TintaSiyasi.id -- Stunting sejak lama diakui sebagai persoalan serius yang mengancam kualitas generasi. Stunting bukan sekadar soal tinggi badan, tetapi menyangkut perkembangan kognitif, kesehatan jangka panjang, hingga daya saing bangsa. Karena itu, ketika Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan, publik digiring pada harapan besar yaitu keberhasilan menuntaskan gizi buruk dinegeri ini. Namun setelah setahun berjalan program MBG, realitas berbicara lain. Ancaman stunting tak juga terselesaikan, bahkan problem baru justru bermunculan. Alih-alih menjadi solusi, MBG justru diwarnai berbagai persoalan.
Kasus keracunan massal di sejumlah daerah menandakan lemahnya kontrol kualitas makanan. Temuan ompreng MBG yang mengandung unsur babi menimbulkan kegaduhan dan menunjukkan abainya aspek kehalalan dalam program yang menyasar masyarakat luas. Belum lagi persoalan SPPG yang tidak memenuhi standar, mulai dari kebersihan, keamanan pangan, hingga distribusi. Di sisi lain, anggaran besar yang digelontorkan untuk MBG berdampak pada pengurangan alokasi di bidang lain, memperlihatkan betapa kebijakan ini menguras sumber daya negara tanpa hasil sepadan.
Dari sudut pandang kebijakan publik dan pendidikan gizi, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan watak sebuah kebijakan yang sejak awal lebih menonjolkan simbol dan populisme ketimbang substansi. MBG tampil sebagai program unggulan yang mudah dijual ke publik. Makan gratis, gizi terjamin, negara hadir. Namun di balik slogan itu, akar masalah stunting tak disentuh secara serius. Padahal, stunting bukan sekadar akibat tidak adanya makanan, melainkan hasil dari kemiskinan struktural, rendahnya literasi gizi, buruknya sanitasi, akses pangan yang tidak merata, dan ketimpangan ekonomi yang kronis. Inilah mengapa MBG layak disebut sebagai program populis kapitalistik. Yang dipentingkan hanyalah terlaksananya program secara masif dan seremonial, bukan efektivitasnya dalam menyehatkan rakyat.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengkritik program makan bergizi gratis yang tetap berjalan padahal sekolah saat ini sedang libur. Media juga mempertanyakan pernyataan BGN yang tidak memaksa siswa menerima MBG saat libur sekolah. Namun, fakta yang terjadi banyak sekolah meminta orang tua tetap mengambil MBG ke sekolah. Ia mengatakan selama SPPG tetap menyalurkan MBG, biaya operasional dan kontrak tetap berjalan. (kompas.tv, 19/12/2025).
Meskipun Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengusulkan agar pelaksanaan MBG dimasa libur sekolah dievaluasi. Ia menilai penyaluran MBG saat libur sekolah kurang efektif karena peran orangtua dalam pemenuhan gizi anak justru lebih dominan pada periode tersebut. (kontan.co.id, 22/12/2025).
Jelas bahwa selama dapur berjalan, ompreng terdistribusi, dan laporan tersaji, program dianggap sukses, meski stunting tetap tinggi dan kualitas pangan dipertanyakan. Dalam paradigma ini, rakyat bukan subjek yang harus disejahterakan, melainkan objek program yang harus dilayani secara administratif. Lebih jauh, pemaksaan MBG untuk terus berjalan meski problem krusial terus terungkap menunjukkan adanya kepentingan di luar kemaslahatan rakyat. Dapur-dapur SPPG yang dikelola pihak tertentu membuka ruang bisnis besar. Tak sedikit indikasi bahwa pengelolanya adalah kroni penguasa atau jejaring pengusaha yang diuntungkan proyek negara.
Inilah wajah buruk Kapitalisme yang hanya memikirkan keuntungan semata. Apapun bisa dijadikan proyek bagi segelintir orang meskipun harus mengorbankan kemaslahatan rakyat. Ini juga menegaskan bahwa MBG bukan semata kebijakan sosial, tetapi juga ladang ekonomi-politik. Dari sini tampak jelas bahwa penguasa dalam sistem Kapitalistik tidak amanah dalam mengelola anggaran strategis negara. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun sistem pangan yang kuat, pendidikan gizi yang menyeluruh, dan kesejahteraan keluarga, justru dihabiskan untuk proyek jangka pendek yang penuh dengan penyimpangan.
Islam memandang persoalan ini dari paradigma yang sangat berbeda. Dalam sistem Islam, setiap kebijakan negara wajib berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan terikat hukum Syariat. Negara berfungsi sebagai raa’in, pengurus urusan umat, bukan alat pencitraan. Kewajiban negara menjamin kebutuhan dasar rakyat individu perindividu.
Pemenuhan gizi dalam Islam tidak dilakukan secara parsial dan instan, tetapi integral dan sistemik. Sistem pendidikan berperan mengedukasi masyarakat tentang gizi, kesehatan, pola makan halal dan thayyib, serta tanggung jawab keluarga dalam pemenuhan nutrisi anak. Pendidikan tidak berhenti pada pembagian makanan, tetapi membangun kesadaran dan pemahaman jangka panjang.
Selanjutnya, sistem ekonomi Islam memastikan setiap kepala keluarga memiliki akses pekerjaan dan penghasilan layak, sehingga kebutuhan gizi keluarga dapat dipenuhi secara mandiri. Negara Islam tidak akan membiarkan rakyat bergantung pada bantuan terus-menerus, tetapi menciptakan struktur ekonomi yang adil dan produktif. Dalam waktu yang sama, negara menjamin ketersediaan bahan pangan melalui pengelolaan sumber daya, distribusi yang adil, dan pengawasan harga agar makanan bergizi mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
Dengan berbagai solusi sistemik ini, stunting akan ditangani dengan menyembuhkan akar persoalan nya yakni kemiskinan, ketimpangan, dan lemahnya sistem. Negara hadir bukan sebagai pemberi makan sesaat, tetapi sebagai penjamin kehidupan yang layak. Setahun MBG seharusnya menjadi cermin. Selama gizi diperlakukan sebagai proyek populis dalam sistem Kapitalistik, stunting akan terus menjadi ancaman laten. Perubahan sejati hanya dapat terjadi ketika negara kembali pada fungsinya yang hakiki yaitu mengurus rakyat dengan amanah, menyeluruh, dan berbasis sistem yang benar yaitu dalam naungan negara Khilafah Islam yang diridhai Allah SWT.
Wallahua’lam Bishshawab
Oleh: Hilda Handayani
Aktivis Muslimah