang dengan solusi yang menyeluruh, yaitu membentuk individu bertakwa,
mengatur peran dalam keluarga, membangun masyarakat yang peduli, dan menghadirkan negara yang melindungi.
Dengan sistem yang berlandaskan syariat, rumah tangga tidak lagi menjadi tempat pertengkaran, tetapi kembali menjadi tempat yang penuh sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Barakallahufikum
Oleh: Nabila Zidane
Jurnalis