Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Catatan Kelam 2025: Kekerasan Kian Brutal, Negara Makin Abai

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:52 WIB Last Updated 2026-01-03T01:53:01Z

TintaSiyasi.id -- Tahun 2025 meninggalkan catatan yang kelam bagi Indonesia. Kekerasan kian brutal, dan mirisnya negara tampak semakin abai dalam menjalankan fungsi dasarnya, yaitu menjamin keamanan jiwa rakyatnya.

Kekerasan yang Terus Meningkat dan Makin Mengkhawatirkan

Berbagai data dan laporan membuktikan bahwa kekerasan menjadi fenomena sosial yang terus berulang, meningkat, dan meluas, dari segi jumlah maupun tingkat kebrutalannya. Bukan hanya di kota, tapi juga di daerah ataupun desa, bahkan kekerasan terjadi di ruang-ruang yang seharusnya aman (rumah, sekolah, hingga lingkungan sekitar). Perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan.

Berdasarkan data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), secara nasional tercatat kekerasan di lingkungan pendidikan mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Yaitu dari 36 kasus pada 2024 menjadi 60 kasus pada 2025. Kasus ini pun banyak memicu trauma mendalam, bahkan mendorong bunuh diri, atau aksi balas dendam di kalangan pelajar.

Adapun berdasarkan data yang dirilis dalam Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat 2.758 kasus kekerasan terjadi di Jawa Timur. Korban yang paling banyak dari kasus yang terjadi adalah perempuan, yaitu 2.334.

Lebih dari itu, pembunuhan tidak hanya masih tinggi, bahkan menunjukkan kecenderungan baru dan pola yang mengkhawatirkan. Penghilangan nyawa dengan cara-cara ekstrem dan tidak manusiawi. Mulai dari femisida (pembunuhan terhadap perempuan karena gender), parisida (pembunuhan terhadap orang tua), mutilasi, hingga pembunuhan sadis makin banyak di pemberitaan. Dari kasus yang terjadi, banyak yang mengaitkan dengan kesehatan mental atau konflik emosional yang berlarut-larut.

Menurut data Pusiknas Bareskrim Polri, tercatat dari Januari hingga 8 September 2025 telah terjadi 65 kasus pembunuhan di wilayah hukum Polda Jatim. Mulai dari anak penggal kepala ayahnya di Jember, mutilasi yang dilakukan oleh kekasihnya yang terjadi di Surabaya dan Ngawi, ibu bunuh bayi karena tekanan ekonomi di Trenggalek, Istri dan anak di bunuh di kos Nganjuk, hingga kejahatan yang terjadi di jalanan.

Negara Gagal Menjamin Keamanan Jiwa Rakyat

Semua deretan peristiwa yang terjadi menegaskan satu hal, bahwa negara gagal menjalankan perannya sebagai penjaga keamanan jiwa rakyatnya.

Berbagai motif melatarbelakangi terjadinya kekerasan dan pembunuhan. Mulai dari faktor ekonomi, emosi, dendam, hingga pengaruh media digital. Semua itu tumbuh subur dalam sistem kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan (sekuler kapitalistik).

Dalam kapitalisme, materi adalah tujuan utama hidup. Harta, prestise, dan kesenangan menjadi standar keberhasilan. Sementara nilai moral dan kemanusiaan tersingkirkan. Sistem ini pun mendorong manusia untuk menghalalkan segala cara demi bertahan hidup atau memenuhi gaya hidup konsumtif (hedonis). Ketika tekanan ekonomi yang tinggi berpadu dengan lemahnya kontrol moral, ini akan menjadi bahan bakar perilaku kekerasan.

Belum lagi media digital dalam sistem kapitalisme beroperasi tanpa kendali nilai. Konten kekerasan, pornografi, gaya hidup hedonistik, hingga normalisasi emosi negatif tersebar luas atas nama kebebasan dan keuntungan. Alih-alih menyehatkan mental, ruang digital malah menjadi pemicu depresi, kemarahan, dan dehumanisasi dan berakhir pada kekerasan dan pembunuhan nyata.

Meski sudah ada sistem sanksi yang diterapkan oleh negara, ternyata tidak memberikan efek jera sama sekali. Hukuman yang ringan dan sering kali tidak adil justru semakin memperkuat kesan bahwa nyawa manusia tidak lagi bernilai tinggi.

Islam Menawarkan Solusi Sistemik dan Menyeluruh

Berbeda dari sistem sekuler kapitalisme, Islam memiliki pandangan bahwa keamanan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara. Penjagaan jiwa (hifzh an-nafs) adalah salah satu tujuan utama syariat Islam (maqashid syariah). Sebab itu, negara dalam Islam tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyatnya meski hanya satu nyawa.

Dalam sistem Islam (Khilafah), negara berkewajiban membangun sistem kehidupan untuk mencegah kejahatan sejak awal. Penerapan syariat Islam kaffah pada level individu, masyarakat, dan negara akan melahirkan manusia yang bertakwa. Pemahaman individu dibangun dengan akidah Islam, masyarakat yang saling menasihati, dan negara yang bertanggung jawab penuh atas keamanan rakyat.

Di samping itu, negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat, menghilangkan kesenjangan ekonomi ekstrem, serta menjaga kesehatan mental, dan moral masyarakat. Begitu pun dengan ruang digital diatur sesuai syariat Islam agar aman, bersih dari konten perusak, dan mendidik generasi bukan merusaknya.

Agar kehidupan terjamin tetap terjaga dan mencegah kejahatan berulang, negara menerapkan sistem sanksi yang tegas, adil, dan menjerakan. Adanya sistem sanksi yang tegas dan konsisten, kejahatan terhadap jiwa manusia dapat dicegah dan diminimalisir. []


Oleh: Rizky Rachmawati
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update