Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sumatera Pascabencana: Antara Klaim Aman dan Luka Generasi

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:38 WIB Last Updated 2026-01-03T00:38:18Z

TintaSiyasi.id -- Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra bukan hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga mengguncang masa depan generasi. Ribuan sekolah terdampak, ratusan ribu siswa kehilangan ruang belajar, dan proses pendidikan terhenti. Dalam kondisi genting seperti ini, negara semestinya hadir cepat dan berpihak. Namun realitas menunjukkan penanganan yang lamban dan terlalu prosedural.

Data resmi mengungkap dampak yang serius.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa 2.798 satuan pendidikan terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa mengalami gangguan layanan pendidikan akibat bencana di Sumatra. Banyak sekolah rusak berat, akses terputus, bahkan sebagian bangunan sekolah digunakan sebagai posko pengungsian (Kompas.com, 13/12/2025).

Pemerintah menyatakan pemulihan dilakukan melalui pembelajaran darurat, sementara pembangunan sekolah rusak direncanakan mulai Februari 2026 (Kompas.com, 9/12/2025). Di sisi lain, Presiden menyebut kondisi pascabencana Sumatra terkendali dan pengungsi dalam keadaan baik (Kompas.com, 13/12/2025).

Fakta-fakta ini menunjukkan jarak antara pernyataan dan kenyataan. Ratusan ribu anak kehilangan kepastian pendidikan, sementara negara berbicara tentang tahapan dan rencana. Padahal, pendidikan tidak bisa menunggu. Setiap hari tanpa sekolah berarti hilangnya hak, stabilitas psikologis, dan peluang masa depan generasi.

Masalah ini bukan sekadar teknis, melainkan persoalan kepemimpinan. Sistem sekuler-kapitalistik mengelola negara dengan logika administrasi dan efisiensi. Semua harus menunggu prosedur dan siklus anggaran. Pendidikan pascabencana tidak diposisikan sebagai kewajiban mendesak, melainkan program yang bisa ditunda. Tak heran jika yang bergerak cepat justru lembaga kemanusiaan, relawan, dan komunitas masyarakat, sementara negara terkesan datang belakangan.

Kepemimpinan yang tidak dibangun di atas konsep amanah akan mudah merasa cukup dengan klaim “aman” atau “terkendali”, meski di lapangan anak-anak masih belajar di tenda darurat, bahkan sebagian terputus dari pendidikan. Luka generasi ini sering kali tidak terlihat dalam laporan, tetapi nyata dalam kehidupan mereka.

Berbeda dengan Islam, Islam memandang pemimpin sebagai ra’in, pengurus umat, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” Dalam pandangan ini, negara tidak boleh menunda pemenuhan hak dasar rakyat, termasuk pendidikan, terlebih dalam kondisi darurat.

Al-Qur’an sejak wahyu pertama menegaskan sentralitas pendidikan melalui perintah membaca. Ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti dalam situasi apa pun. Anak-anak korban bencana adalah kelompok paling lemah yang justru harus diprioritaskan. Allah SWT juga mengingatkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak (QS. An-Nisa: 58), termasuk amanah menjaga masa depan generasi.

Islam menuntut negara memiliki kesiapsiagaan bencana. Negara wajib segera memobilisasi sumber daya, membangun sekolah sementara, mengerahkan guru, serta memastikan pemulihan psikososial anak. Semua ini bukan belas kasihan negara, melainkan kewajiban syar’i yang melekat pada kekuasaan.

Sejarah kepemimpinan Islam menunjukkan bahwa dalam kondisi krisis, negara tetap memprioritaskan layanan publik, termasuk pendidikan, karena dipahami sebagai penopang peradaban. Berbeda dengan kapitalisme yang kerap menjadikan anggaran sebagai alasan penundaan, Islam memfungsikan baitul mal untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat secara cepat dan adil, terutama di masa darurat.

Sumatra pascabencana memperlihatkan ironi besar: klaim aman di permukaan, tetapi luka generasi yang belum disembuhkan. Ketika sistem sekuler lamban dan berjarak, anak-anak menjadi korban. Islam menawarkan paradigma kepemimpinan yang amanah, responsif, dan berpihak penuh kepada rakyat.

Bencana boleh meruntuhkan bangunan sekolah, tetapi negara tidak boleh membiarkan masa depan generasi ikut runtuh. Menjaga pendidikan korban bencana adalah amanah. Mengabaikannya berarti membiarkan luka generasi terus menganga. 

Wallahu'alam.

Oleh: Tuty Prihatin, S. Hut.
Aktivis Muslimah Banua

Opini

×
Berita Terbaru Update