Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Negara Berwajah Pasar

Senin, 19 Januari 2026 | 13:54 WIB Last Updated 2026-01-19T06:54:43Z

Tintasiyasi.id.com -- Ada momen-momen tertentu di mana sebuah pernyataan pejabat tidak sekadar keliru, tetapi membuka dan menunjukan cara berpikir kepada khalayak yang selama ini tersembunyi dibalik jabatan yang ia miliki. 

Ketika bencana belum reda, lumpur masih menutup sawah dan rumah, warga masih hidup dari bantuan seadanya, lalu negara justru berbicara tentang minat swasta memanfaatkan lumpur, di situlah watak negara itu terbaca dengan jelas. 

Bencana, dalam nalar yang sehat, adalah keadaan darurat. Ia menangguhkan kalkulasi untung-rugi serta menuntut negara hadir penuh, cepat, dan tanpa syarat. Namun ketika yang muncul justru narasi “potensi ekonomi” dan “pemasukan daerah”, kita patut bertanya “apa yang sebenarnya sedang diurus negara, rakyat atau peluang?”

Kalimat bahwa pemanfaatan lumpur oleh swasta bisa menguntungkan daerah terdengar wajar hanya jika kita sudah terlalu lama hidup dan berkembang dalam logika kapitalisme. Dalam sistem ini, tidak ada peristiwa yang berdiri di luar pasar.

Semua bisa dihitung dan bisa dijadikan nilai tambah meskipun itu dalam suasana penderitaan juga bencana. Di sinilah kapitalisme bekerja bukan sebagai teori ekonomi, tetapi sebagai cara pandang hidup.

Negara tidak lagi melihat dirinya sebagai penanggung jawab utama kehidupan rakyat, melainkan sebagai manajer aset. Lumpur tidak dibaca sebagai sisa tragedi, tetapi sebagai bahan baku. Warga terdampak tidak dilihat sebagai amanah, melainkan sebagai variabel sosial yang harus “diatur” agar proses ekonomi tetap berjalan.

Keterlibatan swasta dalam kondisi pascabencana sering dibungkus dengan bahasa efisiensi. Negara seolah berkata, “kami tidak mampu sendiri, biarlah pasar membantu.” Padahal yang terjadi bukan bantuan, melainkan pergeseran tanggung jawab. 

Negara mundur selangkah sedangkan pasar maju dua langkah, dan dalam relasi itu rakyat hampir selalu kalah. Ini bukan soal niat individu pejabat, melainkan soal sistem yang membentuk cara berpikir mereka. Kapitalisme mendidik negara untuk percaya bahwa masalah publik bisa diselesaikan dengan mekanisme privat. 

Bahwa selama ada investasi, persoalan dianggap bergerak ke arah solusi. Padahal dalam realitas, pasar tidak pernah bekerja untuk keadilan melainkan untuk keuntungan.

Kesalahan paling mendasar dari pendekatan ini adalah soal prioritas. Dalam kondisi bencana, pertanyaan utama seharusnya sederhana “apakah rakyat sudah aman? apakah mereka sudah makan? apakah mereka punya tempat tinggal?” Namun negara justru melompat ke pertanyaan lain yaitu apa yang bisa dimanfaatkan? apa yang bisa dijual? Ini bukan sekadar salah urutan, tetapi salah orientasi.

Islam memandang persoalan ini dari sudut yang jauh lebih tegas. Dalam Islam, negara bukan entitas netral yang boleh memilih sejauh mana ia mau terlibat. Negara adalah ra’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung rakyat), dua fungsi ini menutup ruang bagi sikap cuci tangan. 

Dalam bencana khususnya, negara tidak boleh berbagi tanggung jawab dengan pasar apalagi menyerahkannya. Islam juga memutus akar kapitalisme dengan jelas. Keuntungan bukan tujuan kebijakan, harta bukan standar keberhasilan.

Syariah menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai ukuran utama, dan karena itu melarang swastanisasi sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Apa pun yang dampaknya luas tidak boleh jatuh ke tangan segelintir pemilik modal.

Dalam kerangka Khilafah Islamiyah, solusi tidak berhenti pada niat baik. Negara memiliki instrumen riil yaitu baitul mal untuk pembiayaan, pengelolaan langsung sumber daya publik, dan hukum yang mengikat penguasa agar tidak bernegosiasi dengan penderitaan rakyat.

Negara tidak menunggu minat swasta untuk bergerak, negara justru bergerak karena itu kewajibannya. Dengan sistem ini, lumpur bencana tidak akan pernah dibicarakan sebagai peluang sebelum rakyat pulih.

Tidak akan ada diskusi tentang nilai jual ketika yang seharusnya dibahas adalah nilai tanggung jawab. Negara tidak akan menghitung laba di tengah krisis, karena krisis bukan ruang bisnis.
Masalah terbesar kita hari ini bukan pada satu kebijakan, tetapi pada sistem yang membuat kebijakan semacam itu terasa masuk akal. 

Kapitalisme telah mengaburkan batas antara mengurus dan mengambil. Selama sistem ini dipertahankan, negara akan selalu tergoda mencium peluang di tengah bencana dan tangis rakyat. 

Selama syariah Islam tidak diterapkan secara menyeluruh dalam naungan Khilafah Islamiyah, negara akan terus gagal menjalankan perannya yang paling mendasar yaitu melindungi, bukan memanfaatkan; mengurus, bukan mengincar untung.[]

Oleh: Devita Nur Arini Kusumah, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update