Tintasiyasi.id.com -- Negeri ini kerap dibanggakan sebagai lumbung padi, kaya sumber daya dan berlimpah potensi. Namun ironi justru lahir di ruang kelasnya anak-anak yang masih lapar pendidikan.
Kasus siswa sekolah dasar di NTT yang meninggal setelah tertekan karena tak mampu membeli alat tulis bukanlah peristiwa individual yang kebetulan terjadi.
Ia adalah potret telanjang dari pseudopendidikan, sebuah sistem yang mewajibkan sekolah, namun gagal menjamin akses yang adil dan manusiawi. Negara hadir dalam slogan dan statistik, tapi absen ketika anak miskin berhadapan dengan biaya, stigma, dan tekanan.
Di titik inilah pendidikan kehilangan maknanya sebagai hak dan berubah menjadi mekanisme penyingkiran yang dilembagakan.
Pseudopendidikan lahir dari kebijakan populis yang menuntut kewajiban tanpa kesiapan tanggung jawab.
Negara mengumumkan sekolah gratis tetapi membebankan biaya ke orang tua melalui berbagai pungutan yang tak terjangkau rakyat miskin. Beban biaya ini tidak hanya melahirkan putus sekolah, tetapi juga tekanan psikologis berat pada anak yang dalam kasus ekstrem berujung pada bunuh diri.
Ini menegaskan bahwa persoalannya adalah kegagalan sistemik: negara menarik diri dari pembiayaan penuh, sekolah dipaksa bertahan dengan logika iuran, dan anak miskin menjadi korban paling rapuh dari sistem pendidikan yang sejak awal tidak dirancang untuk melindungi mereka.
Akibatnya, kemiskinan dipersonalisasi dan bunuh diri diperlakukan sebagai insiden, bukan sebagai konsekuensi sistem.
Selama pendidikan masih dikelola dengan logika transaksional dan kapitalistik, maka kebijakan apa pun hanya akan mengelola gejala.
Inilah pendidikan semu: tampak peduli di permukaan, tetapi secara struktural terus mereproduksi beban, rasa bersalah, dan kekerasan sistemik terhadap anak-anak miskin.
Ilmu sebagai Jalan Iman, Negara sebagai Penyangga Peradaban
Sejarah peradaban Islam mencatat kegemilangan ilmu bukan semata karena keajaiban individu, melainkan buah dari sistem negara yang secara sadar menopang pendidikan.
Dalam sejarah kekhilafahan, penopang pendidikan selalu berjalan seiring dengan jaminan ekonomi rakyat. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, negara berhasil menekan kemiskinan hingga amil zakat kesulitan menemukan mustahik, karena kebutuhan asasi rakyat telah terpenuhi melalui distribusi Baitul Mal yang adil.
Negara memastikan harga kebutuhan pokok terjangkau, membuka lapangan kerja lewat proyek-proyek publik, serta memberi santunan bagi yang belum terserap kerja.
Pada era Abbasiyah di Baghdad, negara membangun irigasi, pasar, rumah sakit, dan pusat administrasi yang menyerap tenaga kerja luas, sekaligus menjamin upah yang layak.
Inilah ekosistem ekonomi yang menopang ilmu: rakyat tidak dihantui kelaparan dan pengangguran, sehingga dapat belajar, meneliti, dan berkarya.
Pendidikan gratis tidak berdiri di ruang hampa, melainkan ditopang oleh kedaulatan ekonomi, yakni saat negara mengelola kekayaan publik untuk kesejahteraan, bukan membiarkannya dikuasai segelintir pihak.
Dalam tatanan sosial masyarakat Islam pada masa Khilafah, kepedulian bukan filantropi musiman, melainkan konsekuensi iman yang dijaga negara dan dihidupi rakyat. Khalifah pernah mengirim pakaian hangat ke wilayah-wilayah dingin agar rakyat tidak menderita saat musim dingin.
Di kota-kota utama seperti Kairo dan Damaskus, dikenal tempat penyimpanan sedekah publik yang tidak dibedakan antara pemberi dan penerima, karena Islam juga menjaga martabat dari penerima.
Kepedulian sosial ini tidak lahir dari rasa iba saja, namun dari sistem nilai yang ditegakkan. Negaranya menjamin kebutuhan dasar, masyarakatnya terdidik dengan iman, dan solidaritas menjadi budaya.
Kontras dengan masyarakat kapitalistik yang individualis dan abai, masyarakat Islam kala itu hidup dalam kesadaran kolektif bahwa kaum mukminin adalah satu tubuh.
Dalam sistem pendidikan Islam, rumah dan sekolah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung secara struktural oleh iman dan visi yang sama: membentuk kepribadian Islam.
Keluarga menjadi madrasah pertama, sebagaimana ditegaskan Allah swt., “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6).
Fondasi iman yang dibangun di rumah, menyebabkan sekolah tidak dibebani untuk memperbaiki kerusakan karakter, melainkan mengembangkan potensi dengan metode terbaik.
Guru memuliakan murid sebagai amanah, murid menghormati guru sebagai pembimbing ilmu, sementara di rumah, orang tua mendidik dengan kasih dan keteladanan sehingga anak taat tanpa paksaan.
Nabi menegaskan, “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah, orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi." (HR. Bukhari dan Muslim).
Menandaskan bahwa kualitas pendidikan bergantung pada sinergi keluarga dan sekolah. Pendidikan dalam Khilafah bukanlah pseudopendidikan yang penuh slogan dan beban, melainkan pendidikan yang berdiri kokoh di atas fondasi takwa, dijamin negara, dihidupi masyarakat, dan mengantarkan manusia pada kemuliaan ilmu dan iman. Wallahu a’lam bishshowab.[]
Oleh: Citra Hardiyanti, S.Si
(Aktivis Muslimah)