TintaSiyasi.id -- Bencana berulang yang terjadi saat ini bukanlah semata bencana alam biasa. Juga bukan semata kesalahan seseorang atau beberapa orang individu masyarakat saja. Banjir dan longsor disertai kayu-kayu gelondongan yang besar-besar dalam jumlah yang banyak, dan memiliki tanda/kode dari sebuah perusahaan besar, mengidentifikasikan bahwa bencana tersebut terjadi akibat kesalahan aturan birokrasi atau sistem yang berlaku di negeri ini.
Sistem birokrasi yang diterapkan di negeri ini bersumber dari sistem kapitalisme yang berakidahkan sekularisme yaitu mengkerdilkan makna agama hanya untuk mengurus urusan individu saja. Dalam makna Tuhan menciptakan agama hanya untuk mengurus urusan yang langsung berhubungan dengan Sang Penciptanya saja atau akhirat saja seperti urusan ritual, spritual dan akhlak semata.
Sementara untuk perkara dunia atau untuk hubungan antar sesama manusia seperti pengaturan muamalah bermasyarakat dan bernegara, manusianyalah yang layak mengaturnya. Tuhan (agama, apalagi agama Islam) tidak boleh ikut campur. Karena itu, dalam pelaksanaan birokrasi dalam sistem kapitalisme lahirlah sistem pemerintahannya yaitu demokrasi dengan tiga pilar kepemimpinan (trias politica), yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dari tiga pilar ini, pemain utamanya adalah legislatif (anggota dewan) merekalah yang membuat aturan atau undang-undang untuk mengatur hubungan bermasyarakat dan bernegara. Legislatiflah yang menentukan apa yang layak dan apa yang tidak layak diterapkan dalam hubungan tersebut. Bahkan merekalah yang menentukan haram atau halal, wajib atau tidaknya suatu benda, perkataan maupun perbuatan dari sesama rakyat dan antara rakyat dengan penguasa begitu juga sebaliknya. Yang kemudian undang-undang ini dilaksanakan oleh eksekutif (presiden) dan yudikatif (mahkamah konstitusi).
Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam negeri ini, bahkan semua isi negeri ini adalah milik negara yang boleh diserahkan kepemilikannya kepada siapa saja yang punya modal/oligarki, terutama yang telah membiayai biaya politik (transaksi politik) pada saat terjadinya pesta demokrasi, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Selain salah dalam konsep kepemilikan, sistem kapitalisme juga tidak memberikan batasan kepemilikan. Siapa saja yang punya modal, bisa memiliki apa saja dan berapa saja yang mereka inginkan, walaupun hutan-hutan yang wajib dilindungi, hutan yang berada dikawasan hunian masyarakat, lautan, gunung, sungai, danau, barang tambang yang melimpah serta pulau-pulau. Bahkan seandainya negeri ini dijual, mereka pun akan membelinya.
Kemudian hubungan penguasa dalam sistem kapitalisme dengan masyarakat adalah hubungan jual-beli, untung dan rugi, bukan hubungan kepengurusan (raa'in). Karena itu, kalau berhubungan untuk kepentingan hidup rakyat penguasa selalu mengeluh rugi. Sehingga, banyak urusan rakyat, rakyat harus membayarnya, seperti BPJS, pendidikan, pajak, keamanan dengan menyewa hansip atau bayar parkir, serta mengurangi berbagai macam subsidi. Tapi, kalau untuk para oligarki mereka selalu siap sedia, seperti tax amnesti bagi perusahaan besar.
Dan juga bukan sebagai perisai (junnah) yang jika terjadi sesuatu yang menimpa rakyat seperti bencana saat ini, seharusnya penguasalah yang pertama dan terdepan berjibaku untuk menyelesaikanya. Tapi, hubungan penguasa dengan rakyat dalam sistem kapitalisme adalah seperti hubungan raja dengan bidak dalam permainan catur. Rakyatlah yang dikorbankan duluan, demi melindungi raja.
Karena itu, dalam kasus banjir dan longsor yang terjadi di negeri ini yang belum tampak ada tanda-tanda pemulihannya, bahkan bencana itu juga terjadi dibeberapa daerah lainnya, dikarenakan akibat aturan yang telah ditetapkan oleh anggota dewan (birokrasi dalam sistem pemerintahan demokrasi) yang telah memberikan legalisasi kepemilikan umum menjadi kepemilikan individu atau negara. Dan kemudian diberikan kebebasan bagi siapa saja yang memiliki modal (kapital/oligarki). Serta tidak adanya batasan dalam pengelolaan dan sanksi yang tidak tegas bagi pihak yang telah melakukan pelanggaran. Buktinya hingga saat ini pihak perusahaan yang telah menyebabkan terjadinya banjir bandang dan longsor masih aman dari hukuman.
