TintaSiyasi.id -- Berakhirnya government shutdown di Amerika Serikat tidak boleh dibaca sebagai pulihnya keadaan. Ia hanya menutup satu episode dari krisis yang lebih besar dan lebih mendasar.
Selama sistem yang melandasinya tetap sama, yakni kapitalisme yang bertumpu pada tarik-menarik kepentingan politik dan modal, maka kebuntuan serupa akan terus berulang.
Dalam sistem kapitalis, pelayanan publik, gaji pegawai, bahkan stabilitas negara bisa dijadikan sandera kompromi elite.
Fenomena shutdown memperlihatkan wajah rapuh kapitalisme. Negara yang diklaim paling kuat di dunia dapat berhenti bekerja hanya karena konflik anggaran. Rakyat menanggung akibatnya, layanan publik terganggu, pekerja dirumahkan, dan ketidakpastian sosial-ekonomi meningkat. Ini menunjukkan bahwa kapitalisme tidak memiliki mekanisme moral dan struktural yang kokoh untuk menjamin kontinuitas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Lebih dari itu, kapitalisme memposisikan negara sebagai arena transaksi kepentingan. Kebijakan fiskal bukan ditentukan oleh kewajiban melindungi rakyat, melainkan oleh kalkulasi politik dan kekuatan uang. Karena itu, krisis bukan anomali, tapi ia adalah konsekuensi logis dari sistem yang menempatkan kepentingan sebagai penentu, bukan keadilan.
Sistem Islam: Tata Kelola yang Berakar pada Kebenaran
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang negara sebagai penjaga amanah. Kekuasaan bukan untuk diperdagangkan, melainkan untuk menegakkan hukum Allah dan melindungi manusia.
Hukum dalam Islam tidak lahir dari kompromi elite, tetapi dari wahyu Yang Maha Mengetahui. Karena itu, ia memiliki keteguhan moral dan konsistensi struktural.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa negara dalam Islam berdiri untuk ri‘ayah syu’un al-ummah (mengurusi seluruh urusan rakyat) dengan hukum syariat.
Dalam kerangka ini, negara wajib memastikan pemenuhan kebutuhan pokok, keadilan distribusi, dan keamanan sosial. Negara tidak boleh berhenti bekerja karena konflik kepentingan, sebab kewajiban negara bersifat mengikat dan terus-menerus.
Dalam pandangan beliau, kelemahan sistem kapitalis terletak pada sumber hukumnya. Karena bersumber dari manusia, ia berubah mengikuti hawa nafsu, tekanan modal, dan dinamika politik. Sebaliknya, sistem Islam bersumber dari Allah, maka ia tetap, adil, dan mengarahkan kekuasaan pada kemaslahatan.
Negara Islam tidak berfungsi sebagai penengah kepentingan, melainkan sebagai pelaksana hukum Allah yang memastikan keadilan sosial dan kesejahteraan umum.
Syekh an-Nabhani juga menegaskan bahwa stabilitas sejati hanya mungkin ketika kedaulatan berada pada syariat, bukan pada mayoritas atau pemilik modal. Dengan kedaulatan syariat, kebijakan fiskal, sosial, dan ekonomi tidak tunduk pada lobi, tetapi pada standar halal-haram dan keadilan. Inilah yang membuat tata kelola Islam kokoh dan tidak mudah terjebak kebuntuan.
Mengapa Krisis Kapitalisme Akan Terus Berulang
Selama negara dikunci dalam logika kapitalisme (di mana kebijakan adalah hasil tawar-menawar) maka kebuntuan akan selalu mengintai. Shutdown hanyalah salah satu wujudnya. Di balik itu ada ketimpangan, utang struktural, dan dominasi korporasi yang melemahkan kedaulatan negara atas kesejahteraan rakyat.
Sebaliknya, Islam menempatkan keadilan distributif dan perlindungan publik sebagai tujuan. Negara tidak boleh memprivatisasi amanah, tidak boleh menukar pelayanan dengan konsesi politik, dan tidak boleh membiarkan rakyat menjadi korban konflik elite.
Berakhirnya shutdown bukanlah kabar baik yang menutup krisis. Ia justru menegaskan bahwa kapitalisme rapuh dan berulang-ulang gagal menjamin keberlanjutan pelayanan dan keadilan. Dunia membutuhkan tatanan yang tidak digerakkan oleh kepentingan, melainkan oleh kebenaran.
Sistem Islam, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menawarkan tata kelola yang berdaulat, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan. Ia mengikat negara pada kewajiban yang tidak boleh ditawar, yaitu melindungi, menyejahterakan, dan menegakkan keadilan bagi seluruh manusia.
Inilah semangat yang patut diperjuangkan, tegaknya sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah sebagai jalan menuju keadilan yang hakiki dan kesejahteraan yang menyeluruh bukan hanya bagi satu bangsa, tetapi bagi umat manusia seluruhnya.[]
Nabila Zidane
Jurnalis