Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tanah dan Hutan Amanah Dikelola Demi Keadilan Rakyat Bukan Dikuasai Korporasi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:34 WIB Last Updated 2026-01-24T03:34:23Z

TintaSiyasi.id -- Menanggapi wacana penutupan PT Toba Pulp Lestari yang dinilai telah merusak ekosistem Danau Toba, Analis Senior Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Fajar Kurniawan, mengatakan, tanah dan hutan amanah dikeola demi keadilan rakyat bukan dikuasai korporasi. 

"Tanah dan hutan adalah amanah untuk dikelola demi keadilan rakyat banyak, bukan untuk dikuasai secara zalim oleh korporasi yang mengabaikan hak-hak masyarakat," ungkapnya di akun TikTok fajar.pkad, Selasa (20/1/2026).

Ia menyampaikan, Luhut Binsar Panjaitan baru-baru ini merekomendasikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin dan menutup operasional PT Toba Pulp Lestari atau TPL. Alasannya sangat kuat operasional perusahaan ini dinilai telah merusak ekosistem di kawasan Danau Toba yang merupakan destinasi pariwisata super prioritas serta terus menerus memicu konflik agraria yang tidak kunjung usai dengan masyarakat adat," ungkapnya.

Ia menjelaskan, fakta selama lebih dari 30 tahun kehadiran TPL di tanah Batak bukan sekadar soal ekonomi tetapi soal trauma lingkungan dan sosial.

"Berbagai riset dan laporan masyarakat menunjukkan adanya penurunan kualitas air dan deforestasi dikawasan tangkapan air Danau Toba, belum lagi konflik-konflik yang berdarah dengan masyarakat yang mempertahankan tanah leluhurnya dan berhadapan dengan kriminalisasi. Data mencatat puluhan letupan konflik terjadi karena tumpang tindih lahan konsesi," paparnya. 

Sehingga, menurutnya, rekomendasi opung ini adalah pengakuan nyata bahwa investasi tidak boleh dibayar dengan kesengsaraan bagi rakyat dan kehancuran lingkungan. Investasi yang menghancurkan ruang hidup adalah investasi yang gagal.

"Jadi jika sebuah perusahaan lebih banyak membawa kerusakan daripada manfaat bagi masyarakat umum maka memang negara wajib melakukan intervensi bahkan pencabutan izin," tegasnya. 

"Kita butuh perubahan sistemis dalam pengelolaan sumber daya alam kita. Sistem yang menempatkan hak rakyat dan kelestarian lingkungan di atas kepentingan pemilik modal atau oligarki. Sudah saatnya tanah Batak kembali hijau dan masyarakatnya hidup tenang di tanah mereka sendiri," pungkasnya.[] Alfia

Opini

×
Berita Terbaru Update