Tintasiyasi.is.com -- Tak terasa sudah setahun program MBG (Makan Bergizi Gratis) berjalan. Sebagaimana diketahui tata kelola MBG diatur melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Dimana Perpres ini mencakup aturan mengenai dapur umum, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), dan waktu memasak. Sedangkan Badan Gizi Nasional (BGN) diatur melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024.
Meskipun sudah berjalan satu tahun, namun di tengah masyarakat terdapat pro kontra terkait pelaksanaan MBG. Diantaranya, penyikapan pada maraknya kasus keracunan massal MBG di beberapa wilayah, SPPG yang tidak sesuai dengan standar, ompreng MBG yang mengandung babi, dan besarnya anggaran MBG yang berefek pada pengurangan anggaran di bidang yang lain.
Pada masa kampanye 2024 lalu, Prabowo - Gibran menyampaikan bahwa sasaran dari program MBG diantaranya 30 juta anak usia dini, 24 juta siswa SD, 9,8 juta murid SMP, 10,2 juta murid SMA dan SMK, 4,3 juta santri, dan 4,4 juta ibu hamil.
Dikutip dari BBC News Indonesia -- Setelah menimbang banyak hal, Makan Bergizi Gratis akan menyasar sekitar 600.000 orang di 26 provinsi di Indonesia pada Senin, 6 Januari 2025. Ratusan ribu anak itu mulai dari pendidikan anak usia dini, TK, SD, SMP, dan SMA.
Sehingga praktis program MBG telah berjalan mulai Januari 2025 di 38 provinsi di Indonesia.
Terhitung per Desember 2025 tercatat ada 17.555 dapur MBG (SPPG) yang beroperasi, dan telah menyalurkan manfaat pada sekitar 50,3 juta pelajar di Indonesia.
Program MBG dirasa memberikan manfaat bagi sebagian orang, misalkan membuka lapangan pekerjaan.
Namun, di sisi lain ternyata program inipun membuat kantin dan warung di sekitar sekolah terpaksa tutup. Terkait anggaran MBG, maka pada RUU APBN 2026 ditetapkan bahwa anggaran untuk program MBG (Makan Bergizi Gratis) bersumber dari tiga sektor, yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi. (CNN Indonesia, 24 September 2025).
Sektor pendidikan mencapai Rp.223 triliun (83,4 persen), sektor kesehatan Rp.24,7 triliun (9,2 persen), dan sektor ekonomi Rp19,7 triliun (7,4 persen). Dengan pengaturan alokasi anggaran yang seperti ini, maka wajar jika banyak pihak diantaranya Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menduga kuat bahwa program MBG sejak awal sarat dengan konflik kepentingan dan berpotensi menjadi bancakan korupsi.
Problem lainnya terkait program MBG adalah di lapangan masih ditemui proses pembuatan masakan yang masih jauh dari kriteria makanan yang memenuhi gizi seimbang. Adanya makanan kemasan yang melalui ultra processed food (UPF) misalnya dan tidak adanya para ahli gizi yang kompeten, membuat program ini jauh dari target memenuhi gizi pelajar.
Sehingga semua problem yang muncul seiring dengan program MBG ini, makin menguatkan narasi bahwa program ini adalah program populis semata agar masyarakat memberikan dukungannya. Bukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sehingga memberikan kebaikan dan manfaat nyata.
Pemenuhan Gizi Rakyat Dalam Islam
Melayani rakyat merupakan amanah dasar kepemimpinan dalam Islam. Termasuk melayani dan memastikan tiap individu rakyat mendapatkan jaminan gizi yang seimbang. Sehingga dalam pandangan Islam, bukan hanya pelajar dan para ibu misalnya yang harus mendapat makanan yang bergizi, namun setiap individu baik laki-laki dan perempuan, serta berapun usianya.
Kenapa kepemimpinan dalam Islam harus memberikan jaminan gizi pada setiap individu rakyat?. Karena ini merupakan bagian dari tanggungjawab sebagai seorang pemimpin, bukan karena ingin meraih dukungan rakyat semata (populis).
Dan Islam sudah mempunyai mekanisme sempurna untuk menjadikan rakyatnya sebagai generasi yang kuat dan sehat untuk penerus peradaban Islam. Anggaran jaminan gizi ini diambilkan dari alokasi anggaran yang berasal dari Baitul Mal, misalkan dari pos pengelolaan harta milik umum yaitu sumber daya alam.
Dimana hasil pengelolaan ini akan dikembalikan lagi pada rakyat, misalkan dengan pembangunan sarana kesehatan gratis yang berkualitas dan juga pengaturan ketersediaan bahan pangan di semua wilayah negeri.
Sehingga tiap individu rakyat bisa mendapatkan akses kesehatan yang berkualitas serta bisa memenuhi kebutuhan gizinya dengan baik. Edukasi tentang makanan yang bergizi, makanan yang halal dan tayib akan gencar dilakukan negara Islam baik melalui kurikulum pendidikan dan departemen penerangan negara.
Sehingga inilah langkah nyata kepemimpinan Islam untuk melayani rakyatnya dengan pemenuhan makanan yang bergizi. Dan ini dilakukan semata-mata karena melaksanakan amanah dihadapan Allah Ta'ala.[]
Oleh: Dahlia Kumalasari
(Pendidik)