TintaSiyasi.id -- Pasca banjir bandang yang meluluhlantakkan Sumatra, kini susul-menyusul bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Misalnya, tanah longsor yang terjadi di Bandung Barat, sebagaimana yang dilansir News.id (1/2/2026). Tim SAR gabungan terus berpacu dengan waktu dalam operasi pencarian korban tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Sudah memasuki hari kesembilan, fokus utama petugas adalah menemukan 10 korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang.
Belum lagi banjir yang terjadi di Jakarta, menggenangi 22 rukun tetangga dan 5 ruas jalan hingga Jumat (23/1/2026). Akibatnya, 1.137 warga mengungsi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pemicunya ialah hujan lebat hingga ekstrem serta luapan kali yang melebihi daya tampung infrastruktur pengendalian banjir skala mikro dan makro (Kompas.com, 23/01/2026).
Dari klaim tersebut, pemerintah mengupayakan modifikasi cuaca dan normalisasi 3 sungai untuk mengurangi risiko banjir terulang. Padahal, banjir di Jakarta dan wilayah perkotaan merupakan problem klasik yang berulang, walaupun telah diupayakan berbagai cara untuk menangkalnya. Bukankah ini menunjukkan bahwa upaya yang mereka lakukan tidak efektif?
Karena sejatinya, penyebab utama dari banjir ini bukan semata-mata karena tingginya curah hujan, tetapi kekeliruan tata ruang, di mana perubahan daya dukung lingkungan berjalan ekstrem akibat kebijakan pembangunan berparadigma kapitalistik yang eksploitatif sehingga lahan serapan tidak mampu menyerap air dengan baik. Namun, pemerintah sibuk menyalahkan cuaca dan hanya melakukan mitigasi seadanya.
Paradigma kapitalistik ini melahirkan kebijakan tata lahan yang tidak memperhitungkan dampak lingkungannya karena mereka lebih mengedepankan keuntungan semata dari hasil eksploitasi alam bersama para oligarki. Sehingga solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah selama ini bersifat pragmatis dan belum menyentuh akar masalah yang sebenarnya.
Pengabaian seperti ini sudah menjadi hal lumrah di sistem kapitalisme karena melahirkan seorang pemimpin yang lebih mesra dengan oligarki dalam merusak lahan sehingga tidak mempedulikan kesejahteraan rakyatnya. Masyarakat hanya dituntut untuk taat dengan kebijakan mereka, sementara hak rakyatnya tidak diperhitungkan. Selama tidak memberi keuntungan terhadap dompet mereka, maka tidak akan mendapat perhatian khusus dari mereka.
Ditambah lagi, akidah sekularisme yang dianut oleh kapitalisme melahirkan pemimpin yang tidak amanah, di mana jabatan yang mereka miliki bukan mereka gunakan untuk mengayomi masyarakatnya, tetapi mereka pakai sebagai jembatan kekuasaan. Sehingga pelanggaran norma serta moral seorang pemimpin menjadi sebuah keniscayaan.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan Daulah Islam yang berinstitusi Khilafah dan dipimpin oleh seorang Khalifah yang menggunakan Islam sebagai asas kehidupan. Sehingga melahirkan pemimpin yang amanah karena di dalam Islam pemimpin adalah junnah dan ra'in. Dia bertanggung jawab penuh atas kekuasaan yang mereka miliki. Hal tersebut adalah amanah dari Allah, bukan jembatan untuk mendapatkan keuntungan duniawi, apalagi validasi dari manusia lain.
Khalifah akan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Begitu pun dengan tata kelola ruang yang akan memperhatikan dampak lingkungan. Pembangunan yang akan dilakukan juga tidak berlandaskan asas manfaat kapitalistik, namun mempertimbangkan kemaslahatan umat untuk jangka panjang.
Masa kekhilafahan pernah berjaya mensejahterakan masyarakat sejak zaman Rasulullah hingga abad ke-19. Di masa keemasan Khilafah, gambaran tata ruangnya sangat memperhatikan kemaslahatan, bukan saja untuk manusia, tetapi untuk seluruh makhluk Allah karena Islam merupakan rahmatan lil ‘alamin. Salah satu contoh yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab saat beliau menimbun salah satu jalan yang berlubang dikarenakan takut akan ada keledai yang terperosok, yang nantinya beliau akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas amanah yang beliau bawa.
Begitu pun dalam hal pembangunan, dalam Khilafah pembangunan akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam, bukan malah melahirkan bencana. Sejatinya, pembangunan dalam Khilafah berlandaskan keadilan, di mana memberikan hak-hak rakyat, bukan malah mendzalimi rakyat dengan pembangunan yang tidak tertata dengan benar, serta bertujuan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Khalifah juga akan melakukan mitigasi secara serius dengan membuat sistem peringatan dini untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang bencana yang akan datang, banjir misalnya, serta membangun bendungan, kanal, dan sumur resapan untuk mencegah banjir.
Seperti yang dilakukan oleh Khalifah Al-Mu’izz dalam menanggulangi bencana banjir di Kairo, beliau membangun bendungan dan drainase yang lebih baik.
Sungguh indah saat Islam dijadikan sebagai asas kehidupan sehingga akan tercipta kesejahteraan yang hakiki bagi umat. Namun sayang, saat ini Islam diabaikan. Padahal, Islam lahir sebagai solusi bagi seluruh permasalahan umat. Maka sudah saatnya kita mengubah sistem kapitalisme ini dengan sistem Islam dan sama-sama memperjuangkan tegaknya syariat Islam.
Wallahu a‘lam bishshawab.
Oleh: Mintan Tyani
Relawan Opini Andoolo, Sulawesi Tenggara