TintaSiyasi.id -- Belum meratanya aliran listrik ke seluruh pelosok Indonesia selama merdeka sejak 80 tahun lalu, dinilai Analis Senior Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Fajar Kurniawan itu bentuk kelalaian negara dalam menjalankan amanah publik.
"Ketika negara gagal menyediakan listrik yang memadai dan merata kepada seluruh warganya maka ini adalah bentuk kelalaian dalam menjalankan amanah publik," ujarnya di akun TikTok fajar.pkad, Sabtu (31/1/2026).
Ia mengungkapkan, sebuah ironi jika sudah 80 tahun ini Indonesia merdeka namun masih ada lebih dari 5700 desa atau dusun dan sekitar 1,3 juta rumah tangga di pelosok negeri terutama di kawasan daerah tertinggal, terpencil, terluar yang harus hidup dengan pelita atau listrik genset yang mahalnya minta ampun.
"Bagi mereka kemerdekaan akses listrik masih menjadi mimpi yang tidak tergapai padahal akses listrik itu bukanlah kemewahan ia adalah pondasi dari sebuah peradaban," ujarnya.
Ia memaparkan akibat ketimpangan listrik. Pertama, ketimpangan akses listrik bukan hanya masalah teknis tetapi masalah keberpihakan. "Sementara Jawa Bali sudah mencapai elektrifikasi hampir 100 persen masih ada provinsi di Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku yang rasio elektrifikasinya berada jauh di bawah 90 persen," terangnya.
Kedua, ketimpangan cahaya ini menghasilkan ketimpangan kesempatan struktural. "Bagaimana anak-anak di daerah 3T bisa bersaing di era digital jika mereka tidak bisa mengisi daya dan memiliki penerangan yang memadai untuk belajar," jelasnya.
Ketiga, listrik adalah kunci bagi layanan kesehatan yang layak, pengolahan hasil bumi, dan pengembangan ekonomi lokal. "Negara seolah hanya hadir di wilayah yang mudah dijangkau, meninggalkan jutaan lainnya dalam kemiskinan akses atas energi listrik," urainya.
Padahal, ia menjelaskan, di dalam perspektif Islam listrik masuk dalam kategori hajatul asasiyah atau kebutuhan umum yang mendasar wajib disediakan oleh negara. "Amanah konstitusi kita pun menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," cecarnya.
Ia memberikan solusi atas ketidak meratakan listrik di Indonesia. "Sebenarnya solusi untuk masalah ini sudah jelas kita tidak boleh hanya bergantung pada jaringan kabel konvensional yang mahal dan lambat menjangkau pulau-pulau kecil," ujarnya.
"Kita harus beralih ke desentralisasi energi yang lebih cepat misalnya pembangkit listrik tenaga surya off grid maupun mikro grid berbasis energi baru terbarukan atau EBT," sarannya.
Oleh karena itu, diperlukan political will yang sangat kuat dan alokasi anggaran sekitar 50 triliun rupiah yang diprioritaskan untuk program akses listrik desa.
"Meratakan cahaya di seluruh nusantara adalah keharusan bagi penuntasan amanah kemerdekaan hanya dengan energi yang merata kita bisa mengatakan bahwa Indonesia telah mencapai salah satu wujud dari kemerdekaan," pungkasnya.[] Alfia