Karena itu, muhasabah penyebab bencana yang terjadi tidak bisa hanya memuhasabahi individunya saja. Apalagi muhasabah diri yang dilakukan selama ini hanya terkait memperbaiki hati. Seperti perintah memperbanyak istighfar, zikir, doa, baca Al-Qur'an, serta memperbaiki kuantitas dan kualitas ibadah dan akhlak saja. Serta anjuran saling memberikan bantuan kemanusiaan dengan mengumpulkan donasi dan relawan saja.
Tapi, tidak pernah terbersit untuk melakukan muhasabah terkait dengan pemikiran yang ada dalam diri. Meningkatkan daya berpikir kritis dan politis apa penyebab terjadi bencana yang sesungguhnya. Mengapa bisa terjadi bencana yang sama dalam rentang waktu yang berdekatan (banjir tidak hanya karena musim) dan bencana semakin lama semakin parah.
Jika saja masyarakat mau memuhasabah kekurangan dirinya serta mengupgrade dirinya terutama pemikirannya dalam menanggapi persoalan kehidupan termasuk bencana. Maka, ia akan menemukan bahwa bencana yang terjadi bukan semata kesalahan individu saja, tapi lebih dari itu yaitu kesalahan sistem birokrasinya yang bersumber dari aturan yang salah.
Selama ini masyarakat merasa masa bodoh dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa. Mereka tidak pernah tahu dan tidak pernah mau tahu apa saja aturan yang akan diberlakukan oleh penguasa kepada mereka. Jangankan memperhatikan apakah kebijakan yang dibuat oleh penguasa kelak akan berkesesuaian dengan syariat atau tidak. Bahkan apakah kebijakan pemerintah tersebut menguntungkan atau malah merugikan mereka saja mereka tidak tahu dan tidak perduli.
Yang mereka tahu, kalau setiap lima tahun sekali pasti ada pemilihan pemimpin atau pesta demokrasi. Yang mereka tahu kalau miskin dapat bantuan sosial dan subsidi. Tanpa mau tahu apakah calon pemimpinnya memenuhi syarat sebagai pemimpin sesuai dengan Islam atau tidak? Apakah subsidi yang mereka dapatkan hanya hak mereka (miskin) saja, sementara yang lain (kaya) tidak? Dan apakah pemimpin itu kelak ketika berkuasa memakai aturan Islam atau tidak? Yang mereka tahu adalah tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan dalam Islam. Padahal faktanya ada atau tidaknya mereka (pemimpin) saat ini sama saja bagi rakyat, bahkan rakyat semakin menderita dengan aturan-aturan yang menzhalimi rakyat.
Selain itu bencana yang diakibatkan sistem akan terus berulang dan semakin lama semakin parah. Buktinya banjir dan longsor yang terjadi bukan kali yang pertama atau kali kedua. Banjir yang disertai longsor yang terjadi saat ini yang membawa gelondongan kayu-kayu besar telah menenggelamkan dan merusak ratusan rumah warga, ratusan fasilitas umum, ribuan telah meninggal dunia dan ratusan ribu mengungsi, tiga ratusan orang dan dua puluhan desa dinyatakan hilang adalah akibat kesalahan sistem birokrasi yang telah melegalisasi pembalakan hutan secara brutal oleh perusahan besar/oligarki.
Karena itu wajib untuk memuhasabahi birokrasi yang diberlakukan di negeri ini. Karena, kalau sistem birokrasinya rusak dari akarnya maka sebaik apapun individu-individunya lambat laun akan ikut rusak pula. Begitu pula sebaliknya jika sistem birokrasinya baik, maka secara otomatis akan memperbaiki individu-individu didalamnya. Terbukti selama ini sudah banyak orang baik yang masuk dalam birokrasi yang tersandung kasus korupsi, dan lain-lain. Karena sistem birokrasilah yang menentukan arah kehidupan baik atau buruknya serta sejahtera atau tidaknya rakyat dalam sebuah negara.
Karena itu, jika ingin kondisi negara menjadi lebih baik, maka yang harus diperbaiki adalah sistem birokrasi yang mengatur negara tersebut, bukan hanya individunya. Dan aturan birokrasi ini bersumber dari akar yang salah, yaitu sistem kapitalisme demokrasi. Maka yang harus dilakukan oleh umat saat ini adalah mengganti sistem birokrasi demokrasi kapitalisme dengan sistem birokrasi Islam yaitu khilafah. Wallahu a'lam bishshawab.[]
Fadhilah Fitri, S.Pd.I.
Aktivis Muslimah