Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wajah Lain Game Online

Jumat, 02 Januari 2026 | 19:12 WIB Last Updated 2026-01-02T12:12:07Z

Tintasiyasi.id.com -- Game online kerap dipromosikan sebagai hiburan modern yang menyenangkan, sarana pelepas penat, bahkan peluang prestasi melalui kompetisi digital juga dimanfaatkan. 

Namun, di balik tampilan visual yang menarik dan alur permainan yang adiktif, terdapat wajah lain yang jarang dibahas secara jujur, game online sebagai inspirasi kekerasan dan ancaman serius bagi keselamatan generasi dan semua kalangan. 

Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja semakin sering dikaitkan dengan pengaruh game online. Mulai dari bullying yang meniru adegan dalam permainan, perilaku menyakiti diri sendiri (bundir), hingga kasus pembunuhan yang terinspirasi dari misi atau karakter game tertentu. 

Polisi telah mengungkap motif bocah kelas VI SD di Kota Medan, , berinisial AI umur 12 Tahun yang membunuh ibu kandungnya. Anak tersebut melakukan perbuatan tersebut diduga karena terinspirasi dari game online dan serial anime. 

Pertanyaannya, bagaimana obsesi dalam hal melakukan tindak pidananya? Pelaku melihat game Murder Mystery pada season Kills Others menggunakan pisau. Kesimpulannya korban pada saat itu menggunakan alat berupa pisau ketika melakukan tindak pidananya (detiknews, 29/12/2025).

Masalahnya, game online dengan muatan kekerasan kini sangat mudah diakses. Anak-anak dapat mengunduh dan memainkannya tanpa filter yang memadai, bahkan tanpa pendampingan orang tua. 

Faktanya bahkan orangtua menjadi contoh yang buruk karena ketagihan. Adegan perkelahian, pembunuhan, balas dendam, dan dominasi kerap disajikan sebagai sesuatu yang wajar dan menghibur. 

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap terjadi baru-baru ini. Pasangan suami istri ini diketahui baru menjalani pernikahan selama dua bulan. Kejadian bermula ketika pelaku, RA, meminjam telepon seluler milik korban untuk bermain game online. 

Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban, terjadi cekcok yang berujung pada tindak kekerasan. Pelaku menghantam wajah korban menggunakan telepon seluler secara bertubi-tubi. (metrotvnews.com, 30/12/25)

Platform digital tidak bersifat netral
Anggapan bahwa platform digital bersifat netral adalah keliru. Setiap game dirancang dengan nilai, narasi, dan tujuan tertentu. Banyak game online mengemas ajaran individualisme ekstrem, glorifikasi kekuatan fisik, serta penyelesaian masalah melalui kekerasan. Semua itu dibungkus rapi dalam visual menarik dan sistem hadiah yang membuat pemain terus terikat.

Ruang digital hari ini juga tidak lepas dari cengkeraman kapitalisme global. Industri game bernilai triliunan dolar, di mana keuntungan menjadi tujuan utama. Selama game kekerasan laku di pasaran, konten tersebut akan terus diproduksi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap generasi dan kehidupan manusia. Dalam situasi ini, anak-anak hanyalah target pasar, bukan subjek yang harus dilindungi.

Sayangnya, negara tampak belum mampu menjalankan perannya secara optimal. Regulasi lemah, pengawasan minim, dan tanggung jawab perlindungan sering dialihkan sepenuhnya kepada keluarga. 

Padahal, ancaman yang dihadapi bersifat sistemik dan masif, sehingga tidak mungkin ditangani secara individual semata.
Islam memandang perlindungan jiwa dan akal sebagai perkara fundamental. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Isra: 33)

Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan yang mengancam jiwa manusia adalah kejahatan serius. Rasulullah ﷺ juga bersabda: 

“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.”(HR. Ibnu Majah)
Dalil ini menjadi dasar bahwa negara wajib mencegah segala sarana yang berpotensi menimbulkan kerusakan, termasuk konten digital yang merusak mental dan perilaku generasi."

Islam mewajibkan negara sebagai ra’in (pengurus) untuk menjaga generasi dari kerusakan akidah, akhlak, dan perilaku. Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global harus dilawan dengan kedaulatan digital, yakni kebijakan yang berpihak pada keselamatan manusia, bukan keuntungan semata. Wujudnya dengan memutus rantai Kerjasama dalm bentuk apapun, fokus kepada kemandirian negara berdaulat bersatunya semua negara.

Kerusakan generasi sejatinya dapat ditangkal melalui penerapan tiga pilar utama:

1. Ketakwaan individu, yang membentuk kontrol diri dan kesadaran moral.
2. Kontrol masyarakat, berupa budaya amar makruf nahi mungkar dan kepedulian sosial.
3. Perlindungan negara, melalui regulasi tegas, sistem pendidikan, media, ekonomi, dan budaya yang selaras dengan nilai Islam.

Ketiga pilar ini hanya dapat berjalan efektif jika diterapkan dalam sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan naungan sistem Islam secara menyeluruh.
Wallahua’lam bishshawwab.[]

Oleh: Sri Rahmayani, S. Kom
( Aktivis Muslimah )

Opini

×
Berita Terbaru Update