Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Saat Guru PAI Tak Lancar Baca Al-Qur’an, Dunia Pendidikan Jadi Sorotan!

Selasa, 06 Januari 2026 | 18:52 WIB Last Updated 2026-01-06T11:52:52Z

Tintasiyasi.id.com -- Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan, kualitas guru masih menjadi faktor penyumbang dari kualitas hasil anak didik di Indonesia. Termasuk saat kita melihat kualitas guru agama Islam yang ada di negeri ini.

Sebagaimana dilaporkan melalui Kementerian Agama bahwa hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI), temuan dari data yang dianalisis, terdapat 58,26 persen guru PAI tingkat SD di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur’an atau masih berada pada kategori pratama atau dasar.

Temuan di berdasarkan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama. 

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno, hal ini akan menjadi tantangan serius bagi pendidikan negeri ini, mengingat guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan (detik.com/31/12/2025).

Secara logika, bagi guru PAI tingkat SD yang ternyata banyak yang belum fasih membaca Al-Qur’an tentu sangat memalukan. Sebab ini berarti pendidikan membaca Al-Qur’an di tingkat SD, kemudian dilanjutkan di tingkat SMP dan SMA seakan tidak ada peningkatan kualitas. 

Pertanyaannya, apakah standar pendidikan di negeri ini sudah sedemikian parahnya, hingga level guru saja masih belum mumpuni membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar? Ataukah memang harus ada evaluasi besar-besaran terhadap kondisi pendidikan negeri ini mulai dari asas, kurikulum yang diterapkan hingga output pendidikan yang jauh dari harapan?

Secara khusus, tidak salah jika hasil temuan Kemenag tersebut butuh ditindaklanjuti serius dan dijadikan bahan evaluasi total terhadap kondisi Pendidikan Islam. Di mana posisi guru PAI sangatlah penting dalam upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak para anak didiknya. 

Sebagaimana tercantum dalam amanah konstitusi dan UU Sisdiknas. Dan secara umum, tak hanya di jajaran kemenag saja yang butuh dievaluasi, namun juga terhadap kita semua umat Islam di negeri ini. Karena profesi guru PAI masih dianggap rendahan yang tidak bergengsi dibanding profesi lainnya. 

Sekularisme dan Jauhnya Umat Dari Al-Qur’an Sebagai Sumber Aturan 

Fakta di atas tidak hanya memalukan tapi juga memilukan. Namun, umat Islam seakan tidak menghiraukan karena orientasi hidup mereka telah teralihkan pada dunia saja. Yang dikejar bukan lagi bagaimana hidup bisa berjalan sesuai aturan Allah yang terkandung di dalam Wahyu-Nya yakni Al-Qur’anul Karim. 

Jika para salafus saleh menjadikan Al-Qur’an sebagai pusat dunianya, generasi muslim hari ini justru menjadikan hedonisme yaitu kesenangan materi sebagai tujuan dan pusat hidupnya. Selain itu, mereka lebih nyaman dan betah bersahabat dengan ‘gadget’nya daripada berlama-lama bercengkrama dengan kitab sucinya. 

Hal ini menjadi bukti bahwa kehidupan yang jauh dan dijauhkan dari agama, akan membuat umat ini juga jauh dari sumber hukumnya yakni Al-Qur’an. Terlebih secara sistemik, sumber aturan hidup kita hari ini adalah sekularisme. 

Maka wajar jika di segala aspek kehidupan kita, Al-Qur’an tidak menjadi sumber aturan hidup kita. Termasuk di bidang pendidikan, asas yang diambil juga sekuler. Pendidikan agama dianaktirikan, dan sekadar formalitas belaka. 

Maka wajar jika level guru PAI saja, membaca Al-Qur’annya belum baik dan benar. Dan jelaslah, akan makin banyak lagi generasi anak didik kita hari ini yang bacaan Al-Qur’annya sebagaimana kualitas guru yang mengajarkannya atau bahkan lebih buruk lagi.

Butuh ‘Support System’ Negara
Ketika pendidikan agama hari ini menginduk pada pendidikan nasional yang basisnya adalah bukan bersumber dari Al-Qur’an, maka kita tidak akan bisa berharap sistem pendidikannya mampu mencetak para guru berkualitas yang agamanya kuat dan bacaan Al-Qur’annya fasih. 

Karena dalam Islam, standar minimal seorang muslim adalah dapat membaca Aqur’an dengan baik dan benar untuk kemudian mengkaji dan memahami isinya.

Dan sebagai muslim, kita juga memahami bahwa Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dalam menggali aturan hidup kita. Umat Islam mampu berjaya saat mereka menerapkan Al-Qur’an. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa sejak keruntuhan intitusi global umat Islam yakni Khilafah. 

Kejayaan dan cahaya Al-Qur’an makin memudar diikuti dengan terpuruknya kondisi umat ini. Hukum-hukum Islam mulai dilepaskan dan dipisahkan dan hanya berlaku di ruang privat. Hingga hukum Al-Qur’an ditinggalkan dan perlahan baca tulisnyapun juga disepelakan. 

Sungguh, bukan hanya evaluasi tingkat pendidikan saja yang dibutuhkan umat hari ini. Tapi butuh ‘support system’ negara yang paling ampuh dengan mendekatkan dan mengenalkan kembali Al-Qur’an melalui penerapannya dalam peraturan negara. 

Dengannya, pendidikan terbaik bagi setiap individu rakyat, baik dari sisi aqidah/keimanan, ketaatan, dan baca tulis Alquran bahkan hingga sains teknologi akan diberikan. Sebab, Islam telah menjadikan negara sebagai penanggungjawab utama terhadap masalah rakyatnya. Wallaahua’lam bishshawwab.[]

Oleh: Yulida Hasanah
(Aktivis Muslimah Brebes)

Opini

×
Berita Terbaru Update