Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Korban Jambret Jadi Tersangka Gambaran Rusaknya Hukum di Negeri Ini

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:09 WIB Last Updated 2026-01-31T01:09:15Z

TintaSiyasi.id -- Pengamat Sosisal Politik Iwan Januar, mengatakan penetapan tersangka seorang suami di Sleman oleh pihak pihak kepolisian usai berusaha selamatkan istri dari jambret, adalah gambaran rusaknya hukum di negeri ini karena sistemnya juga rusak.

"Inilah gambaran rusaknya hukum sekarang bukan karena faktor moral atau oknum saja tetapi karena sistemnya rusak," ujarnya di akun TikTok iwanjanuar, Rabu (28/1/2026).

Ia memberikan contoh, tragedi KM50, tragedi Kanjuruhan sampai hari ini tidak ada keadilan yang diberikan, tidak ada pembelaan yang diberikan kepada korban, yang ada pejabat yang terkait, aparat terkait mereka mendapatkan pembelaan.

Iwan mengatakan, sistem hari ini tidak memberikan jaminan perlindungan kepada manusia dan hanya Islam satu-satunya hukum yang memberikan jaminan perlindungan untuk manusia secara komperhensif dan memberikan keadilan yang luar biasa.

Kemudian, Ia mengutip hadis Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?”

Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.”

Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?”

Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.”

“Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya.

“Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali.

“Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140).

"Hadis ini menunjukkan bahwa Islam agama yang memberikan perlindungan dan pembelaan atas kehormatan, harta, dan jiwa manusia bahkan seandainya ada orang yang membela dirinya dari kejahatan, pelaku kejahatan itu mati. Islam membenarkan pembelaan dirinya," paparnya. 

Dari hadis ini juga memberi gambaran bahwa hanya dalam Islam ada pembelaan seperti ini, hanya dalam Islam manusia diberikan perlindungan yang utuh dan tidak ditersangkakan ketika mereka melakukan pembelaan dirinya dari kejahatan yang mengancam dirinya.

"Sudah saatnya negeri ini beralih ke hukum Islam karena hanya hukum Islam yang memberikan jaminan seperti itu," pungkasnya.[] Alfia

Opini

×
Berita Terbaru Update