TintaSiyasi.id -- Merespons kekhawatiran sebagian kalangan akan munculnya para mafia tanah pasca bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Direktur Pamong Institute (PI) Drs. Wahyudi Al Maroky mengatakan, di situlah fungsi negara hadir untuk memberikan penyelesaian.
“Nah di situlah fungsi negara untuk hadir memberikan penyelesaian berupa penegasan kemudian memfasilitasi, membangun sarananya yang memang hilang misalnya Jalan Jembatan dan seterusnya, tapi yang paling penting adalah harus menyediakan kembali lahan atau tanah yang ditempati oleh masyarakat penduduk yang kehilangan lahannya,” ungkapnya di Kabar Petang, Mafia Tanah Bergentayangan, Incar Sawah Yang Lenyap Akibat Banjir, di akun YouTube Khilafah News, Rabu (31/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa yang harus dilakukan oleh negara adalah, pertama mendata kembali penduduk ataupun masyarakat yang punya lahan dan bukti-buktinya. Jika bukti dan lahannya ada maka ditetapkan dan ditegaskan supaya tidak diambil orang lain atau tidak terjadi masalah.
Kedua, yang memiliki tanah tetapi bukti administratif surat-suratnya hilang karena terbawa banjir tertimbun dan seterusnya maka itu butuh pengakuan, tinggal diatur saja ditegakkan dibagikan mereka atau dibuatkan administrasi yang baru oleh negara.
Adapun orang-orang yang tanahnya seperti hilang dan seterusnya wujudnya musnah, maka kata Wahyudi, seharusnya direlokasi, dicarikan tempat, carikan tanah baru yang diberikan oleh negara untuk bisa tinggal dengan layak.
“Itu yang menurut saya harus segera dilakukan, dampak itu tidak bisa dihindari karena memang bencana tidak bisa kita atur di luar kemampuan manusia. Yang paling penting adalah negara harus menyediakan kembali lahan atau tanah yang ditempati oleh masyarakat, penduduk yang kehilangan lahannya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa memang tugas negara di situ untuk hadir kemudian menegaskan secara administratif juga diberikan secara hukum, secara penegasan untuk memfasilitasi dan memediasi masyarakat yang ada konflik, misalnya tanahnya, batas-batasnya bergeser.
Namun, kata Wahyudi, hal yang berbahaya pasca bencana ini natinya adalah ketika negara tidak hadir, maka akan terjadi konflik agraria atau pertahanan.
"Paling berbahaya adalah kalau masuk pihak ketiga. Kalau sesama warga masyarakat mungkin mereka bisa musyawarah. Kalau sudah masuk pihak ketiga, mafia tanah yang ditakutkan oleh menteri tadi itu lebih parah lagi dan biasanya mafia tanah itu kan mereka beroperasi tidak sendirian," pungkasnya. [] Alfia