Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menyembuhkan Amuk Sungai Banua: Suara Remaja untuk Keseimbangan Alam

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:37 WIB Last Updated 2026-01-16T12:37:59Z

Tintasiyasi.id.com -- Siklus air semestinya berjalan dengan normal, dimulai dari evaporasi (penguapan), kondensasi (pengembunan), presipitasi (hujan) hingga air itu diserap kembali oleh tanah. 

Begitu pun di tanah Banjarmasin, kota dengan julukan seribu sungai, banyak sungai yang semestinya mampu menampung jutaan tetes air dari langit. Akan tetapi lihatlah! Justru kota ini menjadi kota yang seakan dilahap sungainya sendiri. 

Sungai-sungai itu kini tak mampu menampung jutaan air, justru meluap hingga pemukiman warga. Lantas siapa yang dapat kita salahkan untuk peristiwa ini? Salah alam atau kita yang bersalah?
Kalimantan, pulau yang dijuluki zamrud khatulistiwa, ia dijuluki demikian sebab daratannya disertai air yang terlihat bagai urat-urat yang ada dalam tubuh kita. 

Kita mengenal Kalimantan dari megahnya Barito, Kapuas, hingga Mahakam dan inilah yang menjadi rumah terakhir bagi sang legenda yakni Pesut Mahakam. Di balik kemegahan yang membanggakan, mari kita menilik data. 

Bahwasanya disebutkan dari data konservasi menyebut mamalia endemik di kawasan tersebut kini berada di ambang kepunahan, yang mana tersisa 67 hingga 80 ekor. Kepunahan ini memunculkan kata ‘sunyi’ yang tentu menjadi pertanda matinya alam kita tercinta.

Di tanah ini, kota Banjarmasin, masyarakat hidup berdampingan dengan sungai. Masyarakat dan sungai merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Karena sungai bagi mereka adalah napas kehidupan sekaligus identitas mereka. 

Kita memiliki kosakata yang indah untuk air yang hanya di antara kita yang mengenalnya (memilikinya), seperti anyir, handil, tatah bahkan sei. Banjarmasin yang dikenal dengan gelar kota seribu sungai, namun kini terasa pelik dan mengenaskan jika melihat realitanya.

Sungai kini bukan lagi menjadi sahabat melainkan saksi bisu atas pengkhianatan yang hanya mementingkan ego sendiri.
Tentu kita masih ingat pada tahun 2021 ketika Kalsel dipenuhi dengan rasa duka. Kini duka itu datang kembali, membawa kabar luka yang belum sepenuhnya terobati dari banjirnya Aceh dan Sumatra. 

Ditambah lagi dengan kondisi Kalsel yang kini pun dilahap oleh sungai itu sendiri. Ini bukan hanya fenomena alam yang dapat diwajarkan dan diampuni dengan kata ikhlas, akan tetapi ini adalah bencana lingkungan akibat dari pengambilan kebijakan yang keliru.

Ditegaskan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bahwa banjir yang kini datang kembali, yang telah melanda tiap kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, tidak dapat kita lihat hanya sebagai bencana alam biasa. 

Menurut Walhi, banjir tersebut adalah wujud dari kejahatan lingkungan (ekologis) yang lahir dikarenakan gagalnya kebijakan mengenai tata kelola lingkungan hidup, lemahnya penanggulangan bencana dan dibiarkannya kerusakan terus berlanjut (Habarkalimantan.com/28/12/25)

Tambang batu bara & sawit itu telah merusak benteng terakhir yang kita miliki yakni Pegunungan Meratus. Tata kelola SDA yang lemah dan tak keruan telah tercabut dari akarnya, menghasilkan orang-orang yang tamak. 

Merekalah yang merampas apa yang seharusnya menjadi milik umum sesuai syariat, sementara rakyat-rakyat kecil di belakang mereka harus menderita dengan membayar pajak serta merasakan bencana. Ini dikarenakan hilangnya fungsi ekologis penyangga kehidupan.

Sponge alami yang telah Allah ciptakan berupa lahan gambut kini rusak dan berkurang akibat alih fungsi lahan yang menjadikan air tidak tertahan optimal secara alami. Hutan, gambut, dan tanah sejatinya memiliki fungsi sebagai penopang/penyangga air. 

Ketika fungsinya hancur, sungai kini tak sanggup menahan jutaan air yang turun dalam jumlah yang banyak. Cuaca/hujan tidaklah dapat disebut sebagai faktor penyebab utama, ia hanya sebagai pemicu yang menjadikan banjir ini terjadi.

Islam hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin yang menjamin kemaslahatan alam melalui implementasi maqasid syariah. Dalam pandangan ini, lingkungan merupakan amanah (titipan) dari Allah Swt., sehingga pemanfaatannya tidak boleh didasari oleh eksploitasi materi semata, melainkan harus menjaga keseimbangan ekosistem. 

Pengelolaan sumber daya alam pun wajib berlandaskan prinsip ri’ayah, di mana pemimpin bertindak sebagai pelayan rakyat yang memastikan kepemilikan umum—seperti air, energi, dan lahan hijau—dikelola untuk kepentingan publik sesuai tuntunan syariat, bukan untuk keuntungan segelintir kelompok.

Untuk menjaga kelestarian tersebut, negara berperan aktif dalam menegakkan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan melalui sanksi hudud atau ta’zir.

Selain aspek legal, upaya ini didukung oleh sistem pendidikan yang mengintegrasikan nilai akidah, sehingga menjaga alam menjadi bagian dari kesadaran iman dan tanggung jawab sosial masyarakat. 

Melalui cara pandang yang benar dan kepemimpinan yang amanah, pemanfaatan sumber daya alam akan tetap terjaga dalam koridor ketaatan dan keberlanjutan.[]

Oleh: Clorine Khadijah
(Duta Islam Banjarmasin)

Opini

×
Berita Terbaru Update