Tintasiyasi.id.com -- Demokrasi kerap dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat. Namun realitas politik hari ini justru menampilkan wajah sebaliknya. Kritik terhadap kebijakan rezim tidak dijawab dengan dialog atau koreksi kebijakan, melainkan dengan teror dan intimidasi.
Fenomena ini menunjukkan paradoks serius: demokrasi prosedural berjalan, tetapi kebebasan substantif justru mati.
Sejumlah media arus utama melaporkan bahwa konten kreator dan aktivis yang kritis terhadap pemerintah mengalami teror sistematis.
Media Indonesia pada 2 Januari 2026 mengungkap sedikitnya tujuh konten kreator diteror setelah mengkritik penanganan pascabencana di Sumatra. Laporan Tempo pada 3 Januari 2026 menguatkan fakta ini dengan mencatat bahwa intimidasi terjadi setelah para kreator menyampaikan kritik berbasis data dan empati terhadap korban.
Bentuk teror yang dialami tidak bersifat tunggal. BBC Indonesia dalam laporan mendalamnya pada 4 Januari 2026 merinci bahwa intimidasi mencakup ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan akun digital, pengiriman bangkai ayam, hingga serangan bom molotov.
Yang lebih mengkhawatirkan, teror tersebut juga menyasar keluarga korban, menandakan upaya sistematis untuk menanamkan ketakutan kolektif. Tribunnews pada 5 Januari 2026 menyebut praktik ini sebagai bukti kemunduran peradaban politik, sementara Antara News pada 6 Januari 2026 melaporkan kecaman resmi pemerintah terhadap teror tersebut.
Namun kecaman normatif tanpa penegakan hukum yang tegas justru memperkuat kesan bahwa teror dibiarkan berlangsung.
Dari fakta-fakta ini, tampak jelas bahwa teror terhadap kreator kritis bukan sekadar kriminalitas biasa. Ia adalah bentuk kekerasan politik untuk membungkam suara rakyat.
Teror dijadikan alat untuk menciptakan rasa takut, agar publik berpikir dua kali sebelum mengkritik rezim. Inilah ciri utama rezim anti kritik: kekuasaan dipertahankan bukan dengan legitimasi moral, tetapi dengan intimidasi.
Kondisi ini menegaskan bahwa sistem yang berjalan hari ini adalah demokrasi otoriter. Secara formal, pemilu dan kebebasan berekspresi diakui. Namun secara praktik, kritik diperlakukan sebagai ancaman. Demokrasi pun direduksi menjadi prosedur lima tahunan, sementara kontrol rakyat terhadap penguasa dilumpuhkan.
Islam memandang relasi penguasa dan rakyat dengan paradigma yang sangat berbeda. Dalam Islam, penguasa adalah junnah (perisai) bagi rakyat, bukan sumber ketakutan. Rasulullah saw. menegaskan bahwa pemimpin adalah pelindung umat, yang bertugas menjaga keamanan, kehormatan, dan hak-hak rakyatnya.
Syariat Islam juga mengatur hubungan timbal balik antara penguasa dan rakyat. Penguasa wajib menjalankan peran raa’in (pengurus), sementara rakyat memiliki kewajiban muhasabah lil hukam—mengoreksi penguasa ketika terjadi penyimpangan.
Kritik dalam Islam bukan ancaman stabilitas, melainkan mekanisme penjagaan agar kekuasaan tidak menyimpang dari syariat dan keadilan. Sejarah Khilafah justru memperlihatkan teladan nyata tentang penghormatan terhadap kritik rakyat.
Umar bin Khattab ra. secara terbuka menerima koreksi dari seorang perempuan biasa terkait kebijakan mahar di masjid, lalu menyatakan, “Perempuan itu benar, Umar salah.” Tidak ada intimidasi, tidak ada kriminalisasi, apalagi teror.
Dalam banyak riwayat, para khalifah bahkan menyediakan ruang khusus bagi rakyat untuk menyampaikan kritik dan pengaduan. Penguasa diposisikan sebagai pelayan umat, bukan sosok yang kebal kritik. Kritik dipandang sebagai bentuk nasihat, bukan pembangkangan.
Inilah perbedaan mendasar antara kepemimpinan Islam dan rezim otoriter modern. Fenomena teror terhadap konten kreator hari ini seharusnya membuka mata umat bahwa demokrasi tidak otomatis menjamin kebebasan.
Ketika kritik dibalas ancaman, maka yang lahir bukan demokrasi sejati, melainkan kekuasaan represif berbalut prosedur demokratis. Islam menawarkan sistem alternatif yang menempatkan kritik sebagai kewajiban, penguasa sebagai pelindung, dan rasa aman sebagai hak rakyat.
Jika kritik terus dibungkam, maka kezaliman akan tumbuh tanpa kontrol. Dan sejarah mengajarkan, kekuasaan tanpa kritik selalu berakhir dengan kehancuran.[]
Oleh: Prayudisti SP
(Aktivis Muslimah)