Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Setahun Program MBG, Ancaman Stunting Tak Kunjung Hilang

Selasa, 06 Januari 2026 | 19:00 WIB Last Updated 2026-01-06T12:00:08Z

Tintasiyasi.id.com --  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan sekitar satu tahun dan sejak awal diklaim sebagai solusi strategis negara untuk menekan angka stunting. Namun, setelah satu tahun pelaksanaan, fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa ancaman stunting belum juga terselesaikan. 

Lebih ironis lagi, program ini diwarnai berbagai persoalan serius yang justru mempertanyakan orientasi dan akuntabilitas kebijakan pangan negara.

Berbagai masalah MBG mencuat ke ruang publik. Detik Jatim dalam pemberitaannya pada 26 Desember 2024 menyoroti tetap berjalannya program MBG saat libur sekolah, yang menuai kritik dari Komnas PA Surabaya. Kondisi ini memunculkan kebingungan di tengah masyarakat tentang urgensi distribusi, pengawasan, serta standar keamanan pangan yang diterapkan. 

Dalam sejumlah kasus, MBG bahkan dikaitkan dengan keracunan massal, kualitas makanan yang buruk, serta temuan ompreng makanan yang mengandung unsur babi—pelanggaran serius bagi rakyat Muslim.

Kritik juga datang dari kalangan lembaga riset. Kompas TV pada 30 Desember 2024 mengutip kajian CELIOS yang mempertanyakan akuntabilitas MBG karena tetap dipaksakan berjalan meski banyak persoalan krusial belum terselesaikan. 

CELIOS menilai MBG cenderung menjadi program simbolik yang mengejar citra keberhasilan, bukan solusi mendasar atas masalah gizi kronis yang dialami masyarakat miskin.

Di sisi lain, persoalan anggaran semakin menegaskan problem struktural MBG. Kontan dalam laporannya pada 6 Januari 2025 mengungkap pernyataan Menteri Keuangan yang memastikan bahwa anggaran penanganan bencana senilai sekitar Rp60 triliun tidak akan mengganggu keberlanjutan program MBG. 

Pernyataan ini justru memantik kritik karena menunjukkan keberpihakan anggaran yang janggal: ketika sektor-sektor vital lain harus berhemat, MBG tetap diprioritaskan tanpa evaluasi menyeluruh terhadap dampak dan efektivitasnya.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa MBG bukanlah program yang dirancang untuk menyelesaikan akar persoalan stunting. MBG lebih mencerminkan watak program populis kapitalistik, di mana yang dipentingkan adalah terlaksananya program dan serapan anggaran, bukan kemaslahatan rakyat. 

Dalam logika kapitalisme, keberhasilan kebijakan diukur dari tampilan dan kuantitas distribusi, bukan dari perubahan kualitas hidup masyarakat.

Lebih jauh, MBG terus dipaksakan berjalan meskipun problem mendasar di lapangan belum dituntaskan. Ini mengindikasikan bahwa MBG tidak sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan rakyat, melainkan membuka ruang bagi kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Tidak sedikit pihak menilai bahwa pengelola SPPG merupakan bagian dari jejaring kroni kekuasaan yang diuntungkan oleh proyek berskala besar ini.

Kondisi tersebut menegaskan satu hal: penguasa dalam sistem kapitalistik tidak amanah dalam mengelola anggaran negara yang strategis. Dana publik yang seharusnya difokuskan untuk mengatasi akar masalah stunting—kemiskinan, ketimpangan ekonomi, akses pangan, dan layanan kesehatan—justru diarahkan pada program instan yang rapuh secara konsep dan pelaksanaan.

Islam menawarkan paradigma yang sangat berbeda. Dalam sistem Islam, setiap kebijakan wajib ditujukan untuk kemaslahatan rakyat dan harus sesuai dengan syariat. Negara diposisikan sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab melayani kebutuhan rakyat, bukan melayani kepentingan pengusaha atau popularitas penguasa. 

Oleh karena itu, kebijakan pangan dan gizi tidak boleh menjadi proyek politis atau komoditas bisnis.
Pemenuhan kebutuhan gizi rakyat dalam Islam dilakukan secara integral dan sistemik. Sistem pendidikan berfungsi mengedukasi masyarakat tentang gizi dan kesehatan. 

Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat melalui distribusi kekayaan yang adil. Negara menyediakan lapangan kerja yang layak agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya. Selain itu, negara menjamin ketersediaan bahan pangan yang halal, bergizi, dan terjangkau sehingga dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Dengan pendekatan menyeluruh ini, stunting tidak ditangani melalui kebijakan populis yang tambal sulam, melainkan dicegah dari akar persoalannya. Setahun perjalanan MBG seharusnya menjadi cermin bahwa persoalan stunting tidak bisa diselesaikan dengan logika kapitalistik. 

Tanpa perubahan paradigma menuju sistem yang benar-benar amanah dan berpihak pada rakyat, ancaman stunting akan terus menghantui masa depan generasi umat.[]

Oleh: Prayudisti SP
(Aktivitas Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update