Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bahaya Paparan Negatif bagi Generasi Muda di Ruang Digital, Islam Solusi Hakiki

Jumat, 16 Januari 2026 | 20:12 WIB Last Updated 2026-01-16T13:12:23Z

Tintasiyasi.id.com -- Ruang Digital Tidak Netral. Ruang digital menjadi dunia kedua bagi generasi muda berada setelah dunia nyata. Ruang yang bukan sekedar digunakan sebagai hiburan sesaat namun pengaruhnya lebih besar lagi yakni sumber informasi yang dapat mempengaruhi cara berpikir, bersikap, hingga cara beragama. 

Kemajuan teknologi tentu tidak bisa dihindari dan memberikan banyak kemudahan bagi manusia di zaman ini. Tetapi bagai pisau bermata dua, teknologi bisa menjadi sumber bencana bagi generasi muda saat ini. 

Ruang digital ini ternyata tidak netral, ada beragam informasi, paparan konten negatif, hingga tindak kejahatan yang terjadi di dalamnya. Seperti pornografi, judol, pinjol, cyberbulliying, traficking, moderasi, dll. 

Dampak yang dirasakan oleh generasi muda akibat paparan konten negatif ini antara lain yakni kecemasan, depresi, hingga penurunan kognitif atau yang biasa dikenal dengan istilah brain rot. 

Sebuah studi oleh Divisi Psikiatri Anak dan Remaja, Universitas Indonesia (2021) terkait komentar negatif dan online bullying dapat memperburuk kondisi mental. Setidaknya mereka menemukan bahwa 95.4% remaja usia 16-24 tahun pernah mengalami gejala kecemasan, dan 88% dari mereka pernah mengalami gejala depresi. 

Lebih dari itu, 96.4% remaja merasa kurang memahami cara mengatasi stres akibat masalah yang mereka alami. Alih-alih kehadiran teknologi, khususnya media sosial ini menjadi sumber manfaat bagi manusia, justru efek negatif yang ditimbulkan semakin meningkat. Hal ini tidak lepas dari sistem sekuler-kapitalis yang bercokol di negeri kita.

Nilai Sekuler dan Kapitalis

Melalui nilai sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan, menjadikan agama tidak digunakan sebagai standar nilai aktivitas manusia. Selama dianggap bermanfaat maka digunakan saja, padahal itu hanya manfaat sesaat. 

Di sisi lain, syariat Islam memiliki manfaat yang jauh lebih besar, bahkan menjadi perlindungan preventif atas kemungkinan kejahatan di masa mendatang. 
Serta nilai kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama, bukan kualitas generasi. 

Keuntungan yang diperoleh oleh negara dengan penggunaan medsos dari masyarakat begitu banyak, mulai dari pembangunan ekonomi, penyebaran informasi, hingga digunakan sebagai partisipasi politik. 

Sedangkan praktik kejahatan yang bertebaran di medsos pun tidak kalah banyak. BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) mencatat sebanyak 3,64 miliar anomali trafik pada Januari-Juli 2025. 

AwanPintar.id mencatat 133,4 juta serangan pada semester I 2025. 
Polda Metro Jaya menerima 2.597 laporan dari Januari-Agustus 2025, dengan total kerugian mencapai Rp 476 Miliar (terkait aktivitas keuangan ilegal dan penipuan). 

Menimbang banyaknya dampak negatif dan kejahatan di ruang digital, negara bisa saja untuk membatasi akses suatu aplikasi bahkan menutup situs-situs tertentu bagi masyarakat, seperti yang dilakukan oleh China yang melarang penggunaan facebook, instagram, whatsapp, dll serta menyediakan aplikasi khusus untuk warganya.

Negara juga memiliki unit polisi siber yang bertugas untuk menjaga dan memelihara keamanan warganet di ruang digital, tetapi sindikat pinjol dan judol tetap tidak bisa teratasi.

Maka titik kritis dari masalah ini adalah sistem negara hari ini yang bernafaskan sekuler dan kapitalis . Negara tidak hadir sebagai ra'in atau pelindung bagi masyarakat, justru gagal menciptakan ekosistem ruang digital yang aman bagi generasi.

Islam Solusi Negeri

Rasulullah saw bersabda : 
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Juga dalam hadits lainnya : 
"Sesungguhnya imam (pemimpin) itu laksana perisai." 
(HR. Bukhari dan Muslim).

Maka kepemimpinan Rasulullah yang berdasarkan wahyu Allah dengan meletakkan Islam sebagai dasar-dasar kepemimpinan menjadi metode terbaik dalam memimpin masyarakat.

Hal ini yang kemudian dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin setelahnya menjadikan sistem pemerintahan Islam dalam bernegara. Negara Islam memiliki sistem pendidikan dan interaksi sosial yang berbasis Islam kaffah. Jelas negara Islam akan memastikan hanya muatan konten Islami yang layak dikonsumsi oleh umat.

Negara Islam memiliki visi penyelamatan generasi. Semua kebijakannya memastikan perlindungan kepada rakyat baik di dunia nyata hingga ruang digital.
Negara Islam akan menyaring ketat masuknya konten-konten rusak dengan teknologi tercanggih dan menggunakan ruang digital sebagai sarana pendidikan dan penguat dakwah.

Penegakkan syariat Islam kafah oleh negara akan mengeliminasi berkembangnya praktek rusak di ruang digital. Tetapi syariat Islam kaffah ini hanya bisa dijalankan dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah yang mengikuti manhaj kenabian. Bukan dalam negeri-negeri Islam ala sistem sekuler-kapitalis di berbagai belahan dunia hari ini.

Karena itu, penting untuk memperjuangkan tegaknya syariat Islam kaffah melalui metode dakwah yang dicontohkan oleh nabi Muhammad saw. untuk melanjutkan kehidupan Islam sebagaimana yang beliau jalankan di Daulah Madinah. Wallahu'alam bishshawwab.[]

Oleh: Nuril Hafizhah
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update