Tintasiyasi.id.com -- Menjelang Ramadan 1447 H/2026 M, ribuan korban bencana di Sumatra, terutama Aceh, masih bertahan di pengungsian dengan kondisi terbatas. Data rapat koordinasi satgas pemulihan (18 Februari 2026).
Mencatat sekitar 12 ribu warga masih tinggal di tenda darurat, meski sebelumnya jumlah pengungsi sempat menembus lebih dari 2 juta orang. Huntara belum rampung sehingga banyak keluarga belum memiliki tempat tinggal layak (idntimes.com, 18/02/2026).
Ketahanan pangan pun rapuh karena warga belum dapat bekerja kembali dan bergantung pada bantuan komunitas. Di sejumlah wilayah, pasokan listrik belum pulih sepenuhnya sehingga memperburuk kehidupan sehari-hari di pengungsian. Kondisi ini menunjukkan pemulihan belum berjalan optimal menjelang bulan suci (paradigma.co.id, 17/02/2026).
Fakta ini tidak dapat dipandang semata sebagai dampak teknis bencana. Ketika penderitaan berlarut hingga menjelang Ramadan, persoalannya telah menyentuh kualitas kepemimpinan dan tata kelola negara.
Pemerintah mengklaim telah menjalankan rekonstruksi. Namun ukuran keberhasilan bukan laporan administratif, melainkan kondisi riil rakyat. Jika ribuan warga masih di tenda, kebutuhan dasar belum stabil, dan pemulihan berjalan lambat, maka riayah yang diberikan belum memadai.
Dalam perspektif manajemen krisis, lambannya pemulihan menunjukkan lemahnya perencanaan darurat, koordinasi, dan pengendalian sumber daya. Indikator kepemimpinan strategis—pemulihan cepat, terpenuhinya kebutuhan dasar, serta stabilitas sosial—belum tercapai. Berlarutnya penderitaan korban menjadi cermin kegagalan tata kelola.
Lebih jauh, pola ini terkait paradigma kepemimpinan kapitalistik. Kebijakan sering disusun dengan pertimbangan anggaran dan stabilitas opini, bukan kebutuhan riil rakyat. Penanganan bencana cenderung administratif dan prosedural. Anggaran dibatasi logika efisiensi fiskal, sementara rekonstruksi tersandera birokrasi dan prioritas politik lain.
Akibatnya, Ramadan yang seharusnya menghadirkan ketenangan dan kekhusyuan justru disambut dengan kecemasan memenuhi kebutuhan dasar. Jika negara benar-benar hadir dan bertanggung jawab, pemulihan akan berlanjut, dan rakyat tidak akan dibiarkan menyambut bulan suci dalam ketidakpastian
Dalam perspektif Islam, negara dibangun atas paradigma riayah, yakni pengurusan total terhadap urusan rakyat. Kekuasaan adalah amanah untuk menjamin penerapan syariat dan pemenuhan kebutuhan publik.
Ramadan bukan sekadar momentum seremonial, tetapi bulan mulia dan peneguhan loyalitas kepada Allah yang harus difasilitasi negara melalui stabilitas pangan, energi, keamanan, dan distribusi kebutuhan pokok.
Khilafah memandang wilayah bencana sebagai prioritas utama tata kelola. Khalifah memiliki otoritas langsung mengerahkan kebijakan, anggaran, aparat, dan sumber daya demi percepatan pemulihan. Respons terpusat dan terkoordinasi karena keselamatan rakyat adalah kewajiban syar’i.
Pengelolaan anggaran bersifat problem solving, bukan pencitraan. Baitul Mal memiliki sumber pemasukan tetap seperti kepemilikan umum, kharaj, dan jizyah.
Dalam kondisi darurat, negara dapat menetapkan dharibah secara proporsional dan temporer kepada Muslim yang mampu. Dengan demikian, keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan lambannya rekonstruksi.
Islam memandang bencana sebagai ujian yang menuntut tanggung jawab kolektif di bawah kepemimpinan negara. Politik bukan seni mengelola citra, melainkan penerapan hukum Allah untuk menjamin kemaslahatan. Karena itu, pemulihan dilakukan cepat dan menyeluruh hingga fungsi sosial-ekonomi kembali normal.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah junnah (perisai), ia dijadikan tempat berlindung.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Beliau juga berdoa, “Siapa yang mengurusi urusan umatku lalu ia menyulitkan mereka, maka persulitlah ia…” (HR. Muslim).
Kapabilitas pemimpin diukur dari sejauh mana ia melindungi dan memudahkan rakyat, terutama saat krisis. Ketika kebijakan lebih dibatasi kalkulasi anggaran dan prosedur administratif sementara krisis berlarut, publik dapat menilai apakah kepemimpinan benar-benar hadir sebagai perisai. Dari sana tampak siapa yang menunaikan amanah dan siapa yang sekadar memegang jabatan.
Karena itu, kepemimpinan yang berlandaskan wahyu dan amanah Ilahiah sajalah yang layak mengatur manusia. Hanya sistem Islam yang menempatkan kekuasaan sebagai tanggung jawab perlindungan total, bukan kompromi kepentingan. Di bawah kepemimpinan Islam, kebijakan menjadi wujud pengabdian kepada Allah dan penjagaan terhadap umat. Wallahu’alam bishshowwab.[]
Oleh: Tuty Prihatini, S.Hut.
(Aktivis Muslimah Banua)